Jangan Membenci Ajaran Islam

Oleh: Sriyanti

Totalitas dalam menjalankan amalan, ajaran dan hukum-hukum Islam adalah konsekuensi keimanan seorang muslim dan merupakan bukti kecintaan kepada Allah SWT dan RasulNya. Seorang muslim tidak boleh hanya menerima amalan, ajaran dan hukum Islam sebagiannya dan menolak bahkan anti terhadap sebagiannya lagi.

Misalnya melaksanakan shalat tapi menolak menutup aurat dengan menggunakan jilbab dan kerudung, menerima ajaran Islam seputar akhlak tetapi membenci hukum tentang poligami dan hukum Islam yang lain yang bersumber dari ajaran Islam. Seperti yang terjadi di tengah kaum muslim saat ini, mereka memilah-milah ajaran Islam bak makanan dalam prasmanan.

Bahkan beberapa pemimpin Ormas Islam pun sampai menggelar pertemuan, hingga menyepakati bahwa khilafah yang merupakan ajaran Islam adalah suatu bentuk ancaman. "NU dan Muhammadiyah berkewajiban mengawal ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah insaniyah. Mari kita jaga itu semuanya karena jika tidak, maka ancaman disintegrasi ancaman perang saudara ada," Kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di kantor PP Muhammadiyah  Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) detiknews.com.

Ini semua disebabkan oleh pemikiran kufur yang tumbuh subur di tengah kaum muslim, pemikiran sekular yang memisahkan agama dari kehidupan, yang dihembuskan oleh para pembenci Islam secara halus seolah pemikiran itu adalah benar hingga kaum muslim kehilangan jatidiri dan semakin jauh dari ajaran Islam. Mereka mencukupkan diri hanya dengan ibadah mahdhah saja sebagai bukti ketaatan dan kecintaan kepada Allah dan Rasul Nya. Sedangkan untuk penerapan hukum secara formal dalam negara lebih menerima sistem hukum yang berasal dari ideologi Barat dan anti terhadap khilafah yang merupakan sistem politik yang bersumber dari ajaran Islam. 

Sekalipun mengakui bahwa khilafah adalah ajaran Islam tapi mereka menolak khilafah diterapkan dengan berbagai alasan, pertimbangan hingga menganalisa kebenarannya. Mereka berdalih khilafah tidak sesuai dengan kemajemukan masyarakat Indonesia, khilafah juga tidak cocok diterapkan di jaman sekarang seolah ajaran Islam harus disesuaikan dengan perkembangan jaman, hingga khilafah dianalogikan dengan teologi kepastoran Vatikan. Sedangkan Islam memandang khilafah adalah mahkota kewajiban, dengannya seluruh syariat Islam bisa ditegakkan.

Oleh karena itu, ketika ada sebagian kaum muslim yang menyerukan penerapan syariat dan khilafah mereka dianggap anti NKRI, anti panacasila, intoleran, radikal hingga ada sebagian yang dipersekusi oleh para pemimpin negri ini. Padahal sejatinya justru karena kecintaannya akan negeri ini menjadikan mereka tidak ridha jika tanah airnya diatur bukan menggunakan syariat yang berasal Sang Maha Pencipta.

Meski demikian dakwah adalah kewajiban bagi setiap kaum muslim, seruan itu takan pernah padam halangan dan rintangan tak jadi penghalang. Hal ini tak seberapa dibandingkan dengan apa yang terjadi pada tauladan kita Rasulullah Saw dahulu ketika mengemban risalah ini.

Umat muslim harus dipahamkan akan jatidirinya dan mencintai ajaran Islam, hingga mereka menerima ajaran Islam secara menyeluruh dan melanjutkan kehidupan Islam, menenggelamkan sistem kufur, dan menggantinya dengan sistem Islam yaitu khilafah yang mengikuti metode kenabian.

Waalahu a'lam bi ash shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post