Liberalisasi Merusak Generasi



Oleh: Yanyan Supiyanti A.Md
Pengajar di Sekolah Tahfiz & Member Akademi Menulis Kreatif

Rasulullah Saw bersabda:

"Diantara tanda kebaikan dalam Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya." (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Kita dianjurkan agar mengisi waktu dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat.

Game online Mobile Legend sangat digandrungi saat ini. Mobile Legend telah membuat banyak anak-anak tidak bisa lepas dari gadget. Tak hanya anak-anak, tapi juga orang dewasa.

Dilansir m.viva.co.id, pada tanggal 18 Mei 2019, seorang gamers online berinisial YS ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Perempuan berusia 26 tahun ini ditangkap setelah membobol bank sebesar Rp 1,85 miliar lewat sebuah games online, Mobile Legend. Awalnya, pihak Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari pihak bank yang mengaku mengalami pencurian lewat sebuah games online. Berdasarkan keterangan dari pihak bank, ada beberapa transaksi yang janggal dari sebuah akun games online Mobile Legend. Mendapati laporan tersebut, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. Akhirnya, tim menangkap YS di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 1 Mei 2019.

YS menyadari apa yang diperbuatnya telah merugikan pihak lain. YS membeli sebuah peralatan di Mobile Legend namun tidak menggunakan uangnya. YS menggunakan cheat sehingga uang yang ada di akunnya tidak berkurang. Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 ayat (1) Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Orang yang berpikiran maju dan produktif akan paham bahwa kecanduan game itu akan memusnahkan waktu mereka, melalaikan tugas dan kewajiban mereka, menjadikan tertutup dan terbatas komunikasi dengan dunia nyata, dan beberapa mudharat semisal memperlihatkan aurat, lagu, musik, serta ungkapan dan kalimat yang dilarang syariat atau hal-hal yang memperlihatkan sesuatu yang tasyabbuh (menyerupai) orang kafir dan fasik.

Kasus di atas hanya salah satu yang terungkap, betapa liberalisasi merusak generasi masa depan yang akan melanjutkan tongkat estapet perjuangan untuk membangkitkan umat dari keterpurukan.

Liberalisasi gaya hidup menjadikan para generasi menghalalkan segala cara untuk memuaskan nafsu duniawi yang hanya sesaat.

Gaya hidup yang serba mewah, Barat dijadikan kiblat para generasi tanah air, sehingga segala hal yang datangnya dari Barat akan ditelan bulat-bulat demi gengsi, tanpa memperdulikan standar halal atau haram dan tanpa memperdulikan syariat.

Generasi yang masih mencari jati diri disuguhkan dengan gaya hidup liberal, serba bebas, serba boleh, dan konsumtif, menjadikan mereka generasi labil dikarenakan sistem kapitalisme yang telah mencengkeram dunia saat ini, yang asasnya sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).

Sistem Islam melindungi generasi dari kerusakan secara komprehensif. Sistem Islam dengan tiga pilarnya, yaitu ketakwaan individu (generasi dibentengi dengan akidah dan keterikatan terhadap hukum syara, yang akan memfilter sehingga tidak akan terbawa pada trend yang bersifat negatif), adanya kontrol masyarakat, serta negara yang menerapkan syariat Islam, akan menciptakan hukum yang tegas yang memberi efek jera bagi pelaku serta efek mencegah bagi yang berniat melakukan kemaksiatan.

Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah, generasi pengukir peradaban nan gemilang akan terwujud kembali sebagaimana dulu di masa kejayaan Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post