Politik Islam "The Best"

Penulis : Irianti Aminatun 
(Pemerhati Masalah Umat)

Ketua  Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyebut kampanye akbar Prabowo-Sandiaga yang digelar di GBK 7 April lalu sebagai kampanye yang tak lazim dan tak inklusif. Antusiasme umat islam terhadap adanya angin perubahan memang tampak dalam acara tersebut. Sudah menjadi rahasia publik bagaimana nasib  Islam dan umatnya di bawah rezim ini. Kriminalisasi dan persekusi kerap menimpa Islam dan umatnya di tengah problematika rakyat yang kian sulit. 

Tak heran kalau umat Islam memiliki harapan besar akan adanya pemimpin baru yang bisa mengayomi dan mensejahterakan mereka. Kondisi Inilah barangkali yang melatarbelakangi pendukung capres 02 ini untuk berkumpul di GBK sebelum fajar tiba. Mereka bermunajat  mengetuk pintu langit dengan melantunkan doa, dzikir dan sholawat. Memasrahkan diri bermunajat bersama untuk kebaikan dan keberkahan negeri ini.

Sayangnya kampanye tersebut justru menuai kekhawatiran SBY.   SBY memberikan masukan lewat surat ke internal Partai Demokrat. Dalam suratnya, SBY meminta ketiga elit Partai Demokrat untuk memberi masukan agar kampanye akbar Prabowo-Sandi tetap inklusif.

“Penyelenggaraan kampanye nasional (dimana Partai Demokrat menjadi bagian di dalamnya) tetap dan senantiasa mencerminkan ‘inclusiveness’, dengan sasanti ‘Indonesia Untuk Semua’ juga mencerminkan kebhinekaan atau kemajemukan. Juga mencerminkan persatuan. ‘Unity in diversity’. Cegah demonstrasi apalagi ‘show of force’ identitas, baik yang berbasiskan agama, etnis serta kedaerahan, maupun yang bernuansa ideologi, paham dan polarisasi politik yang ekstrem,” demikian penggalan surat SBY (https://m.detik.com). Respon SBY seolah menunjukkan ketakutan akan munculnya politik identitas Islam di kubu capres 02.

Kekhawatiran SBY seyogyanya menjadi renungan bagi umat islam, untuk merenungkan kembali arah perjuangan politiknya. Kesadaran kaum muslimin akan kondisi yang rusak telah membangkitkan semangat baru untuk mencari pemimpin baru dengan harapan bisa merubah keadaan. Di sisi lain para penjaga sistem sekuler terus menjaga agar sistem demokrasi ini tetap berjalan, tidak boleh ada yang mencoba menggantinya. 

Oleh karena itu kesadaran politik umat Islam ini harus diarahkan pada kesadaran politik yang benar, agar harapan bisa keluar dari permasalahan dan menjadi umat terbaik bisa direalisasikan.

Saatnya Umat Islam Kembali Pada Islam Politik

Islam adalah agama politik, sebab Islam mengatur semua urusan termasuk interaksi politik. Konsepsi Politik dalam pandangan Islam setidaknya mencakup tiga unsur. Pertama Politik dalam pandangan Islam adalah pengaturan seluruh urusan umat dengan hukum syara. Kedua Khilafah islam adalah kekuatan politik praktis yang bertanggung jawab menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dan menjamin terpenuhinya semua urusan masyarakat. Ketiga Sistem Politik islam adalah mekanisme pembuatan berbagai keputusan politik/kebijakan yang diadopsi dari hukum syara. 

Misi dari politik Islam adalah menjadi rahmat bagi alam semesta. Allah SWT berfirman yang artinya : “Dan Kami tidak mengutus Engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam” (TQS Al Anbiya 107). 

Sistem politik Islam tegak diatas 4 pilar utama. Pilar pertama kedaulatan di tangan syara. Maknanya segala bentuk aturan dan hukum harus bersumber dari Allah SWT. yaitu melalui al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Pilar ini istimewa sebab kita meyakini bahwa Allah SWT adalah Dzat yang menciptakan manusia, beserta seluruh alam semesta ini.  Allah SWT-lah yang paling tahu tentang hakikat penciptaan-Nya, Allah SWT-lah yang paling tahu tentang segala kelebihan dan kekurangan dari makhluk-Nya, Allah SWT tidak memiliki kepentingan sama sekali terhadap makhluk-Nya. Allah Maha Tahu aturan yang paling baik untuk makhlukNya, Maha Adil. Karenanya hukum Allah pasti yang paling baik dan paling cocok untuk manusia di bumi. Hukum Allah pasti adil dan tidak mendzalimi satu pun manusia di muka bumi ini baik muslim maupun non muslim.

Pilar kedua kekuasaan di tangan umat. Maknanya yang berhak untuk menjadi penguasa atas seluruh rakyat,  dikembalikan kepada pilihan rakyat. Rakyatlah yang berhak untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Rakyat bisa memilih pemimpinnya secara langsung maupun dengan sistem perwakilan. Rakyat bisa memilih pemimpin yang terbaik.

Pilar ketiga kepemimpinan dalam Islam adalah kepemimpinan tunggal. Pilar keempat Hanya Pemimpin yang berhak melegeslasi hukum.  Sistem politik  Islam tidak mengenal pembagian kekuasaan (sharing power) sebagaimana trias politika di dalam sistem demokrasi. Pemimpin dalam Islam hanya satu dan dia juga bertanggungjawab dalam melegeslasi hukum, melaksanakan dan sekaligus penegak hukumnya.

Keunggulan pilar ketiga dan keempat ini dibanding dengan sistem demokrasi adalah,  lebih efisien, lebih efektif dan pertanggungjawabannya jelas. Dikatakan lebih efektif karena untuk menelurkan produk hukum tidak perlu harus berlarut-larut dan bertele-tele seperti dalam sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi aturan yang berasal dari Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR dan sebaliknya, sehingga memerlukan waktu yang lama dan biaya yang sangat mahal. Sebagai contoh RUU miras yang sudah diusulkan sejak 2014 hingga hari ini belum juga disahkan.

 Lebih efektif, sebab jika produk hukum yang dihasilkan cepat, akan lebih efektif sehingga akan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah secara tepat waktu dan tepat sasaran, yaitu saat persoalan sedang hangat-hangatnya muncul di tengah masyarakat. Sebab jika terlambat maka masalah tidak segera terselesaikan, korbannya akan terlanjur banyak berjatuhan.

Pertanggungjawabannya pun lebih jelas. Jika kewenangan menetapkan hukum bertumpu pada satu orang maka kontrolnya akan lebih mudah. Pertanggungjawabannya  jelas, karena tidak akan saling lempar sebagaimana yang terjadi dalam sistem demokrasi. Jika sebuah aturan merugikan rakyat, siapa yang harus bertanggungjawab? Presiden?, DPR?, atau Menteri?.

Mungkin sebagian orang akan menyimpulkan bahwa kepemimpinan Islam adalah kepemimpinan diktator karena kepemimpinannya tunggal dan tidak ada pembagian kekuasaan. Jawabnya tentu tidak. Sebab kediktatoran hanya akan terjadi jika kekuasaan dan kedaulatan itu menyatu di satu orang atau sekelompok elit minoritas tertentu. Hukum yang membuat dirinya, kemudian dirinya pula yang melaksanakannya.

Di dalam Islam, ada pemisahan kedaulatan dan kekuasaan sehingga tidak akan memunculkan kediktatoran. Kepemimpinan Islam bisa difahami melalui analogi sholat berjamaah. Jika kita menyaksikan sekelompok orang yang sholat berjamaah, ada satu orang imam yang diikuti oleh banyak orang yang menjadi makmum. Kita menyaksikan apapun perintah dan gerakan imamnya akan diikuti oleh makmum, tanpa ada yang membantah. Jika Imam takbir, makmun mengikuti takbir, jika imam rukuk, makmum ikut rukuk dan seterusnya. Apakah imamnya seorang diktator? Tentu tidak, sebab jika gerakan imamnya salah, makmum tidak akan mengikuti. Artinya imam tidak diktator, sebab apa yang diperintahkan imam bukan kehendaknya sendiri, melainkan perintah Allah SWT.

Makmum juga tidak bisa dikatakan pihak yang mengikuti saja perintah imam, sebab jika imamnya salah, makmum akan membetulkannya. Bahkan jika imamnya batal, maka imam harus segera mundur dan digantikan oleh salah seorang dari makmumnya.

Jadi keistimewaan  Islam politik bisa diibaratkan seperti kehidupan sholat berjamaah. Seorang pemimpin harus tahu seluruh syariat Islam yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan bernegara. Sebagaimana seorang imam juga harus tahu betul seluruh syariat islam yang berkaitan dengan sholat berjamaah. Dalam kehidupan politik Islam, seluruh rakyat juga harus tahu syariat Islam yang berkaitan dengan kehidupan bernegara, sebagaimana seorang makmum juga harus mengetahui syariat islam yang berkaitan dengan sholat berjamaah.
Dengan demikian rakyat tahu, kapan pemimpin harus ditaati, kapan pemimpin harus dikoreksi dan kapan seorang pemimpin harus dilengserkan.

Demikianlah istimewanya Islam politik. Sudah seharusnya umat Islam berpartisipasi dalam memperjuangkan Islam politik dengan perjuangan  tanpa henti menyebarkan pemikiran aqidah dan tsaqofah Islam, mengubah perasaan umat dengan nafsiyah Islam, menanamkan kebiasaan beramal sesuai syariah , berakhlak sebagaimana tuntunan syariah dan menumbuhkan kebersamaan  melalui ukhuwah dan jamaah.

Maka nanti pada saatnya, dengan pertolongan Allah, sistem akan diubah oleh para pemegang kekuasaan yang telah berubah pola berfikirnya. Dan rakyat akan membelanya, yang juga telah berubah pola berfikirnya. Inilah perjuangan yang dicontohkan Rasul sebelum sistem politik Islam tegak yaitu dakwah dengan thoriqoh Umat.
Wallahu a’lam bi showab.

Post a Comment

Previous Post Next Post