Pasangan Gelap Tertangkap Adik Ipar, Didenda 100 Sak Semen

SARILAMAK - Sepasang insan dewasa, sama-sama sudah memiliki suami dan istri sah, namun terlibat cinta terlarang melakukan perselingkuhan dan nekad melapiaskan hasrat birahinya di sebuah rumah yang sengaja dikontrak hanya untuk berbuat zina.
Kedua insan yang nyaris dihakimi massa tersebut berinisial DAS (36 tahun) warga salah satu nagari di Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan pria selingkuhannya berinitial H (28 tahun) warga kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
Perselingkuhan yang dilakukan kedua insan ini memang tergolong berani dan nekad. Betapa tidak, untuk dapat melampiaskan hasrat birahinya, kedua insan ini sengaja mengontrak sebuah rumah di kawasan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.
Untuk mengelabui warga setempat, DAS dan H mengaku sebagai pasangan suami istri. Namun warga setempat sudah lama curiga, karena kehadiran dua insan ini di rumah kontrakan yang berada di dalam sebuah gang itu, hanya waktu siang hari saja.
Artinya, kedua kekasih gelap ini, hanya menetap di rumah kontrakan tersebut sekitar 2 atau 3 jam saja, untuk kemudian pergi meninggalkan rumah secara bergantian dengan kendaraan roda dua miliknya mereka masing-masing.
Ketua RT setempat Ibu Reni kepada wartawan, saat  penggerebekan itu terjadi, Senin lalu(1/4) mengakui bahwa, beberapa bulan lalu sebelum kedua pasang yang terlibat cinta purba itu digerebek warga, selaku Ketua RT dia pernah menanyakan identitas mereka seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Waktu itu, tanpa canggung, wanita DAS menyerahkan KTP dan KK serta KTP suaminya bernama Alek, dimana foto yang ada di dalam KTP tersebut mirip dengan pria selingkuhannya H.
“Karena foto KTP suaminya mirip dengan wajah pria H, maka kecurigaan warga berhasil mereka kelabui ,” sebut Ibu Ketua RT tersebut.
Diakui Ketua RT tersebut, pasangan mesum itu sudah 9 bulan mengkontrak di rumah tersebut. Namun, mereka menempati rumah kontrakan tersebut hanya beberapa jam saja yakni waktu siang hari saja, dengan alasan suami bohong-bohongannya H seorang pedagang mobil kampas atau pedagang keliling.
Diintai Adik Ipar
Bak kata pepatah jua. Sepandai-pandai tupai melompat sekali waktu pasti akan jatuh juga. Setidaknya, itulah yang dialami wanita DAS dan pria H.
Hari sial yang sangat memalukan itu, DAS tanpa curiga usai mengantarkan anaknya ke sekolah di kawasan Labuah Basilang, Kota Payakumbuh, diam-diam pergi ke rumah kontrakan tersebut, tentunya dengan tujuan akan melapiaskan hasrat birahinya dengan pria selingkuhannya H.
Wanita tiga anak tersebut tidak menyadari jika sejak pergi meninggalkan rumah dengan alasan pergi mengantar anaknya sekolah, telah diintai oleh adik iparnya atau adik kandung suami sahnya.
Benar saja, usai mengatar anaknya ke sekolah di salah satu sekolah swasta di kawasan Labuah Basilang, DAS langsung ke rumah kontrakannya itu dan tidak beberapa lama berselang datang pula laki-laki H kerumah tersebut.
Menurut Ibu Ketua RT itu, setelah sekian lama tinggal di rumah kontrakan tersebut,  sebagai ketua RT dirinya sudah mulai merasa curiga, karena keduanya selalu datang dengan waktu yang berbeda dengan motor yang berbeda. Dan lagi, mereka datang tidak bersama-sama.
Karena penasaran, ibuk Ketua RT itu mengecek rumah kontrakan tersebut, dan sambil mengetuk pintu, wanita DAS keluar dari balik daun pintu dengan kondisi acak-acakan hanya mengenakan daster yang tembus pandang tanpa pakaian dalam.
Kemudian  ibuk Ketua RT menanyakan KTP , DAS memberikan KTP dan KK atas nama Alek , ketika dilihat  foto sama datanya, dan wajahnya mirip  dengan laki-laki selingkuhannya.
Setelah sekitar 2 atau 3 jam mereka dalam rumah kontrakan itu, kemudian  adik ipar  DAS datang melapor kepada ibuk Ketua RT itu sekaligus mengakui bahwa, yang mengontrak di rumah tersebut bukan suami-istri, karena suami DAS adalah abangnya.
Ringkas cerita, saat dilakukan penggerebekan bersama warga setempat, adik ipar DAS ikut dalam aksi penggerebakan tersebut. Saat tertangkap basah, DAS dan H tak lagi bisa berkelit karena adik iparnya dengan nada emosi mengakui bahwa DAS adalah istri kakaknya.
“ Sudah 9 bulan kami dikelabui pasangan selingkuhan ini,“ aku Ketua RT itu merasa kecolongan.
Didenda 100 Sak Semen
Diakui ibu Ketua RT itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah merusak dan mencemarkan nama baik lingkungan Kelurahan Tiakar, keduanya pasangan selingkuh ini didenda sebanyak 100 sak semen.
Bahkan, untuk menghindari amukan massa keduanya digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut atas perbuatan perzinahan yang mereka lakukan

Post a Comment

Previous Post Next Post