Berislam Kaffah Perintah Allah



Oleh: Nur Fitriyah Asri
Penulis Buku Opini Akademi Menulis Kreatif

Sedih, melihat kondisi umat Islam di seluruh dunia yang mengalami penderitaan luar biasa, benar-benar menjadi umat yang terjajah dan terpinggirkan. Sejak ketiadaan khilafah, Islam kaffah tidak lagi bisa diterapkan, akibatnya  umat kembali ke jaman jahiliyah yang penuh fitnah, terjajah dan berdarah-darah.

Musuh-musuh Islam berhasil memalingkan umat Islam meninggalkan agamanya. Dengan mendekte negara-negara jajahannya berasaskan sekularisme, yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Inilah pangkal biang keroknya. Wajar kalau negeri-negeri Islam menjadi carut marut dengan segudang problematika disemua sendi kehidupan. Menjadi umat yang bar-bar tidak beradab karena berkiblat ke Barat. Islam hanya dianggap agama ritual saja, bukan sebagai pedoman hidup untuk mengatur kehidupan individunya, keluarga, masyarakat dan bernegara.

Padahal Allah mewajibkan seluruh umat Islam untuk berislam kaffah.
Allah Swt berfirman: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (TQS al-Baqarah: 208).

Sesungguhnya untuk berislam kaffah itu harusnya memiliki iman yang kuat dan kokoh, agar dengan ikhlas dapat melaksanakan syariat Islam (aturan-aturan Allah). Karena konsekuensi daripada iman adalah melaksanakan aturan Allah tanpa dipilah dan dipilih. 

Untuk memperoleh iman yang kuat dan kokoh harus melalui proses berpikir, bukan diperoleh dari warisan orang tua atau dengan bertaklid buta (budaya ikut-ikutan). Akal pikiran yang dikaruniai Allah inilah yang membedakan dengan hewan, jika digunakan dengan benar sesuai Alquran dan Sunah akan menjadi manusia mulia. Sebaliknya jika akalnya yang dipakai rujukan (berdasarkan manfaat, akal dan hawa nafsu) maka akan menjadi hina melebihi binatang ternak yang sesat jalannya.(QS al-Furqan 44).

Berpikir yang dimaksud adalah memikirkan ketiga unsur kehidupan yaitu tentang alam semesta, manusia dan kehidupan. Kemudian ketiganya dihubungkan dengan sebelum kehidupan di dunia dan sesudah kehidupan (mati). Maka akan muncul tiga pertanyaan yaitu:

Pertama: Dari mana aku hidup? Jawaban yang shahih "Al Khaliq (Maha Pencipta) artinya diciptakan Allah.

Kedua: Untuk apa aku hidup? Beribadah kepada Allah (QS adz-Dzariyat: 56). "Dan Aku tidak menciptakan Jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." Yakni dengan pengertian yang luas Tho'atullah wal khudhu'u lahu waltizamu ma syara'ahu minaddin, artinya taat kepada Allah, dan tunduk kepadanya, serta berpegang teguh pada segala apa yang disyariatkan kepada-Nya. Inilah esensi dan konsekuensi dari keimanan itu sendiri.

Ketiga: Kemana setelah hidup? Mati, artinya kembali kepada Allah dengan dibangkitkan dari kuburmu (QS al-Mu'minun: 16). Kemudian amal perbuatan kita akan dihisab oleh Allah (QS al-Ghasyah: 26).

Jika ketiga pertanyaan terjawab dengan benar melalui proses berpikir semacam itu, maka akan malahirkan akidah yang shahih. Akidah ini hanya dimiliki oleh seorang muslim yang kemudian dijadikan asas kehidupan dalam berpikir, bersikap dan berbuat. 

Akidah yang shahih, kuat dan kokoh yang menghunjam didalam hati inilah yang menjadikan seseorang taqwallah yaitu melaksanakan perintah dan meninggalkan semua larangan Allah. Dia hanya takut kepada Allah, tidak takut ancaman orang meskipun nyawa taruhannya. Ciri khas orang bertaqwa "Sami'na wa atha'na." Mendengar dan taat dalam melaksanakan hukum-hukum Allah yang bersumber pada Alquran dan Sunah.

Allah menurunkan Alquran dan Sunah nabi-Nya tidak lain sebagai petunjuk atau pedoman hidup manusia. Yaitu untuk mengatur semua segi kehidupan. Pada dasarnya aturan Allah itu hanya ada lima yakni,  wajib, sunah, mubah, makruh dan haram. Supaya tidak menyesali perbuatan yang akhirnya jatuh pada yang diharamkan, dalam hal ini kaum muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu, agar yang dilakukan benar dan tidak bertentangan dengan hukum syara'.

Faktanya di Indonesia mayoritas penduduknya muslim, sangat disayangkan ada video yang viral bahwa, siswa SLTP dan SLTA tidak hapal dan tidak tahu rukun iman, apalagi umat yang di desa-desa yang masih terkungkung dengan budaya jahiliyah, tentu lebih parah dan jumlahnya lebih banyak. Inilah dampak sekularisme yang diadopsi oleh negara. Benar-benar memprihatinkan. Wajar karena kebodohannya mudah diseret oleh arus dan gelombang pengaruh globalisasi, ngeri bukan? Rakyat yang masih bodoh dimanfaatkan oleh sekelompok elit politik sebagai kendaraannya untuk mendulang perolehan suara dengan diiming-iming materi. Inilah penyebab rusaknya negeri ini, yaitu demokrasi.

Islam adalah agama yang sempurna dan universal. Mengatur semua sendi kehidupan, ada tiga golongan aturan Allah yakni:

Pertama, aturan yang mengatur hubungan dirinya dengan Allah. Meliputi akidah dan ibadah. Dalam hal ini manusia wajib mentauhidkan Allah. Adapun terkait ibadah, Allah sudah menetapkan syariatnya dengan sempurna. Manusia dilarang menambah atau menguranginya. 

Kedua, Aturan yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya, yang meliputi: makanan, minuman, pakaian dan akhlak. Dalam sistem demokrasi sekuler, hal-hal tersebut mereka  tidak mau diatur, dengan berdalih HAM, ini tubuh-tubuh gue, ini uang-uang gue, yang ujung-ujungnya bilang ini hak asasi gue, lu mau apa?

Ketiga, aturan yang mengatur sesama manusia. Karena manusia makhluk sosial dan berinteraksi, maka untuk menciptakan keamanan, ketentraman dan kesejahteraannya, maka Allah menurunkan aturan-aturan antara lain meliputi: Bidang ekonomi, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang sosial budaya, bidang pemerintahan, bidang peradilan, bidang politik dalam dan luar negeri dan lainnya.

Jika kita tidak berislam kaffah (aturan-aturan tidak diterapkan secara total), artinya kita hanya bisa melaksanakan Islam 20%, itupun jika kelompok satu dan dua diterapkan sendiri-sendiri. Sebab yang 80-90% syariah Islam itu ada di kelompok  ketiga ini. Tidak bisa diterapkan sendiri-sendiri, tapi butuh peran negara.

Aturan-aturan (syariat Islam) tersebut hanya bisa diterapkan oleh sebuah institusi yaitu khilafah dan dipimpin oleh seorang khalifah. Khalifah inilah yang mempersatukan umat seluruh dunia, yang menerapkan Islam kaffah (menyeluruh), dan dakwah keseluruh penjuru dunia. Dengan demikian rahmatan lil alamin akan terwujud.

Bukan seperti sistem demokrasi yang tercerai-berai, terpecah belah menumpahkan darah. sistem yang  sudah terbukti gagal, tidak akan bisa menyejahterakan rakyatnya. Serta wajah aslinya sudah tampak jelas, bertentangan dengan Islam. Sudah saatnya diganti dengan khilafah. Khilafah ajaran Islam, khilafah janji Allah dan khilafah bisyarah Rasulullah. Khilafah pasti tegak, yok kita perjuangkan bersama.

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al Maidah 50).

Wallahu 'alam bish shawab.
Previous Post Next Post