ADVETORIAL BIRO HUMAS PEMPROV SUMBAR
Pelayanan prima menjadi salah satu isu utama di masa pasca otonomi daerah, pelayanan yang diterima masyarakat menjadi tolak ukur pandangan terhadap keberhasilan kinerja pemerintah. Pemerintah propinsi Sumatera Barat selaku perpanjangtanganan pemerintah pusat terus berupaya mewujudkan pelayanan yang prima.
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar |
Sekdaprov Sumbar, Alwis saat membuka Sosialisasi tentang Permendagri No.10 tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. |
Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Alwis mengatakan standar pelayanan meya peyanan yang prima adalah suatu yang selalu harus diwujudkan. “Maka sudah seharusnya kita menetapkan standar pelayanan publik untuk setiap jenis pelayanan, termasuk pelayanan bidang kepegawaian. Sehingga pelayanan prima bisa tercapai,”ujarnya.
Setiap aparatur harus sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan akan memberikan pelayanan yang profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu menurutnya, perlu penetapan Standar Pelayanan prima (SPP) sebagai pelayanan publik yang telah ditetapkan dengan peraturan Men PAN dan RB NO 15 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan.
ASN di lingkungan Pemprov Sumbar serius mengikuti penyampaian materi terkait pelayanan prima. |
Sejumlah bimbingan teknis terkait Pelayanan Prima bidang kepegawaian pada tahun 2019 ini bekerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sebagai salah satu narasumber.
“Untuk mewujudkan pelayanan prima ini, kita telah bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI) untuk berbagi ilmu dengan ANS di lingkungan Pemprov Sumbar, terutama bagi ASN yang berhadapan langsung dengan pelayanan pada masyarakat,”tegas kepala BKD Pemprov Sumbar, Yulitar.
Dikatakannya, dalam berbagai bimbingan teknis yang diberikan secara berkala tiap tahun, pihaknya selalu mengundang sekretaris pada masing-masing OPD dan bagian-bagian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat . Dari sana mereka diharapkan dapat belajar dan memperbaharui konsep pemikiran soal pelayanan mereka kepada masyarakat. Sehingga pelayanan prima itu dapat diwujudkan.
Sekretaris BKD Sumbar Ir. Rini Oktanlvia, MSi mengatatakan berbagai Bimtek terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada PNS terkait pemberian Standar Pelayanan Prima kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas profesionalitas PNS dalam fungsinya sebagai pelayanan masyarakat, agar peserta memiliki pemahaman atar kesadaran kan pentingnya peningkatan pelayanan publik guna memenuhi tuntutan masyarakat. */ags/ko.com
Post a Comment