Khilafah Bukan Sebuah Ideologi

Oleh : Umi Munib

Ide Khilafah kini telah membahana diseantero jagat  Nusantara terlepas  persepsi positif atau sebaliknya. Bukan hanya menjadi pembahasan para pengemban dakwah namun dari mulai rakyat kecil hingga level elit penguasa  di negeri ini berbicara tentang khilafah. Terlebih menjelang  Pemilu kata Khilafah tak bisa dibendung, dilansir Tribunjateng.com,  Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengungkapkan, bakal terjadi pertarungan antara dua ideologi berbeda saat Pemilu 2019."Pemilu yang telah lau  yang berhadap-hadapan bukan saja hanya subjeknya. Orang yang berhadapan bukan hanya kubu, kubu dari Pak Jokowi dan kubu dari Pak Prabowo, bukan. Tapi ideologi," tutur Hendropriyono di Jakarta, Kamis (28/3/2019). Hendropriyono mengatakan, yang bertarung pada Pemilu kali ini adalah ideologi Pancasila berhadapan dengan khilafah. 

Dirinya meminta masyarakat harus mulai menentukan pilihan dan memahami calon pemimpin yang dipilih pada Pemilu 2019."Bahwa yang berhadap-hadapan adalah ideologi Pancasila berhadapan dengan ideologi khilafah. Tinggal pilih yang mana. Rakyat harus jelas mengerti. Bahwa dia harus memilih yang bisa membikin dia selamat," ujar Hendropriyono. Hendropriyono menjelaskan, selama ini ideologi Pancasila telah membawa kemajuan bagi Bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya. Dirinya mengungkapkan, ideologi khilafah sudah tidak berfungsi sejak abad ke-13, yakni pada tahun 1258. Menurut Hendropriyono, negara-negara Islam dan Arab sekalipun lebih memilih tata negara kerajaan."Tidak ada lagi yang memilih khilafah ini, karena juga secara resmi sudah tidak diikuti, dibubarkan. Itu 1924," paparnya."Masa sekarang mau ke sana. Jangan coba-coba. Kita tahu apa yang terjadi di Suriah dan Irak adalah karena  coba-coba, jelas Hendropriyono.

 Berdasarkan wikipedia bahasa indonesia Khilafah (Al-Khilāfah) didefinisikan sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin. Sangat jelas sekali bahwa Khilafah bukanlah sebuah ideologi sebagaimana yang diungkapkan oleh Hendropiriono.

Khilafah sesungguhnya bukanlah istilah asing dalam khasanah keilmuwan Islam. Menurut Wahbah az-Zuhaili, “Khilafah, Imamah Kubra dan Imarah al-Mu’minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881). Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi (1983), “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226). 

Bahkan Imam Qurthubi menyebutnya sebagai ‘a’dzamul waajibat kewajiban paling agung. Syaikh An Nabhani menjulukinya sebagai ‘taajul furudh, mahkota kewajiban.Di Indonesia sendiri konsep khilafah diperkenalkan di banyak buku fikih diantaranya bukuh Fikih Islam karangan H. Sulaiman Rasjid yang sempat menjadi rujukan di madrasah-madrasah tingkat Tsanawiyah dan Aliyah.Ada pula buku Ensiklopedia Islam jaman tahun 1990-an yang resmi terbit dengan pengantar Menteri Agama yang saat itu dijabat Bapak Tarmidzi Taher dan beberapa tokoh Islam juga menulis di dalamnya seperti Nurcholis Madjid dan Azyumardi Azra.Disana dijelaskan bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin dan umat seluruhnya yang dipimpin seorang seorang Khalifah yang berasal dari manusia biasa yang tidak maksum (tidak bebas dosa) seperti para Nabi.Karena merupakan istilah Islam, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. 

Apalagi menegakkan Khilafah adalah wajib menurut syariah Islam. Bahkan Khilafah merupakan “mahkota kewajiban”,  maka bagaimana hukumnya bila saat ini kita tidak memilikinya? Bukankah telah nyata di hadapan kita bahwa akidah islam banyak dinistakan, syariat Islam bukan hanya banyak diabaikan tapi bahkan dihina dan dimusuhi. Apalagi ajaran tentang dakwah Islam, saat ini dikriminalisasi. Negara yang sepatutnya menjadi pelaksana dakwah Islam ke seluruh dunia sebaliknya malah membebek program asing mengkriminalisasi ajaran islam tentang Khilafah.

Kemudian  Khilafah adalah janji Allah.  Baik dalam Alquran maupun as sunnah telah terdapat  tentang janji kemenangan dan kembali tegaknya Khilafah.  Diantaranya,  dalam QS An Nur: 55 Allah nyatakan ‘Allah akan memberi kemenangan berupa tegaknya kembali kekhilafahan kepada orang yang beriman dan beramal shalih..’. juga di dalam hadis riwayat Ahmad, kaum muslim akan mengalami 5 masa,…tsumma takuunu Khilafah ala minhajin nubuwwah..’ Allah tidak akan mengingkari janjiNya. Saat Rasulullah menyampaikan kabar gembira kembalinya Khilafah, lisannya yang mulia hanya menyampaikan wahyu , bukan berbicara dengan hawa nafsu. Karena itu keyakinan bahwa Khilafah akan kembali tegak, dengan atau tanpa perjuangan kita, harus dominan mengalahkan pesimistik dan mengeliminasi semua opini negatif yang sengaja dilontarkan sistematis oleh musuh-musuh Allah dan rasulNya.

Selain itu Khilafah adalah Solusi atas seluruh permasalahan manusia, baik secara individu, kelompok bahkan negara, hal ini telah teruji selama tiga belas abad lamanya mampu menjadi mercusuar bagi dunia sebagai kiblat peradaban yang luhur dan agung, tiada lain karena penerapan syariat Islam secara kaaffah dalam bingkai Daulah Khilafah, jadi nampak sekali perbedaan dengan kondisi saat ini, dimana saat ini dunia sedang dihadapkan pada krisis global dan beragam solusi telah ditawarkan dan dicoba namun sayang sifatnya tidak menyentuh akar permasalahan, yang ada hanya bersifat pragmatis dan tambal sulam, bahkan memunculkan masalah baru,  itulah bukti hakikatnya bahwa manusia itu lemah dan sangat bergantung.

Untuk itu wahai kaum muslimin  Khilafah bukanlah sebuah ideologi, bahkan bukan sesuatu yang menakutkan sebagaimana monster, namun Khilafah adalah ajaran islam, Khilafah adalah janji Allah dan Khilafah adalah problem solving permasalahan manusia,  maka sudah sepatutnya kita  memperjuangkan kewajiban yang agung ini  secara berjamaah yakni memperjuangkan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah.

Post a Comment

Previous Post Next Post