Indonesia Diambang Kebangkrutan ?

Oleh : Heni Kusmawati, S.Pd

Indonesia adalah salah satu negeri yang kaya akan sumber daya alamnya. Kaya akan minyak bumi, hasil laut, dijuluki juga dengan negara agraris karena melimpahnya hasil pertanian. Namun, di balik kekayaannya yang melimpah Indonesia justru mengalami penurunan ekonomi. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muliyani Indrawati bahwa ekonomi Indonesia mengalami penurunan dilihat dari Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ) pada periode April 2019 mengalami defisit atau tekor sebesar Rp 101,04 triliun. Defisit ini lebih besar ketimbang periode yang sama pada tahun lalu yang hanya Rp 54,9 triliun (Kompas.com).

Dilansir dari detikfinance.com, Salah satu faktor  penyebab defisitnya terutama defisit neraca perdagangan  adalah karena nilai impor masih lebih tinggi dari nilai ekspor, dalam hal ini impor migas.

Jika dilihat dari SDA  khususnya migas yang ada di Indonesia sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang ada di dalamnya. Sehingga tidak perlu melakukan impor. Apalagi negeri-negeri muslim terkenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah, karenya negara-negara kafir barat menjajah negeri muslim tersebut. Tentu kita masih ingat   Belanda, Inggris menjajah Indonesia karena rempah-rempah serta motif ideologis sehingga dengan mudah menguasai dan menghisap sumber daya alam di Indonesia.


Tidak beda jauh dengan kondisi saat ini, bisa dikatakan hampir seluruh SDA dikuasai secara langsung ataupun tidak langsung oleh negara-negara barat. Terbukti dari adanya hubungan kerjasama negeri muslim dengan mereka. Hubungan kerjasama dengan negara pengusung sistem kapitalisme yang melahirkan gagasan liberalisasi ekonomi.


Dengan gagasan ini negara kafir barat akan lebih mudah menguasai negeri  jajahannya. Misalnya bebas memasukan/mengimpor barang hingga jasa dari luar negeri. Bahkan pemerintah sendiri tidak bisa membatasi barang-barang atau pun jasa yang masuk di negerinya. Contohnya baru-baru ini viral bahwasannya Indonesia akan mengimpor guru dari luar negeri.

Tidak hanya itu, negara kafir barat dengan mudah mengintervensi urusan ekonomi  negeri-negeri muslim dengan berbagai perjanjian yang disepakati berupa kebijakan atau aturan yang dirancang oleh mereka tersebut. Misalnya di Indonesia adanya UU Migas.

Inilah akibat yang ditimbulkan jika negeri-negeri muslim seperti Indonesia masih mempertahankan sistem kapitalisme yang dengannya negara kafir barat dengan mudah mengontrol dan menguasai SDA yang ada di dalamnya. 

Akan sangat berbeda dengan sistem islam yang diterapkan oleh Daulah Khilafah.  Khilafah tidak akan memberikan jalan bagi negara kafir barat menguasai kaum muslim karena negara Khilafah adalah negara yang kuat dan mandiri atau tidak bergantung pada negara lain dalam hal ini negara barat. Kekayaan alam yang melimpah akan dikelola oleh negara dan hasilnya untuk umat.

Sebagai contohnya pada masa kekhilafahan, minyak bumi menjadi komoditas yang dibutuhkan untuk keperluan militer maupun ekonomi masyarakat. Beberapa ladang minyak bumi pada masa itu antara lain di Baku yang mulai beroperasi sejak tahun 885 M pada masa Khalifah al-Mu’tamid ‘Alailah (870-892). Pada abad ke 13, Marco Polo melaporkan ratusan kapal mengambil minyak di Baku pada waktu itu.

Selain di Baku, produksi minyak mentah juga ada di tepi timur sungai Tigris hingga sepanjang jalan menuju Mosul, di Sinai Mesir dan Khuzistan di Iran. Minyak mentah tersebut tidak hanya disuling untuk keperluan sumber energi tetapi juga diolah menjadi aspal dan berbagai produk turunan lainnya.
Wallahua'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post