Inalum, Keluar dari Mulut Harimau Masuk ke Mulut Buaya

Oleh : Siti Hajar, S.Pd.SD
(Member AMK Regional Bima)

Sumber daya Alam merupakan aset berharga yang dimiliki oleh sebuah negara dan menjadi sumber utama pemasukan negara untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara jika dikelola secara profesional dan mandiri. Namun sangat disayangkan. Betapa tidak, Indonesia dengan kekayaan alam yang berlimpah ruah hampir seluruhnya dikelola baik oleh pihak swasta maupun asing dan aseng. Pemerintah begitu gencar memamerkan kekayaan alam keberbagai belahan negera sambil menawarkan kepada para investor asing untuk dieksplorasi. Hal ini ditandai dengan adanya kunjungan kerja baru-baru ini oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno didampingi direktur utama PT Inalum (Persero) Budi G. Sadikin dan direktur utama PT Antam Tbk Arie Ariotedjo di pabrik Zhejiang Huayou Cobalt Company Ltd (17/5/2018) Cina (Aktual.com).

Kunjungan kerja menteri Rini Soemarno ke Cina adalah dalam rangka menjajaki kerja sama untuk mempercepat hilirisasi industri pertambangan di Indonesia, dengan menggandeng Huayou sebagai mitra kerja sama yang strategis dibidang pertambangan setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan Amerika.

Sementara itu, direktur utama PT Inalum (Persero) Budi G. Sadikin mengatakan, "penjajakan kerja sama dengan Huayou dilakukan karena Huayou merupakan perusahaan yang telah berpengalaman di industri tambang khususnya mineral cobalt, nikel dan lithium terintegrasi. Huayou juga sukses menjalankan hilirisasi tambang di China" (Aktual.com).

Melihat fakta yang terjadi diatas, jelas pemerintah berlepas diri dari kewajibannya mengelola perusahaan milik negara secara profesional dan mandiri dan menyerahkan urusan pengelolaannya kepada asing dan aseng yakni Cina. ini tidak terlepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalis yang mengagungkan kebebasan ekonomi sehingga meminimalisir peran negara dalam mengelola kepemilikan umum untuk kesejahteraan masyarakat. 

    Pengelolaan PT Inalum hanya berpindah tuan dari asing ke tuan asing yang lainnya tanpa usaha yang maksimal untuk dikelola secara mandiri oleh negara. Ibarat keluar dari mulut Harimau masuk ke mulut Buaya. Lagi-lagi rakyat harus menelan ludah, mendapat ampas dari kebijakan yang tidak pro rakyat, belum lagi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pengelolaan perusahaan yang tidak profesional. Keadilan dan kemakmuran terabaikan. Sumber daya alam semakin terkuras dan derita rakyat semakin parah, kemiskinan pun kian bertambah.

Selain itu, pengelolaan Inalum oleh asing menjadi bukti betapa kurangnya pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya guna di sektor pengelolaan Sumber daya alam di negeri ini.  

Islam Mengatur Pengelolaan Perusahaan Negara (PT Inalum persero).

Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga mengatur kekayaan alam sebagai bagian dari kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara yang hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum yang dikelola oleh negara
Rasulullah SAW bersabda :

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api"(HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Maka dari itu, pengelolaan PT Inalum secara profesional dan mandiri untuk kemajuan ekonomi yang kuat dan mandiri hanya bisa terwujud dengan diterapkannya aturan islam dibawah naungan pemerintahan islam yaitu Khilafah islamiyah.

Wallahu'alam bishowwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post