Diduga Terjadi Pemborosan Dana Bos di SMAN 1 Julok Tahun 2018



Aceh Timur - Nusantaranews, setiap kegiatan sudah tentu memiliki pembiayaan dan berdasarkan aturan untuk setiap kegiatan seperti penerimaan siswa baru dibiayai dengan dana bos yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan.

Sementara itu, terkait dugaan pemborosan anggaran Bos pada kegiatan penerimaan siswa baru tahun 2018 di SMAN 1 Julok, Desa Buket Siraja,Kuta Binjai,Aceh Timur, terlalu tinggi anggaran yang harus di keluarkan Rp. 10.286.000,tentu besar biaya sekolah SMAN 1 Julok Jika di bandingkan dengan sekolah SMAN lainnya di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Sekolah SMA Negri 1 Julok Asary, melalui Seluler menjelaskan kepada awak media, jum'at 17 Mei 2019,terkait dugaan pemborosan  anggaran penerimaan siswa baru di tahun 2018 senilai Rp. 10.286.000, Sudah sewajarnya dan itu bukan pemborosan karena setiap anggaran dana Bos yang terpakai itu sudah sesuai dengan kebutuhan,Jelasnya.

Asary, juga menyebutkan rincian pengeluaran biaya pendaftaran siswa/I baru tahun 2018 yang berjalan Selama 15 hari,ditambah Hari MOS selama 5 hari, termasuk biaya untuk 15 orang paniatia penerima siswa baru pada tahun 2018 silam,"tutupnya.

Hingga berita ini tayang, tim redaksi masih mengumpulkan data-data, dan konfirmasi ke pihak yang berkompeten(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post