Pengunjukrasa Minta BPN Sarolangun Ukur Ulang Izin HGU PT APTP

N3,Sarolangun ~ Setelah menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sarolangun,selanjutnya para pengunjuk rasa perwakilan masyarakat Kelurahan Gunung Kembang menuju kantor BPN Sarolangun dan langsung berorasi.

Koordinator Lapangan (Korlap) Ahmad Shodikin, dalam orasinya meminta BPN Sarolangun untuk mengukur ulang izin HGU dan mementakan terkait kawasan Hutan Produksi (HP) yang telah digarap oleh PT APTP.

" Kami minta BPN Sarolangun untuk transparan dan memberikan data otentik izin HGU PT APTP," sebutnya.

Menurut Ahmad Shodikin,PT APTP diduga selama 30 tahun ini telah menggarapan kawasan Hutan Produksi (HP) seluas 200 Hektar yang berada di Kelurahan Gunung Kembang.

" Kami minta Bupati dan BPN untuk memfending perpanjangan izin HGU PT APTP," tegasnya.

Perwakilan dari BPN Sarolangun,yaitu Kasi Hubungan Hukum Pertanahan M.Yuni Paturnawan menyambut baik dan menerima orasi dari pengujuk rasa. Ia menyebutkan dalam hal izin HGU, BPN tidak memandang masyarakat ataupun pihak perusahaan karena BPN akan berjalan sesuai aturan.

" Dalam hal ini kami akan berjalan sesuai aturan dan tidak menutup - nutupi kebenaran dan kesalahan," katanya.

Oleh karenanya,tambah M.Yuni Paturnawan,BPN akan mencari data PT APTP tersebut untuk mengecek ulang izin HGU nya. Agar tahu izin HGU nya kewenangan siapa. Karena terkait masalah izin HGU,ada kewenangan pusat,kewenangan Provinsi dan ada kewenangan Kabupaten.

" Jika kewenangan kita,maka akan kita ukur ulang,akan tetapi,jika kewenangan pusat atau provinsi maka kita tidak bisa berbuat apa- apa," jelasnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post