Disebut Membuat Berita "Hoaxs" Dua Kabiro Media Online Laporkan Kades Ke Polres

N3,Sarolangun ~ Diduga membuat berita Hoaxs, Dua Kabiro Media Online wilayah Sarolangun, yaitu Kabiro Nusantaranews.net dan Kabiro Libasnews.com membuat laporan tertulis ke pihak Polres Sarolangun,Minggu (12/5/2019).

Laporan ini terkait pemberitaan yang dimuat oleh media online iglobalnews,yang mana isinya merupakan sanggahan dari Kades Jati Baru Mudo,Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Wardi yang sempat diberitakan oleh media Nusantaranews.net dan Libasnews.com terkait masalah pembangunan Postu di desanya beberapa hari yang lalu.

Dalam sanggahan Kades Jati Baru Mudo,Wardi di media online iglobal menyebutkan, jika apa yang diberitakan media Nusantaranews.net dan Libasnews.com adalah Hoaxs. Kades juga dalam sanggahannya mengatakan.

“Ketika berita itu muncul, saya di bel (telepon) salah seorang dari Sarolangun meminta saya klarifikasi soal berita dan memfasilitasi sama wartawan yang tulis berita. Sebenarya dari hati nurani, saya gak ikhlas, namun demi menjalin pergaulan saya datang ke Sarolangun bersama Pak Mutakin di sana. Maksud saya mau sanggah dan hak jawab atas berita yang gak berimbang dan sepihak,” Ujarnya.

BERITA TERKAIT :POSTU DESA JATI BARU DIPERTANYAKAN

“Namun, anehnya, saya harus memenuhi permintaan wartawan yang buat berita. Kalau seperti itu, nama baik saya sudah dicemar ke mana-mana, malah saya harus memenuhi permintaannya,” Kata dia.

Merasa apa yang dikatakan Kades yang dimuat di media iglobal tersebut tidak benar, maka dua Kabiro Nusantaranews.net dan Libasnews.com melaporkan ke pihak Polres Sarolangun.

" Iya kita sudah buat laporan hari ini,Minggu (12/5/2019). Perkara yang dilaporkan adalah tuduhan jika kita membuat berita Hoaks yang dikatakan Kades di media iglobal," ucap A.Efendi Sinaga,Kabiro Libasnews.

Menurutnya apa yang telah diberita iglobal yang merupakan sanggahan Kades tidak benar. Yang menyebutkan jika kami meminta Kades datang dan memenuhi permintaan dari wartawan yang membuat berita.

" Kami tidak pernah meminta Kades untuk memenuhi permintaan kami. Malahan Kades,melalui temannya membujuk kami untuk menghapus berita dengan memberikan sejumlah uang didalam amplop,"sebutnya.

Masih kata A.Efendi Sinaga yang mengatakan,mengapa bujukan dari teman Kades yang meminta menghapus berita dengan memberikan sejumlah uang kami tolak. Karena kami menilai hal ini salah karena ada indikasi penyogokan terhadap wartawan dan seakan-akan adanya dugaan penjebakan.

" Jika tidak ada sesuatu hal mengapa berita tersebut harus dihapus. Kini dugaan kami apa yang telah terjadi di Desa Jati Baru Mudo ada indikasi yang tidak benar," tegasnya.

Dan juga kami meluruskan, jika apa yang telah kami tulis di media kami sesuai fakta dilapangan dan narasumber. Kami juga menegaskan jika semua yang telah kami tulis bukan Hoaks seperti apa yang disebutkan Kades di berita sanggahannya di media iglobalnews.

" Kami punya bukti rekaman emak-emak sebagai narasumber untuk pemberitaan kami dan bukti lain seperti,foto sejumlah uang di amplop yang kami tolak dan tidak pernah kami terima sama sekali pada saat pertemuan tersebut pada tanggal 9 Mei 2019," tegasnya.

Sebenarnya saat pertemuan dengan Kades kami sudah meminta untuk memberikan hak jawab,akan tetapi Kades enggan memberikan hak jawab hanya meminta untuk menghapus berita yang sudah terbit di dua media tersebut.

" Kami sudah meminta Kades memberikan hak jawab di media kami,akan tetapi Kades malahan memberikan hak jawab di media lain. Yang lebih parah lagi sanggahan Kades dan narasumber pada media iglobal tersebut tidak sesuai dengan isi berita di dua media online Nusantaranews.net dan Libasnews.com sebelumnya,"jelas A.Efendi Sinaga.

Masih dikatakannya,jika semua sanggahan Kades di media iglobal terkesan mengada-ada dan adanya dugaan kerjasama yang menyudutkan media kami maka kami akan tuntut.

" Kami berharap dengan pihak penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan kami sesuai dengan UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,"pungkasnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post