Khilafah Sistem Pemerintahan Yang Dinanti

Penulis : Heni Andriani
Gaung khilafah sudah tidak bisa di bendung lagi.Di berbagai media Khilafah di bicarakan,disetiap seminar senantiasa di singgung bahkan hingga ke warung-warung kopi pinggir jalan pun tak ketinggalan ikut memperbincangkan.Hampir setiap rumah sepertinya sudah mulai tidak asing dengan kata "khilafah".Berbagai latar belakang membicarakan dari masyarakat biasa hingga  kaum intelektual angkat bicara.Lebih santer lagi ketika organisasi HTI dicabut BHP-nya oleh rezim saat ini banyak yang mempertanyakan kesalahan apa yang telah dilakukan organisasi ini.Apakah karena dalam setiap aktivitasnya menyuarakan khilafah sebagai solusi problematika saat ini ataukah karena mereka yang pro-kapitalis tidak ingin terganggu keberadaannya?.Yang pasti organisasi HTI mengalami kriminalisasi saat ini.

Mengapa khilafah   memberikan solusi dalam menuntaskan permasalahan ummat saat ?Tulisan ini berusaha menguraikannya.

Jika di telisik dunia islam dalam kondisi terpuruk dari berbagai lini,terbelakang ,terlilit utang penuh konflik politik dan sosial,serta senantiasa bergantung terhadap belas kasihan bangsa-bangsa Barat.

Berbagai macam cara dilakukan untuk menyelesaikan problematika dengan mengikuti arahan lembaga semisal IMF dan Bank Dunia namun,alih-alih menyelesaikan permasalahan yang ada jutru menambah problematika yang baru yang lebih kompleks.

Dalam bidang ekonomi hampir seluruh negeri-negeri islam masuk kategori dunia ketiga negeri-negeri miskin.Ketimpangan antara negara-negara maju dengan dunia ketiga merekalah yang menikmati penghasilan dari dunia ketiga.Dunia ketiga sangatlah kaya raya dari segi sumber daya alam namun justru miskin dari sumber daya manusia yang yang relatif rendah demikian juga dari segi kualitas kesehatan lemah pula.

Sementara kesenjangan sosial semakin terasa apalagi ditambah dengan bercokolnya para investor asing n domestik yang hidup di negeri -negeri muslin dengan berbagai kemewahan  di atas penderitaan orang islam mereka di topang oleh sistem pembangunan kapitalis yang mendapat arahan kapitalis penjajah.

Dalam bidang keyakinan berbagai faham menyesatkan terus di gencarkan ke benak kaum muslimin seperti hedonisme,sinkretisme,liberalisme,pluralisme bahkan sekarang Barat mengkampanyekan Kesetaraan gender dan LGBT.

Sementara itu dalam bidang politik dipahamkan sikap pragmatis dan nasionalisme yang telah menyekat kaum muslim menjadi 50 negara pada akhirnya setiap muslim tidak peduli lagi dengan saudaranya di negeri yang lainnya.Seperti yang terjadi di Mali saat ini,Uiyghur di China,di Suriah dan di belahan dunia lainnya yang membutuhkan pertolongan baik fisik maupun materil.

Semua problema diatas akibat mencampakkan hukum Alloh SWT , padahal kaum muslimin wajib tunduk terhadap seluruh aturan Alloh dalam segala aspek kehidupan.

Hal ini tercantum di dalam surat Al Hasyr :7 Alloh SWT berfirman :
"Apa yang diberikan Rosul kepadamu terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah."

Begitupun di qs.Al Maidah :49 . Sesungguhnya ayat - ayat tersebut untuk menerapkan hukum Alloh dalam segala aspek kehidupan,maka diperlukanlah sistem yang mengatur dan menjalankan hukum - hukum Alloh SWT berdasarkan aturan islam.Dalam hal ini Khilafah yang dibutuhkan dan merupakan kewajiban atas seluruh kaum muslimin.

Khilafah adalah ajaran islam sebagaimana sholat,zakat,shaum,haji dan lainnya.Khilafah adalah kepemimpinan umum atas umat ,menegakkan berbagai urusan dan kebutuhannya.

Menurut wahbah az-zuhaili"khilafah imamah kubro dan imaratul mu'minin merupakan istilah - istilah yang sinonim dengan makna yang sama"(Az Zuhaili,Al Fiqh al islami wa Adillatuhu,9/881).

Dengan tegaknya Khilafah islamiyah hukum - hukum Alloh bisa dijadikan pemutus perkara sesama warga negara baik muslim maupun non muslim(ahlu dzimah). Antara rakyat dan penguasa termasuk kholifah sendiri sebagai kepala negara. Jadi supremasi hukum dapat di tegakkan. Hukum - hukum dapat disingkirkan.

Di dalam TQS. An Nisaa :59 Alloh SWT berfirman :
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat  tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Alqur'an) dan RosulNya ".

Dengan Khilafah akan mempersatukan negeri-negeri muslim yang kini terpecah belah menjadi 50 negara kecil-kecil dan lemah menjadi satu negara yang besar khilafah islamiyah yang mengemban risalah melalui dakwah islam dan jihad fii sabilillah.

Ada beberapa langkah manakala Khilafah tegak diantaranya:
1.Melaksanakan mabda islam secara kaffah
2.Menyatukan negeri-negeri islam ke dalam Khilafah
3.Menerapkan sistem ekonomi islam yang tumpuannya sektor riil, menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok per individu dan memberi peluang sama untuk warga negara untuk membuka usaha
4.Mengatur tata pergaulan masyarakat, melarang segala hal yang menyuburkan berbagai penyakit sosial
5.Menjamin berbagai kebutuhan kaum muslimin seperti pendidikan, kesehatan, keamanan secara gratis.

Dengan demikian Khilafah sesungguhnya sistem syariat yang harus dirindukan bukan ditakuti apalagi di kriminalisasi.

Wallohu a'lam bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post