Penetapan Tapal Batas Antar Gampong Punti Payong dan Gampong Jambo Reuhat Menemui Kata Sepekat.



Foto pada titik Sempel pertama.


Aceh Timur-NusantaraNews,Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Gampong Punti Payong Kecamatan Ranto Perlak Dengan Gampong Jambo Reuhat Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur menemui kata sepakat hari ini 7 April 2019.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kedua Muspika diantaranya dari Kecamatan Banda Alam dihadiri oleh Sekcam Taufik Reza S.com,kasi pemerintahan Kecamatan Banda Alam Saiful Amri.SE, Keuchik Gampong Jambo Reuhat Zulkifli Daud, beserta Tokoh Gampong Kecamatan Banda Alam Saidan.AR,Saiful,Hamid.U dan Ismail.dusun Alue Kacang.

Dalam Pertemuan Penetapan dan penegasan Tapal Batas juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Ranto Perlak diantaranya:Kasi Pemerintahan Kecamatan Ranto Perlak diwakili oleh Irwan, Keuchik Punti Payong Safrial Mukim Ranto Perlak Abdullah, dan para tokoh masyarakat  kecamatan Rantau Perlak diantaranya Salimin,Bakir, dan Sunarto.

Kesepakatan Kedua belah pihak menjadi salah satu contoh bahwa kita saling memahami tidak ada yang perlu  diperdebatkan apalagi menyangkut dengan perbatasan baik antara Gampong maupun dengan Batas Kecamatan karena kita tetap mengacu pada pedoman Peta RBI satu ungkap salah satu tokoh masyarakat, hal senada ini juga diungkapkan oleh Keuchik Gampong Punti Payong Safrial berharap dengan lurusnya perbatasan ini kedepannya dapat membantu masyarakat agar tidak tumpang tindih dengan segala administrasi surat menyurat dan langkah awal ini Mudah mudahan menjadi lebih baik lagi demi terwujudnya persamaan persepsi diantara masyarakat demikian harapannya.

Penetapan dan penegasan Tapal Batas tersebut dihadiri oleh Tim Pengukuran Saiful.Muhlizar, dan didampingi oleh Tim Kabupaten Aceh Timur atas nama Muhammad Adami.SE, sebagai pengarah teknik lapangan.(Hasbi Abubakar)

Post a Comment

Previous Post Next Post