Ramadhan Raih Ketaqwaan Hakiki

Penulis : Fitri (Ummu Fadya)
(Aktivis Dakwah)

Ramadhan sudah sepatutnya menjadi momen penting bagi kaum muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan cara melaksanakan syari'ahnya secara Kaffah.

Pada dasarnya Islam datang untuk mengatur segenap perbuatan manusia dengan Allah melalui hukum-hukumnya, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dsb. Islam juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, berupa hukum berpakaian, makanan, minuman, dsb. Serta mengatur hubungan manusia dengan sesamanya. Terkait yang berhubungan dengan sanksi (uqubat), muamalah, seperti ekonomi, pendidikan, dakwah, pemerintahan dsb.

Dalam Islam pengaturan hubungan manusia dengan Tuhannya dan manusia dengan dirinya sendiri bisa dilakukan oleh individu. Meskipun demikian tetap harus ada peran negara yang menyempurnakannya.

Terkait hubungan manusia dengan sesama yaitu dalam aspek muamalah, uqubat dan aspek politik lainya, ini diperlukan peran negara untuk mewujudkanya.

Namun faktanya saat ini umat islam tidak memiliki aturan hidup yang dapat merealisasikan aturan ini sehingga Islam dapat diterapkan secara kaffah. Saat ini umat islam mengambil hukum kufur barat dalam mengatur dirinya dan kehidupannya, menelantarkan aturan islam yang haq. Ide sekularisme dengan mencampakan aturan Allah dalam kehidupan membuat kaum muslim buta terhadap berbagai aturan Allah dan memuja aturan hidup buatan manusia. Sehingga umat Islam tidak memahami keterkaitan hubungannya dengan Allah dalam kehidupan dan menganggap islam sebagai agama ritual semata.

Padahal pada hakikatnya islam tidak bisa dipisahkan dari unsur politik. Taqiyudin Anabahani dalam bukunya Mafahim siyasiyah, menjelaskan bahwa politik adalah pengaturan urusan umat secara menyeluruh, dalam dan luar negri. Karenanya, umat Islam mestinya tidak memisahkan nilai spiritual dan politik islam, karena selain melanggar syari'ah juga akan menjauhkan upaya penerapan syari'ah secara kaffah.

Maka sudah saatnya menjadikan Ramadhan sebagai momentum mewujudkan ketakwaan yang hakiki dan totalitas baik secara spiritual kepada Allah, maupun aspek politik islam (pendidikan,ekonomi, pemerintahan, dsb.) Sebab, tidak ada satu peraturan pun yang layak mengatur kehidupan manusia kecuali islam dengan syari'ahnya.

Allah berfirman, "Jika kalian berlainan pendapat tentang suatu perkara, kembalikan perkara itu kepada Allah (Alquran) dan Rasulnya(As-sunnah) jika kalian benar-benar mengimani hari akhir. (TQS. An-nisa’: 59)

Jelaslah ayat diatas memerintahkan kita untuk berhukum kepada Al-Qur'an dan As-sunnah dengan menerapkannya dalam kehidupan secara kaffah.

Mari kita jadikan Ramadhan untuk mewujudkan ketaqwaan yang hakiki dengan menyatukan aspek spiritual dan politik sesuai syari'ah islam. Karena ketakwaan seorang muslim harus diwujudkan melalui ketundukan manusia kepada seluruh aturan dan hukum-hukum Allah dan merealisasikan di dalam kehidupan. Hal ini hanya dapat di raih ketika islam diterapkan dalam institusi negara islam yaitu Daulah Khilafah islamiyah.

Wallahua'alam bishawab.

1 Comments

  1. MasyaAllah sudah terbit tulisan ibu 😊, barakallah bu fitri 🙏

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post