Program Genre Bukan Solusi Tuntas Problem Remaja

Penulis :  Een Stiawati , S.AP

Pada  tanggal 15 Maret 2019 telah dilaksanakan sosialisasi Program Generasi Berencana (Genre) Ceria  oleh  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) bekerja sama dengan Komisi IX DPR  bertempat di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Jawa Barat.  Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan bahwa beberapa tahun lalu, banyak anak usia 15 tahun di Kabupaten Bandung sudah menikah,  Namun setelah ada program Genre Ceria, usia menikah naik menjadi pada usia 19 tahun," kata Tim Penyuluh Keluarga Berencana (KBB) dari Dinkes Kabupaten Bandung Yogaswara.

Sasaran program Genre Ceria adalah remaja dan ibu rumah tangga. Tujuannya untuk mencegah generasi milenial terjerumus ke perilaku negatif, seperti seks bebas dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Selain itu, Genre Ceria mengajak generasi milenial merencanakan masa depan mereka dengan mengisi kehidupannya dengan kegiatan positif. Sehingga, mereka kelak siap menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa," tutur Yogaswara. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Jajang Rohaya mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebanyak 3,7 juta jiwa. Faktor pendorong meningkatnya jumlah penduduk adalah banyak warga yang mengadu nasib ke Kabupaten Bandung untuk mencari nafkah. Di Kabupaten Bandung, banyak industri yang menyediakan lapangan pekerjaan,  namun seiring meningkatnya jumlah penduduk, angka perceraian di Kabupaten Bandung pun cukup tinggi, sebagian besar di antaranya pasangan yang menikah di usia muda. "Saya sangat merespons seluruh program-program KB ini. Jika program BKKBN ini berhasil, akan menyelesaikan masalah negara sebesar 50%," kata Jajang.(sindo.news, 16/03/2019).

Program GenRe (Generasi Berencana) disosialisasikan ke berbagai sekolah dan perguruan tinggi sebagai respon atas undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Pasal 48 ayat 1 (b) undang-undang itu mengatakan “Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga“. Program Generasi Berencana Genre ini dipandang cocok dengan kondisi saat ini, yaitu permasalahan seputar seksualitas, HIV AIDS, rendahnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, dan median usia kawin pertama perempuan yang relatif masih rendah.

Dalam sistem kapitalis pernikahan dini  seolah bencana, sehingga dianggap rapot merah bagi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Inilah yang membuat BKKN gencar mensosialisasikan program Genre, BKKBN menganggap bahwa dampak dari pernikahan dini seperti perempuan menikah di usia 16 tahun mempunyai masa reproduksi jauh lebih panjang dibanding mereka yang menikah di atas usia 25 tahun dimana masa reproduksi yang lama maka kemungkinan untuk melahirkan semakin besar sehingga bisa saja mempunyai anak lebih dari dua bahkan lebih dari lima. Selain itu, pernikahan usia dini bisa meningkatkan risiko kematian ibu melahirkan, karena salah satu penyebabnya adalah usia yang terlalu muda saat hamil. BKKBN membangun pusat-pusat informasi dan konsuling agar remaja terhindar dari kegiatan seks bebas, Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif), dan tertularnya penyakit HIV/Aids karena remaja rentan dengan kegiatan tersebut. Bahkan remajapun dikenalkan dengan alat kontrasepsi.

Program Genre telah berjalan  beberapa tahun,  namun sayang  harapan jauh dari kenyataan,  jauh panggang dari api, alih-alih menuntaskan problem remaja, memang  laju angka pernikahan dini dapat di tekan,  namun seks bebas makin merajalela. Koran Tempo Bernas 23/07/2018 memberitakan hasil sebuah riset yang di lakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan. Ternyata remaja berusia 13-15 tahun 16% (usia SMP) telah melakukan hubungan seks. Sedang siswa SMA yang telah melakukan hubungan seks  44%. Saat ditanya di mana mereka melakukan hubungan seks itu,  40% mengatakan di rumah orang tua, 20% melakukan di tempat kos, 20% lagi di hotel.  Maka dapat kita simpulkan bahwa program tersebut hanya bersifat tambal sulam dan tidak mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas. Apa yang dilakukan pemerintah, dalam upayanya meredam tingginya angka nikah dini, tanpa memberikan perhatian yang penuh pada stop pergaulan bebas, jelas tidak akan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi remaja saat ini. Angka nikah dini yang tinggi, yang kebanyakan mayoritas perempuannya telah hamil dulu, adalah akibat dari pergaulan bebas yang selama ini marak di kalangan mereka. Maka, upaya apapun yang dilakukan untuk menghentikan nikah dini tanpa berupaya untuk menghentikan pergaulan bebas tidak akan berhasil. Program GenRe bukan solusi, larangan nikah dini bukan solusi, pembatasan usia minimal menikah ataupun KB remaja bukanlah solusi.

Dalam Islam pernikahan adalah sebagai satu-satunya jalan yang menghalalkan hubungan jenis manusia sehingga keduanya mendapatkan ketentraman dan kasih sayang. Namun, bila seseorang belum mampu untuk menikah, Islam memberikan solusi yaitu memerintahkan agar mereka berpuasa. Puasa dapat mengalihkan pada dorongan gharizah tadayyun (naluri beragama).   Dengan  kekuatan beragama maka naluri seksual (gharizah nau’) seseorang dapat dikendalikan sehingga bisa ditekan.

Selain itu, Islam juga memberikan seperangkat hukum-hukum tata pergaulan antara pria dan wanita.  Diantaranya, Islam melarang berzina dan mendekati zina (termasuk berkhalwat, pacaran, berciuman, dan ssbagainya. Lihat Q.s Al-Isra : 32), larangan bertabarruj (lihat Q.S al-Ahzab : 33), mewajibkan menutup aurat dan mewajibkan menahan pandangan (Lihat Q.s An-Nuur : 30-31), dan lain sebagainya. Itulah sejatinya Islam, tidak pernah mengekang fitrah manusia. Islam memberikan solusi penyaluran naluri seksual sesuai fitrah manusia. Islam tidak sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual semata namun islam sangat paripurna termasuk mengatur tata kehidupan manusia.

Dengan demikian sudah sepatutnya kita kembali ke aturan Islam yang datangnya dari Allah SWT, yaitu dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah ,  maka segala bentuk kegiatan dan penyediaan sarana yang mengantarkan remaja kepada perilaku gaul bebas dan perzinaan serta tayangan-tayangan, gambar-gambar yang merusak generasi akan dihapuskan dan dilarang. Daulah Khilafah melindungi remaja dari segala budaya yang merusak remaja dan mewajibkan Orang tua dan masyarakat senantiasa saling menasihati, beramar ma’ruf nahyi munkar, dan dakwah, khususnya di kalangan remaja dan pelajar,  tidak bersikap acuh terhadap kemaksiatan dan pergaulan bebas. Orang tua, para pendidik, dan masyarakat wajib mengarahkan remaja dan pelajar merujuk pada ajaran Islam dalam menjalani kehidupan agar terbentuk kepribadian remaja yang Islami, tercermin dalam cara berfikir maupun bersikap yang senantiasa sesuai tuntunan Islam, serta jauh dari perilaku gaul bebas. 

Maka sudah tidak diragukan lagi  Daulah khilafah Islamiyah, adalah satu-satunya  sistem yang akan melindungi generasi dari berbagai pemikiran dan perilaku yang rusak dan merusak, secara sistemik dan komprehensif guna mewujudkan generasi terbaik pemimpin peradaban di masa mendatang.

Post a Comment

Previous Post Next Post