Hati-hati Belanja di Mall, Modus Pelaku Lewat Pembiusan

JAKARTA - Seorang wanita sudah di tangkap karena berupaya membius dan membekap korban Sri Dewi Erlin yang memiliki tempat usaha Toko Sanjaya Plastik, kios lantai Lower Ground blok C/37, pada hari Jum'at tanggal 15 maret 2019 sekitar jam 15.30 Wib.

Awalnya pelaku bernama Yani, pakai hijab. Dibalik hijab sudah siap dengan suntikan untuk membius  Sri tapi korban melawan. Yani berusaha untuk membius dengan cara dibekap.

Namun korban Sri Dewi Erlin yang memiliki Toko Sanjaya Plastik, kios lantai Lower Ground blok C/37 berhasil lepas dari bekapan Yani di tempat kejadian perkara toilet wanita lantai LG WTC Jakakarta Barat.

Pelaku mengaku bernama Yani berhasil  diamankan Satpam WTC. Pelaku lahir Pangkal Pinang tanggal 29 Maret 1979 dan beragama : Kristen. Selama di Jakarta pelaku beralamat di Jalan Puri Indah blok L1/03, Kembangan,  Jakarta Barat.

Keterangan yang didapat dari korban, sekitar jam 15.30 Wib korban sedang pergi ke TKP seorang diri utk buang air kecil,  tiba tiba dari area wastafel korban bius dengan cara dibekap mulut dan mukanya dari belakang dengan saputangan handuk. Korban kaget dan memberontak namun bekapannya tambah kuat. Tapi korban berusaha memberontak dan terjadi pergulatan hingga korban bisa lepas dari bekapan pelaku. Korban dapat mengamankan barang bukti berupa : saputangan handuk, kerudung jilbab warna coklat dan tas warna coklat.

Berdasarkan keterangan korban bahwa ia tidak kenal dengan pelaku. Pada saat ke TKP korban  tidak membawa perhiasan atas tas dan meminta pelaku segera diamankan pelaku oleh anggota satpam.

Keterangan  yang didapat dari pelaku : pelaku tidak membawa identitas diri (KTP) dan membalikkan pertanyaan bahwa si korban lah yg melakukan pembiusan dengan cara pembekapan ke pelaku.

Pelaku tidak mengakui bahwa yang bersangkutan sebagai pelaku pembiusan dengan cara pembekapan. Pelaku juga tidak mengakui bahwa barang bukti tersebut bukan milik pelaku. Pelaku mengaku datang ke WTC untuk membeli pakaian busana dengan alasan pelaku memilik usaha bisnis online.

Tindakan security WTC membawa pelaku dan korban ke posko securiti. Disana dimintai keterangan korban perihal kasus tersebut.

Meminta investigasi pelaku atas kasus pembiusan dengan cara pembekapan korban dan modusnya.

Sekuriti juga meminta keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut. Selanjutnya  sekuriti melaporkan ke Managemen WTC dan Managemen Pretecom perihal kasus tersebut. 

Selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Pademangan dan AIPTU Hadi membuat berita acara serah terima pelaku berikut barang bukti berupa 3 buah tas berisi 1 botol etanol sekitar 1.2 lt, 8 bh alat suntik berikut jarumnya, 2 buah pisau, 1 buah martil, 1 unit HP samsung dan 1 buah kunci mobil chevroled. 

Post a Comment

Previous Post Next Post