Sengketa Perebutan Asset Negara Antara Yayasan YPKMI VS UNP

Hasil gambar untuk gedung stih padangBuntut pembongkaran plang UNP di STIH, pembina Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (YPKMI), Davip Maldian dilaporkan Rektor UNP, Ganefri ke Polsek Padang Selatan. Senin (15/4)

Pasca pembongkaran plang Universitas Negeri Padang di kampus STIH Padang, membuat Davip Maldian selaku Pembina YPKMI harus memenuhi panggilan penyidik Polsek Padang Selatan untuk memberikan keterangan. 

Dikatakan Davip, bahwa dirinya memang sempat membongkar plang yang dipasang pihak UNP di kampus STIH Padang. Tindakan itu dilakukan karena  pihak UNP memasang plang tanpa konfirmasi kepada pihak STIH-STISIP  Padang maupun Pihak Yayasan YPKMI. 

"Mereka memasang plang tanpa izin  dari kita selaku pemakai gedung," kata Davip didampingi oleh ketua YPKMI Padang, Nurharpani SE, MPd serta ketua STIH Padang Gokma Toni Parlindungan S, SH, MH.

Dijelaskan Davip, bahwa pemakaian gedung itu oleh STIH-STISIP atas izin Dinas Perumahan Kotamadya Padang pada tahun  1984. Sementara itu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menetapkan gedung peninggalan belanda tersebut sebagai lokasi kampus YPKMI. Izin lainnya adalah dari Departemen Pendidikan Nasional No.082/D2/2002 serta SK Menteri Pendidikan Nasional RI No 85/D/O/2000 tentang Pendirian  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang.

Selama dipakai, manajemen STIH-STISIP juga telah melakukan berbagai pembenahan untuk kepentingan pendidikan.

Selain itu, dikatakan Davip, pihaknya juga telah menyurati Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk penyelesaikan status pengelolaannya aset negara itu untuk aktifitas pendidikan STIH-STISIP Padang demi kepentingan masyarakat sejak tahun 2014 yang lalu.

Namun sekarang, secara tiba tiba, UNP mengklaim dan sekaligus memasang plang bahwa tanah dan bangunan  di lokasi kampus STIH tersebut miliknya.

"Tanpa konfirmasi dan penjelasan mereka bawa petugas bersenjata lengkap memasang plang. Ini kan tidak benar.  Makanya kita bongkar lagi plang itu," tegas Davip.

Davip sendiri berencana akan melaporkan kembali pihak UNP ke polisi. "Kita akan lapor baik, karena memasang plang tanpa izin, semena-mena dan merusak," ujar Davip

Ketua STIH Padang, Gokma Toni Parlindungan S, SH., MH berharap polisi juga mengusut adanya indikasi intimidasi UNP kepada STIH Padang dengan membawa petugas bersenjata lengkap saat memasang plang. "Mereka bawa petugas pakai pistol. Memangnya mau perang," cetus Gokma.

Rektor UNP, Prof. Ganefri saat dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya memang melaporkan Davip ke polisi. Laporan itu karena yang bersangkutan telah merusak plang UNP.

"Kita punya dokumen lengkap. Kita juga diperintahkan untuk nengamankan aset negara oleh kementrian keuangan RI," tegasnya.

Pihaknya sebut Ganefri telah menemui Davip sebanyak 2 kali guna memberi tahukan hal tersebut. "Itu aset UNP. Mau kita bangun. 

Terkait adanya rencana STIH melaporkan balik UNP, menurut Ganefri sah sah saja. "Kalau mau lapor, silahkan saja," ujarnya. (rel/ags)

Post a Comment

Previous Post Next Post