Kelurahan Koto Tangah Payakumbuh Komit Untuk Hidupkan Kembali Palanta Kamtibmas


N3 Payakumbuh - Kelurahan Koto Tangah menjadi kelurahan percontohan dalam Penegakan Perda Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Payakumbuh menggelar pertemuan dengan jajaran kelurahan, Rabu (12/6).
Dalam pertemuan itu, kepala kelurahan Koto Tangah, Ade Vianora dan jajarannya setuju untuk kembali menghidupkan palanta kamtibmas di Kelurahan.
Contohnya menyiagakan kembali Linmas, dan menyediakan nomor telepon penting darurat, seperti pemadam kebakaran, kepolisian, dan satlpol PP di Pos Ronda. Serta pengaduan khusus masalah kamtibmas dengan adanya grup W.A untuk berkoordinasi.
“Dalam koordinasi ini kita ingin agar Linmas di Kelurahan difungsikan kembali, makanya kita memulai di Kelurahan Koto Tangah sebagai percontohan, kedepannya Linmas dari seluruh 48 kelurahan di Payakumbuh akan difungsikan juga,” ujar Syafrizal, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Payakumbuh.
Disebutkan Linmaslah yang akan menjadi perpanjangan tangan dari masyarakat untuk memantau dan mengawasi Perda Ketertiban Umum. Apalagi kelurahan yang benar-benar rawan dengan masalah Pekat dan Tibum.
Dalam kerjasama Satpol PP bersama kelurahan, untuk masalah mesum akan dilaporkan ke pihak RT, RW, LPM, dan Kelurahan, sedangkan untuk masalah Pekat dilaporkan ke Satpol PP, melalui tim 7.
Syafrizal mengajak kepada unsur masyarakat untuk menegakkan perda yang sudah dibuat pemerintah Kota Payakumbuh. Gunanya untuk keselamatan generasi kedepannya.
“Mari awasi bersama-sama, dan tegakkan peraturan, karena sekarang ada Ranperda baru yang sudah di proses di Kanwil Kemenkumham, semoga nanti segera di sahkan oleh DPRD bersama Walikota Payakumbuh,” pesan Kabid Penegak Perda Daerah Syafrizal.
Perda Pekat dan Tinbum yang baru tahun 2019, didalamnya disebutkan mengatur Warung Internet (Warnet) untuk tutup pada jam 12 malam. Kalau masih buka maka akan tertibkan, jam anak sekolah akan diatur didalamnya.
“Serta ijin berdiri warnet juga akan diatur dalam Perda. Plang Perda ini akan dipasang di tiap warnet,” pungkasnya.
Lurah Ade Vianora mengapresiasi langkah yang dilakukan Satpol PP Kota Payakumbuh, dengan kerjasama ini semoga kenyamanan dan keamanan lingkungan dapat ditegakkan dengan baik.
“”Kita mamiliki 12 orang Linmas yang dibina khusus oleh Satpol PP untuk di 2 pos ronda yang ditugaskan untuk menjadi piket pos ronda, salahsatu Pos Ronda akan ikut lomba Pos Ronda oleh Polres,” ujar Ade.
Ade juga menambahkan rencananya nanti akan dibuat kesepakatan dengan masyarakat dengan ada kurang lebih 500 rumah di Koto Tangah, bisa berswadaya untuk bersama-sama mengeluarkan gaji bagi Linmas yang bertugas. (Rstp)
Previous Post Next Post