Jual Ginjal Jadi Solusi? 



Oleh: Rosyada Antur  S.S.I 
Owner HSG Mustanir

Tertelentang berisi air, tertiarap berisi tanah. Begitulah kira-kira ungkapan yang pantas bagi wanita paruh baya di Bekasi yang rela memasarkan ginjalnya karena kemiskinan yang menimpanya.
  
Dilansir oleh detik.com (02/04/2019), Mumun Sumiyati (58) warga Pondok Terong, Bojong Gede, Kabupaten Bogor itu, mengaku terpaksa menjual ginjalnya demi biaya pengobatan suaminya yang menderita penyakit komplikasi. Kondisi perekonomian yang sulit memaksa Sumiyati memasarkan ginjalnya di sekitar stasiun Bekasi. Sumiyati rela menjual ginjalnya demi memenuhi pengobatan suaminya. 

Sumiyati bukanlah satu-satunya wanita yang rela menjual ginjalnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Demi sesuap nasi dan kehidupan yang layak, menjual ginjal dianggap menjadi solusi yang menggiurkan. Mereka berharap, hasil dari penjualan ginjal tersebut bisa meringankan beban kehidupan mereka.

Tidak jauh berbeda dengan Sumiyati, seorang ibu asal Menanggal kota Surabaya juga menawarkan ginjalnya di mall City of Tomorrow (CITO), sebagaimana yang dilansir oleh kompas.com (07/03/2018). Ibu (41) terpaksa menawarkan ginjalnya karena terdesak tuntutan ekonomi. Informasi lainya menyebutkan untuk memenuhi keinginan anaknya membeli handphone baru. 

Wanita kerap kali menjadi korban kemiskinan. Terpaksa memikul beratnya perekonomian keluarga seperti yang dialami oleh Sumiyati. Sistem kapitalistik saat ini menjadikan pelayanan kesehatan mahal harganya. Sehingga tidak dapat dijangkau oleh rakyat menengah ke bawah. Selain pelayanan kesehatan yang mahal, sulitnya mencari pekerjaan yang layak menjadikan rakyat tambah sengsara. 

Saat ini kemiskinan yang menimpa rakyat merupakan kemiskinan sistemik. Kemiskinan yang diciptakan oleh sistem kapitalisme yang diberlakukan oleh negara. Sistem inilah yang telah membuat kekayaan milik rakyat dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang. Bahkan, menurut laporan tahunan Global Wealth Report 2016, Indonesia menempati negara keempat dengan kesenjangan sosial tertinggi di dunia. Diperkirakan satu persen orang kaya di tanah air menguasai 49 persen total kekayaan nasional. 

Dalam Islam, penguasa memiliki kewajiban dan perhatian yang luar biasa terhadap kesejahteraan rakyatnya. Melalui sistem ekonominya, Islam memiliki solusi yang dapat mencegah terjadinya ketimpangan sosial di masyarakat. Pertama adalah melalui pembagian kepemilikan. Dalam Islam, sumber daya atau kekayaan dibagi kedalam tiga kepemilikan. Yakni kepemilikan negara, dan kepemilikan individu (An Nabhani, 1996). Kedua, melalui aturan sebab-sebab kepemilikan, seperti bekerja, waris, pemberian harta oleh negara, dan lain-lain. Ketiga, melalui hukum tentang tanah. Keempat, melalui hukum tentang perseroan. Kelima, melalui anggaran baitul Maal. Dan keenam melalui hukum larangan menimbun emas dan perak (An Nabhani, 1996). Sehingga melalui enam ketentuan tersebut meniscayakan peredaran harta tidak hanya pada segelintir orang sehingga akan menghilangkan kesenjangan diantara masyarakat.

Itulah bentuk pengaturan Islam yang terperinci yang telah terbukti di jaman kejayaannya. Islam mampu mengentaskan kemiskinan. Meninggikan derajat manusia dengan berbagai kesejahteraan dan juga kemuliaan. Maka sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Menyelamatkan rakyat di dunia hingga akhirat.

Wallahu a'lam bish shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post