Sekwan DPRD Kabupaten Pasaman, Rapat Staf di Lingkungan Kantor


Pasaman - nusantaranews.net,

Mukhrizal, SH. Pimpin Rapat Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman, Senin, { 15/04. } Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu 2019 Sekretaris Dewan Mukhrizal, SH. mengadakan rapat Staf dengan seluruh Kabag2, Kasubag dan para Staf di Lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman, Senin {15/004). Rapat staf dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pasaman yang membahas tentang semakin dekatnya hari pelaksanaan Pemungutan Suara. 

“Jangan sampai status ASN dan jabatan yang dipercayakan oleh negara tercoreng oleh prilaku yang melanggar aturan. ASN harus terhindar dari politik praktis,” ujar Mukhrizal dalam arahannya.

Mukhrizal mengatakan, dalam pasal 280 ayat (2) Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, selain ASN, Pimpinan MA atau MK sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak yang disebutkan dalam Pasal 280 ayat (2) tetap diikutsertakan dalam kampanye, lanjut Mukhrizal, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda sesuai yang tercantum dalam UU 7 Tahun 2017 Mukhrizal berharap ASN dan pihak lainnya yang dilarang ikut serta dalam kampanye Pemilu sesuai yang diatur dalam UU 7 Tahun 2017 dapat mengurungkan jika telah ada niat untuk terlibat dalam proses kampanye. 

Karena, hal tersebut dapat dikategorikan menciderai proses demokrasi kata Mukhrizal diakhir arahannya. Pada kesempatan yang sama Delsi Syafei, SH. Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat Dewan yang baru seminggu dilantik sangat memberikan apresiasi atas rapat staf yang dilaksanakan oleh Sekwan, karena kata dia (Delsi Syafei) rapat ini disamping membahas tentang tata kerja di Sekretariat Dewan juga memperkenalkan dirinya kepada seluruh ASN Sekretariat Dewan. Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.

Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat Dewan Delsi Syafei, SH. mengatakan mari kita sama-sama berusaha memberikan yang terbaik dan saat ini orientasi kita sudah harus lebih menjurus pada sasasaran. Sudah bukan eranya lagi kita membawa paradigma lama. Kita harus bergeser pada paradigma yang betul-betul memberikan peluang-peluang bagi masyarakat luas di manapun kita diberikan kepercayaan,” pungkasnya. { In Psm }
Previous Post Next Post