Bawaslu Limapuluh Kota Siagakan 1.487 Personil Patroli Anti Money Politic



N3 Limapuluh Kota - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menyiagakan sebanyak 1.487 Personil untuk melakukan patroli pengawasan di Masa Tenang. Patroli mengawasan ini dititikberatkan guna memastikan tidak terjadinya kegiatan kampanye maupun praktik politik uang (money politik) di lapangan. 

"Mari kita awasi bersama -sama, agar di masa tenang nanti tidak ada lagi kegiatan kampanye, terutama praktik-praktik yang berbau money politik," kata Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra, dalam sambutannya pada kegiatan Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada Masa Tenang Pemilihan Umum 2019, di halamam kantor Sekretariat Bawaslu, Jalan Raya Negara Tanjung Pati, Jumat (12/4) pagi. 

Penyiagaan 1.487 personil tersebut, menurut Yoriza Asra yang didaulat sebagai pembina apel pagi itu, terdiri dari sekitar 22 orang personil Bawaslu, 130 orang personil Panwascam, 79 orang Panwaslu Nagari serta 1.256 orang Pengawas TPS. Nantinya, ribuan personil ini akan melakukan pengawasan secara intensif di wilayah kerja, baik di tingkat kecamatan dan nagari masing-masing. 

Dalam sambutan Ketua Bawaslu RI, yang dibacakan Yoriza Asra, patroli pengawasan oleh personil Bawaslu ini dilaksanakan dalam rangka mengikuti amanah Undang-Undang. Karena, berdasarkan pengalaman Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu yang hingga tahun 2019 ini terhitung sudah 11 tahun mengawasi, masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik-praktik kecurangan. 

Diantaranya, politik uang, propaganda issu SARA, penyebaran berita bohong untuk saling menjatuhkan diantara sesama peserta pemilu. Bahkan, tidak jarang terjadi benturan kekerasan antar sesama pendukung peserta pemilu. "Praktik-praktik seperti ini jelas-jelas mengancam keutuhan bangsa kita," sebut Yoriza menyampaikan amanat Ketua Bawaslu RI. 

Ditambahkan Yoriza Asra, kecenderungan lain yang dilakukan peserta pemilu untuk memenangkan kontestasi politik, termasuk melibatkan uang dalam jumlah yang tidak rasional untuk mempengaruhi masyarakat pemilih. "Politik uang jelas-jelas melecehkan kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat martabat kemanusiaan," terang Yoriza. 

Ketua Bawaslu juga meminta, agar seluruh personil dapat bekerja maksimal untuk melakukan pencegahan serta menindaklanjuti hasil temuan maupun laporan pelanggaran pemilu, sesuai ketentuan Undang-Undang pada Masa Tenang yang dimulai pada tanggal 14 - 16 April 2019 mendatang. 

Selain Ketua dan Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pemilu 2019 itu turut dihadiri Ketua KPU, Masnijon, Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat, Karnalis Kamaruddin, aparatur Panwascam serta Panwaslu Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota.  (Rahmat Sitepu/rel) 

Post a Comment

Previous Post Next Post