Menghentikan Penjajahan Barat atas Nama HAM

Penulis : Muro’ah
Member Akademi Menulis Kreatif

Brunai mendapat sorotan tajam dunia internasional, pasca negara tersebut mensahkan undang-undang hukuman mati bagi penyuka sesama jenis. PBB, dan petinggi barat mengarahkan kritikan dan kecaman pada Brunai.

“Saya meminta pemerintah menghentikan kitab undang-undang hukum pidana yang menjadi satu kemunduran bagi perlindungan hak asasi terhadap rakyat Brunei jika diterapkan," ujar Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, sebagaimana dikutip AFP, Senin (1/4).
(m.cnnindonesia.com, 1/4/2019)

Sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Prancis, dan Australia juga melayangkan kritik terhadap Brunei. 

"AS sangat menentang kekerasan, kriminalisasi, dan diskriminasi yang membidik kelompok-kelompok rentan," kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Roberto Palladino.  (m.republika.co.id, 3/4/2019)

Respon yang diberikan barat bukanlah hal yang baru. Penerapan sebagian hukum islam oleh sebagian pemimpin muslim senantiasa mendapat penentangan keras dari mereka. Islam dan aturannya bukanlah hal yang mereka inginkan. Berlindung atas nama HAM mereka seakan berhak mengatur kebijakan-kebijakan sebuah negara jika berbau islam. 

Kecaman tersebut kemudian dibalas tegas oleh Sultan Brunai. "Undang-undang (syariah), selain mengkriminalkan dan menghalangi tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak yang sah dari semua individu, masyarakat, dari setiap agama dan ras," demikian bunyi pernyataan kantor Sultan sekaligus Perdana Menteri Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, seperti dikutip Reuters pada Selasa (2/4). (Today.line.me,2/4/209)

Kebebasan berdasar hawa nafsu dan ketundukan pada Allah dengan cara menerapkan aturan Islam adalah dua cara pandang yang berbeda dan tak akan menemukan muara yang sama. Sehingga wajar barat selalu menghalangi hukum-hukum islam. Mereka tak akan pernah redha pada agama islam dan aturannya.

ÙˆَÙ„َÙ†ْ تَرْضَÙ‰ٰ عَÙ†ْÙƒَ الْÙŠَÙ‡ُودُ ÙˆَÙ„َا النَّصَارَÙ‰ٰ Ø­َتَّÙ‰ٰ تَتَّبِعَ Ù…ِÙ„َّتَÙ‡ُÙ…ْ

ۗ Ù‚ُÙ„ْ Ø¥ِÙ†َّ Ù‡ُدَÙ‰ اللَّÙ‡ِ Ù‡ُÙˆَ الْÙ‡ُدَÙ‰ٰ ۗ

Artinya: "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)..." (QS al-Baqarah [2]: 120)

PBB yang digadang-gadang sebagai pelindung dunia dengan jargon HAM nya nyatanya tak pernah berpihak pada kaum muslimin. PBB tak pernah ada saat kebebasan kaum muslimin diusik. Tragedi pembunuhan brutal di new Zealand saat kaum muslimin shalat begitu senyap dari pembelaan pegiat HAM. Saat warga palestine digempur Israel, HAM tak bergeming. Barat dan PBB selalu menggunakan standar ganda di bawah HAM. Sejatinya HAM hanyalah alat legitimasi PBB untuk menjajah muslim melalui penanaman nilai-nilai sekulerisme mereka.

Di sisi lain penerapan hukum islam yang hanya sebagian tak akan pernah menampakkan keindahan dan keagungan hukum islam itu sendiri. Islam akan terlihat agung dan mulia manakala diterapkan secara utuh dan komprehensif. Penerapan secara utuh hanya mampu dilakukan oleh negara khilafah yang bebas dari intervensi barat dan memiliki wibawa tinggi.

Post a Comment

Previous Post Next Post