CV.Tiga Putra Tandatangani Perjanjian Pembiayaan HTR Dengan BLU Pusat P2H Dihadapan Notaris

N3,Sarolangun ~ Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan laksanakan penandatanganan perjanjian pembiayaan hutan tanaman rakyat skema bagi hasil An.CV.Tiga Putra dengan anggota Kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR) Desa Lubuk Sepuh,Kabupaten Sarolangun.

Penandatangan perjanjian tersebut digelar di Ballroom Hotel Abadi,Kamis (20/6/2019). Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari BLU Pusat P2H, Kasubid Hukum dan Perikatan Panahatan Sihombing, Kepala KPHP Unit VIII Ilir Budikus dan dari pihak Notaris serta pihak pengelolah An.CV.Tiga Putra dan para kelompok tani koperasi Desa Lubuk Sepuh.

Kepala KPHP Unit VIII Ilir Sarolangun Budikus yang membuka acara tersebut dalam sambutannya mengatakan,saat ini ada 13 pemegang izin kehutanan sosial dimana,sebutnya jika izin yang sudah diberikan tidak bisa diperjualbelikan dan tidak bisa ditanamai sawit.

Sedangkan Kasubid Hukum dan Perikatan BLU Pusat P2H, Panahatan Sihombing mengatakan,Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan adalah satuan kerja Kementerian Lingkunangan Hidup dan Kehutanan yang menerapkan Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum untuk pembiayaan pembangunan hutan.

" Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia
Nomor : P. 18 /Menlhk-Ii/2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan BLU-Pusat P2H memiliki tugas pokok dan fungsi diantaranya,melaksanakan pengelolaan keuangan serta penyaluran dan pengembalian dana bergulir untuk pembiayaan pembangunan hutan tanaman dan Pembiayaan Pembangunan Hutan,"jelasnya.

Perjanjian Pembiayaan usaha hutan tanaman rakyat tersebut diberikan kepada sebanyak 73 orang yang tergabung dalam Koperasi Raga Bakti Makmur yang mana nilainya sebesar 7.6 Milyar lebih.

" Bagi hasil HTR ini bukan bagi-bagi uang," tegas Panahatan Sihombing.

Sementara dari pihak CV.Tiga Putra sebagai pengelolah yang disampaikan oleh Ihksanuddin berharap dengan adanya bantuan pembiayaan ini masyarakat petani khusus Desa Lubuk Sepuh yang sudah tanam pohon bisa lebih produktif,sehingga tujuan pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat petani bisa terlaksana.

" Semoga program ini bisa mendorong seluruh komponen masyarakat ikut serta dalam membangun ekosistem hutan, menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik serta meningkatkan ekonomi masyarakat untuk kehidupan yang lebih sejahtera,"sebut Ikhsanuddin.

Dalam acara tersebut dilaksanakan secara simbolis penandatanganan perjanjian pembiayaan yang dilakukan oleh Pihak Pengelolah An.CV.Tiga Putra bersama pihak notaris. (SRF)
Previous Post Next Post