Unjuk Rasa Damai : Forkopimda Aceh Timur Mediasi Perusahaan PT. Medco E&P Malaka Dengan Warga Masyarakat Lingkar Tambang.


Foto terlihat Asisten II Usman Arahman dan Kapolres Aceh Timur.

Aceh Timur-NusantaraNews, Forkopimda Aceh Timur Pencemaran Yang Ditimbulkan Oleh Operasional Perusahaan PT.Medco E&P Malaka dengan warga masyarakat Lingkar Tambang akhirnya menerima  beberapa masukan dan usulan dari berbagai elemen masyarakat dan juga dari pihak perusahaan, persoalan yang selama ini sangat meresahkan warga Lingkar Tambang adalah bau busuk dan suara bising,mediasi tersebut pimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Timur  Samsul Akbar, SE , bertempat Ruang sidang Komisi "A" DPRK Aceh Timur, Jln. B. Aceh  - Medan, Gp. Snb.Tengoh PP, Kecamatan. Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur 20/5/2019.
dalam acara mediasi persoalan pencemaran lingkungan/udara yang selama ini dirasakan oleh masyarakat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Samsul Akbar, SE,General Manager PT. Medco E&P Susanto,Dandim 0104/Atim Letkol Inf M. Iqbal Lubis,Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.IK,MH. 
Bupati AcehTimur di wakili Asisten II Setdakab Aceh Timur Usman A.  Rachman, S.P, S.H, M.M,General Manager Oprasinal PT. Medco E&P Fahrurazi,Manager Field Relation Rivian Pragitta Oktara,Asiten III Setdakab Aceh Timur M. Amin, SH.Anggota DPRK Aceh Timur,Musfika Kecamatan Indra Makmu,Musfika Kecamatan Banda Alam MusfikaKecamatan.Julok,Koordinator massa aksi lingkar tambang H.Yansafriadi alias Haji Yan, dan Masyarakat lingkar tambang dan para peserta aksi Unjuk Rasa.

Adapun beberapa penyampaian yang dimamediasi diantaranya ialah: Penyampaian Ketua Forum Keuchik Kecamatan  Indra Makmu, Rusli Usman :kami sampaikan tentang bau busuk yang di akibatkan oleh perusahaan PT. Medco,  akibat dari bau tersebut masyarakat yang menghirup  mengalami sesak napas.saya sebagai Ketua Forum Keuchik merasa bertanggungjawab atas keluhan warga masyarakat saya sehingga saya berharap ada solusi dari pihak PT. Medco untuk mengatasinya sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak di inginkan akibat dari bau tersebut, dulu saat masuk PT. Medco ke Kecamatan Indra Makmu bahwa PT. Medco akan memberikan kesejahteraan bagi warga kami, tapi kenyataannya hanya memberikan beban dan menimbulkan masalah baru bagi kami Dengan demikian kami dapat hidup dengan tenang tanpa harus menghirup udara yang berbau busuk selama ini demikian ujarnya.

Penyampaian tuntutan oleh perwakilan masyarakat lingkar tambang, Suwardi mengatakan bahwa Saya akan bicara lain kalau masalah bau busuk itu fakta, tapi saya ingin bicarakan masalah kebisingan yang mengakibatkan masyarakat susah tidur untuk istirahat, belum lagi Sampai saat ini kami tidak tahu bau yang ditimbulkan, yang diakibatkan oleh PT. Medco, tapi dari bau tersebut ada masyarakat yang di rawat di Puskesmas Indra Makmu dan bila permasalahan ini tidak segera diatasi mungkin banyak lagi masyrakat yang sakit dan di rawat di Puskesmas dengan demikian apa yang kami sampaikan dengan harapan dapat ditemukan solusinya.

Dari Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PPP, Mudawali, S.Ag  mengatakan Perlu saya sampaikan sebelum PT. Medco beroprasi belum pernah terjadi bau yang menyengat dan untuk bau menyengat tersebut pernah terjadi pada bulan Desember 2018 dan bau tersebut terjadi kembali  pada bulan Mei 2019 sehingga mengakibatkan aktifitas masyrakat terganggu,Kalau memang tidak ada masalah mengapa  bau ini terjadi setelah operasional PT. Medco sementara dulunya masyarakat tidak pernah mencium bau busuk tersebut, saya sebagai anggota DPRK Aceh Timur berharap adanya solusi dari pihak PT. Medco sehingga dengan cepat dapat menyelesaikan permasalahan dan tidak berlarut - larut sehingga dengan adanya PT. Medco yang selama ini di harapkan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan untuk rakyat Aceh Timur menjadi permasalahan baru bagi masyrakat. 

Jawaban oleh General Manager PT. Medco E&P Malaka SusantoOperasional PT. Medco di mulai 25 Maret 2018,perlu di ketahui gas H2s yang berbahaya sudah terditeksi sehingga bila meluap pasti akan terbakar sesuai dengan mekanisme sistim kerja alat  kami dan bila gas H2s tersebut berdampak yang mengalami dampak pertama tentu kami yang tinggal di CCP,Sementara selama ini kami setiap hari cek apa ada gas H2s yang menyebar dengan menurunkan para ahli kami dengan melakukan pengecekan selama 24 jam dengan pengambilan sampel di 3 (Tiga) Desa yang berdekatan langsung dengan lokasi tambang PT.Medco. 

Selama di lakukan pengecekan oleh Tim kami belum ditemukan adanya penyebaran gas H2s yang berbahaya sehingga dampak tersebut sampai sekarang di lingkungan masyrakat yang berdekatan lokasi lingkar tambang masih aman disini juga saya harapkan masyrakat bersabar menunggu kerja dari Tim kami untuk mencari solusi sehingga bau tersebut tidak ada lagi di samping itu juga kami menyiapkan sarana kesehatan apabila terjadi hal - hal yang tidak di inginkan seperti kebocoran gas yang berbahaya untuk itu kami akan masang alat pedeteksi gas di tiap desa sehingga masyarakat dapat mengecek langsung apakah gas yang keluar dan menyebar pada saat itu berbahaya. 

Kami dari PT. Medco hadir di tengah - tengah masyarakat Aceh Timur untuk memberikan kontribusi dan kesejahteraan untuk rakyat Aceh Timur dengan memberikan lapangan kerja bagi putra/putri Aceh Timur denga melakukan pelatihan di Blok cefu yang kami harapkan ke depan dapat menggantikan kami mengoprasionalkan PT. Medco ke depan menggantikan kami. 

Ketua Komisi "A" DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Aceh, Irwanda mengatakan bahwa
Setelah disampaikan pokok permasalahan saya ambil kesimpulan kita fokus masalah bau aja jangan merembes kemana mana jangan kita membias ke permasalahan yang lain karena seperti yang di sampaikan oleh General Manager PT. Medco bahwa mereka sudah menurunkan Tim untuk menyelidiki dengan alat yang canggi untuk permasalahan tersebut. 
Nanti bila perlu kita dari Dewan ikut terjun kelapangan untuk mengawasinya kerja dari Tim PT. Medco dari IPB dan bila tidak terjadi pencemaran udara tapi masih bau kita bersama - sama cari solusinya, sehingga bau tersebut dapat kita hilangkan dan tidak menimbulkan keresahan masyrakat lingkar tambang. 

Dalam mediasi persoalan tersebut Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, MH mengatakan bahwa kita barusan mendengar bahwa Tadi sudah di jelaskan oleh Manager PT. Medco kami dari pihak Kepolisian UU No 9 tahun 2008 untuk mengajukan pendapat masyrakat di tanggung dalam UU tapi semua itu melalui mekanisme yang berlaku,Apalagi PT. Medco ini termasuk perushaan Ovitnas sehingga pengahasilan dari perusahaan tersebut demi untuk mensejaterahkan rakyat banyak, perlu kita ketahui setiap pekerjaan pasti ada permasalahan tapi tidak ada permasalahan yang tidak bisa di selesaikan, kami dari TNI/Polri memberikan keamanan kepada perusahaan Ovitnas dengan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dengan mencari solusi setiap ada pernasalahan melalui mekanisme yang berlaku yaitu duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan.  

Penyampain Dandim 0104/Atim, Lerkol Inf M. Iqbal Lubis mengatakan bahwa Kami rasa perlu adanya Sosialisasi kepada masyrakat untuk menghilangkan bau ini dengan berkoordinasi dengan Tim yang di kirim oleh PT. Medco Seperti yang di sampaikan anggota DPRK Aceh Timur bahwa mereka siap turun kelapangan untuk mencari solusi tentang bau tersebut dan bila masih di temukan bau mungkin nanti akan di siapkan  pemasangan alat di setiap desa yang berdekatan dengan lokasi tambang PT. Medco,sehingga kita dapat mengatasi permasalahan ini dengan bekerjasama antara masyrakat dengan pihak perusahaan,Solusi lainnya mungkin nanti kita buat Call Centre di desa - desa dengan pemasangan alat pendeteksi dan bila masih ditemukan adanya bau busuk serta  pencemaran udara berbahaya kita dapat mengecek langsung ke alat yang terpasang di tiap desa yang berdekatan dengan lokasi tambang. 

Kesimpulan mediasi antara PT Medco dan masyarakat lingkar tambang antara lain,Segera  di laksanakan peninjauan kelapangan oleh Forkopimda Aceh Timur dan anggota DPRK Aceh Timur serta perwakilan masyarakat ke lokasi lingkar tambang yang berdampak akibat bau yang di timbulkan dari perusahaan PT. Medco. 

harapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersabar menahan diri,selama (Empat) hari dengan memberikan kesempatan kepada Tim ahli dari IPB yang sedang bekerja dan bila selama 4 (Empat)  hari mereka bekerja tidak di temukan solusi dari bau busuk yang menyengat tersebut maka kita DPRK Aceh Timur akan segera membuat Tim Pansus guna menuntut pihak Perusahaan PT. Medco untuk dapat mempertanggung jawabkan dengan segala konsekwensinya.

Acara rapat selesai pukul 13.40 Wib,berjalan aman dan tertib di lanjutkan peninjauan lapangan langsung  oleh Forkopimda Aceh Timur dan anggota DPRK Aceh Timur di daerah yang berdampak bau. 
Demikian(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post