Perempuan Modern Dalam International Women's Day

Penulis : Irohima

International Women’s Day yang  jatuh pada setiap tanggal 8 Maret , diadakan dalam rangka merayakan pencapaian perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti yang kita ketahui  kaum perempuan di era modern sekarang sangat diberi ruang yang sangat lebar untuk lebih berkiprah lagi dalam memaksimalkan perannya sebagai salah satu factor pendorong kemajuan dalam berbagai bidang, seperti di dunia politik, hampir 50% perempuan menempati jabatan statergis di kursi Parlemen juga partai meski dunia politik dianggap rawan untuk perempuan. 

Dalam dunia kerjapun  tak  jarang  perempuan berada di level direktur atau pimpinan perusahaan, berbagai  macam UU dibuat untuk mengatur dan menindak segala bentuk pelecehan yang kemungkinan bisa terjadi pada kaum perempuan. 
Ditahun 2019 ini,  tema yang diusung dalam perayaan hari perempuan adalah “ Balance For Better” yang ditujukan untuk kesetaraan gender, kesadaran yang lebih besar tentang adanya diskriminasi dan merayakan pencapaian perempuan, hal ni termasuk mengurangi adanya gap pendapatan atau  penghasilan laki-laki dan perempuan, memastikan semuanya adil dan seimbang dalam semua aspek liputan media, dunia, kerja, sosial, ekonomi, budaya, kekayaan, dan dunia olah raga hingga politik. Demikian penjelasan disitus resmi hari perempuan Internasional. “ Balance for Better “ dipilih sebagai tema karena belum terjadinya keseimbangan atau kesetaraan dalam berbagai keseimbangan atau kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam dunia kerja, gap pay atau beda gaji masih terjadi antara laki-laki dan perempuan, dimana perempuan di gaji lebih rendah dari laki-laki meski mereka berada posisi yang sama. 

Berdasarkan analisa informasi data Korn Ferry Gender Pay Index. Index itu merupakan hasil analisis gaji berdasarkan gender dari 14. 284 pegawai di 53 negara. Dari survey terungkap secara global penghasilan pria 16,1 % lebih besar dari wanita. Namun kesenjangan itu akan menurun 5,3% ketika perempuan yang dibandingkan menempati posisi yang sama. Misal pada level direktur. Sedang jika dibanding satu perusahaan kesenjangan semakin rendah sekitar 1,5 %. Semetara gaji pria dan wanita yang satu posisi dan satu perusahaan hanya sekitar 0,5 % jika dirata-rata. 
Pada perayaan International Women’s Day, kaum perempuan dihimbau unuk berpartisipasi dengan melakukan pose mengangkat tangan kiri dan kanan disertai membuka telapak tangan menunjukan keseimbangan dengan hastag #balanceforbetter# serta mengunggahnya kemedia social disertai pesan makna pose tersebut.  #Blance for Better# adalah tema tentang keseimbangan antara peran laki-laki dan perempuan yang begitu massif dilakukan oleh kaum liberal feminis serta terus  dihembuskan sebagai bentuk penolakan mereka terhadap Syariat Islam. Adanya Narasi menggambarkan bahwa ajaran islam bersifat misogynis (mebenci perempuan), mengekang perempuan untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan jelas merupakan upaya unuk menyerang islam dan menstigma negative ajaran islam. 

Perempuan dalam islam memiliki kedudukan yang sagat mulia. Islam memuliakan perempuan lebih dari hukum dan agama yang lainnya yang pernah ada dimuka bumi. Aturan untuk laki-laki dan perempuan yang telah diatur dalam islam memang terkadang berbeda namun bukan bermaksud unuk merendahkan derajat yang satu dan meninggikan yang lain, tetapi perbedaan  aturan itu adalah solusi dari Allah atas  perbedaan  fitrah dan kodrat yang tidak dapat diingkari. Peran laki-laki dan  perempuan dikatakan seimbang dan adil bukan karena kesetaraan dan keseimbangan dalam aspek kehidupan atau seperti konsep fifty yang mengharuskan perempuan mengambil peran  50% dari 100% peran laki-laki. 

Opini ini jelas salah, program kesetaraan dan keseimbangan peran laki-laki dan perempuan yang digencarkan kaum sekuler, liberal, feminis dankapitalis bukanlah kesetaraan dan keseimbnagn yang hakiki. Berbagai masalah yang meililit kaum perempuan seperti didiskriminasi, pelecehan serta kekerasan hanya dipandang sebagai akibatt adanya persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, serta hukum yang membatasi ruang gerak perempuan padahal sejatinya kesetaraan gender merupakan eksploitasi perempuan dengan dalih kesetaraan. Sebagai contoh seorang ibu  yang berekerja di luar rumah seharian dengan alasan membantu perekonomian keluarga serta memberikan ruang untuk mengembangkan potensinya atas nama kesetaraan hak, bisa berakibat ia melalaikan kewajibannya sebagai seorang ibu seorang anak dan istri bagi suami dan menimbulkan  persoalan dalam  rumah  tangga. 

Banyak yang bisa kita lihat dampak negative dari isu kesetaraaan gender, tingginya angka perceraian dikarenakan aktivitas bekerja hingga melalaikan tugas mengurus suami dan anak, atau lebih rendah menyebabakan hilangnya peran seorang suami sebagai pencari nafkah, tanpa disadari peran suami sebagai tulang pungung keluarga diambil alih oleh isri. Belum lagi anak yang tak terurus secara maksimal serta sederet masalah sosial lainya. Semua membuktikan kesetaraan gender yang diagungkan saat ini menghasilkan banyak sekali permasalahan yang terkait antara satu dengan yang lainnya. 
Sangat jelas bukan hukum islam yang menghalangi akses perempuan dari seluruh aspek kehidupan dan turut berperan aktif dalam masyarakat. Apa yang mereka sebut misogyani (membenci perempuan) kenyataannya adalah sebagai akibat dari kebijakan luar negeri kafir penjajah, sistem kapitalis telah menghasilkan  kemiskinan  missal  dan mahalnya biaya hidup dan memaksa banyak perempuan untuk bekerja bahkan terkadang menyalahi fitrah dan kodratnya sebagai perempuan namun sekarang ini semua danggap lumrah. 

Kemuliaan perempuan dalam  sistem  kapitalis  adalah  kemuliaaan yang berstandar pada pencapaian perempuan dalam hal materi dan hal-hal yang bersifat duniawi saja . 
Perempuan dalam islam begitu istimewah, mereka tak diwajibkan menafkahi, ada beberapa aturan yang diwajibkan atas laki-laki tapi  tak berlaku untuk perempuan misal bekerja, jihad, sholat  jumat dll. Islam menetapkan dua peran penting perempuan yaitu sebagai seorang ibu dan pengelolah rumah. Seorang ibu, perannya dalah menjadi pendidik utama dan pertama bagi buah hatinya. 

Untuk menjadi generasi pejuang dan sebagai pengurus rumah ia juga dimuliakan, Rosulullah SAW pernah berkata kepada Asma binti Yazid “ Pahamilah wahai perempuan dan ajarkanlah kepada para perempuan dibelakang kamu, sesungguhnya amal perempuan bagi suaminya dan mengikuti apa yang  disetujui suaminya setara dengan amal yang dikerjakan oleh kaum lelaki dan seluruhnya”
Namun bukan berarti perempuan dalam islam tidak punya kiprah di ruang publik dalam Q.S AT –Taubah : 71 “ Allah SWT menggariskan bahwa perempuna memiliki kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam melakukan amal ma’ruf dan nahi munkar di tengah masyarakat, tolong menolong, berdakwa, mengoreksi penguasa serta mengurus urusan umat disamping melaksanakan kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. 

Laki-laki dan perempuan sama dalam pandangan syariah. Kesetaraan dalam islam adalah kesetaraan yang menempatkan posisi laki-laki dan perempuan sesuai dnegan fitra dan kodratnya, serta tidak menyalahi aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT. Islam mengatur peran perempuan dan laki-laki serta menjamin peran tersebut dengan sempurna melalui serangkaian hukum yang diambil berdasarkan Al-qur’an dan sunnah hingga tercipta kehidupan masyartaat yang seimbang. Dengan begitu kemuliaan perempuan yang hakiki hanya dapat diraih jika kita menerapkan hukum islam yang berasal dari Allah SWT sebaik baik pembuat hukum.
Wallahualam  

Post a Comment

Previous Post Next Post