Akhirnya PPS Tempel C1 Setelah Diberitakan Oleh Media



Aceh Timur - Nusantaranews,Setelah diberitakan oleh media, sejumlah PPS menempelkan sertifikat hasil perhitungan suara (C1) di balai desa atau di tempat Tempat umum.

Sudah ditempelnya di tempat yang mudah dilihat masyarakat, kata salah satu PPS di Kecamatan Birem Bayeun saat dikonfirmasi oleh media ini, Minggu (21/4/2019)

Penempelan lampiran C1 itu dilakukan karena sejumlah PPS takut akan dipidana, Namun begitupun, masih banyak PPS diberbagai desa dalam Kabupaten Aceh Timur yang belum menempelkan lampiran C1,terlebih lagi didaerah desa pedalaman yang tak dapat mengakses informasi belum menempelkan lampiran C1.

Penempelan lampiran C1 sudah ditempel oleh PPS sejak Minggu 21 April setelah 4 hari berlalu pelaksanaan pemilihan pada 17 April lalu,  masyarakat telah lama menunggu untuk mengetahui hasil perhitungan setiap TPS.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post