Oh Zonasi Sekolah

Oleh : Nuni Toid
Member Akademi Menulis Kreatif (AMK) 

“ Nak, belajar yang rajin ya, agar tahun ini bisa lulus dengan nilai yang bagus dan masuk sekolah yang menjadi impianmu selama ini.”

Itulah harapan sebagian anak -anak dan para orangtua  yang menginginkan sekolah yang terbaik buat anak- anaknya. 

Harapan tinggal harapan. Karena saat ini ajaran masuk sekolah atau bahasa kerennya PPDB menggunakan sistem zonasi. Nah lho apa itu zonasi? 

Saat ini pemerintah menerapkan sistem zonasi bagi seleksi calon siswa baru. 
Seleksi calon siswa baru dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah. Kuota jalur ini adalah 90 persen dari kapasitas suatu sekolah. 
Jalur zonasi juga termasuk kuota bagi siswa yang tidak mampu dan penyandang disabilitas dan sekolah negeri pun wajib menerima siswa dari keluarga tidak mampu minimal 20 persen dari daya tampung. Itulah jalur zonasi sekolah. 

Ironisnya dengan penerapan sistem zonasi sekolah  banyak fakta -fakta yang membuat miris. Ada siswa nemnya tinggi, rengking 1,tapi gagal lulus seleksi, seorang siswa atau lebih akibat sistem zonasi karena rumahnya jauh dari sekolah terpaksa mereka masuk swasta, tapi mau masuk sekolah swasta mahal biayanya, karena ekonomi orangtuanya terbatas. anak pun berkata,”  Tiada guna selama ini giat belajar,” Akhirnya banyak anak yang depresi.

Bukan itu saja, akibat sistem Zona ini warga berunjuk rasa di kantor pendidikan kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis ( 20 / 6 / 2019 ) mereka memprotes kebijaksanaan sistem PPDB berdasarkan Zonasi. 
Begitupun dengan Dewan Pendidikan kota Kediri mencurigai banyaknya KK titipan pada PPDB jenjang SMA / SMK di kota Kediri. Akibatnya anak warga asli Kediri gagal masuk Zona sekolah dekat rumah mereka. Akibat sistem Zona ini juga banyak sekolah-sekolah yang minus jumlah siswa barunya. 

Itulah  dalam sistem saat ini. Membuktikan bahwa penguasa dalam membuat kebijakan tak bijak. Karena saat ini penguasa mengemban sistem kapitalisme sekuler. Begitupun dalam bidang pendidikan. Dengan tujuan membuat pemerataan sekolah dan menghilangkan kesenjangan bagi orangtua yang tak mampu agar semua anak Indonesia harus bersekolah mengenyam pendidikan yang tinggi sesuai dengan bakat dan keahliannya. Tapi bukannya meringankan beban orangtua, tapi malah membuat derita baru bagi rakyat. 

Permasalahan di sini bukan hanya karena sistem Zonasi saja, tapi penguasa menerapkan sistem sekuler dalam pendidikan. Agama di jauhkan dari kehidupan begitupun dalam pendidikan. Hingga banyak yang berpendidikan tinggi tapi perilaku, perbuatan, sikap dan sepak terjangnya tak mencerminkan orang yang beragama. Agama hanya sekedar ritual saja, sedangkan di luar mereka masih suka menjilat, korupsi dan menggunakan segala cara untuk meraih apa yang di harapkannya. 

Bila ingin sistem pendidikannya baik, kita wajib mencampakkan sistem kapitalisme sekuler. Karena dengan sistem itu kita akan mengalami kesulitan dalam mewujudkan sistem pendidikan yang ideal. Maka kita wajib menggantinya dengan sistem yang datangnya langsung dari  Allah  yakni Syariah Islam Sebuah sistem yang jelas lurus dari -Nya. 

Karena  sebuah pendidikan dalam Islam, bersistem aqidah Islam yang akan mencerminkan  akhlak yang islami  dan akan melahirkan generasi - generasi yang tangguh, cerdas dan paripurna. Seperti Firman Allah swt, “ Kamu ( umat Islam) adalah umat yang terbaik yang di lahirkan untuk manusia, ( karena kamu) menyuruh ( berbuat ) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, namun kebanyakan mereka adalah orang - orang fasik.” ( TQS Ali Imran [3]: 110 ).

Maka hanya dengan penerapan Islam kaffahlah yang akan mampu mewujudkan pendidikan yang adil merata dengan out put generasi yang  terbaik, umat yang terbaik seperti yang saat dulu disandangnya yakni, Khairu Umah.”

Wallahu a’lam bi ash ahawwab.
Previous Post Next Post