Liwa Rayah Bendera Islam

Penulis : Nuni Toid

Tak kenal maka tak sayang
Tak sayang maka tak cinta 

Siapa yang  tak kenal dengan 
 bendera Tauhid yakni Liwa Rayah. Liwa Rayah  adalah bendera warisan Rasulullah SAW. Dalilnya sangat jelas sekali. Di antaranya dalam hadits ini dinyatakan: Rayah Rasulullah SAW berwarna hitam dan Liwanya berwarna putih (HR at Tirmidzi, al Baihaqi, ath  thabarani  dan Abu Ya'la)

Juga hadits yang lain: Rayah Rasulullah SAW berwarna hitam, persegi empat, terbuat dari kain wol Namirah (HR at -Tirmidzi dan an Nasa'i ).Juga lebih di tegaskan lagi dalam hadits di nyatakan: Rayah Rasulullah SAW berwarna hitam dan Liwanya berwarna putih tertulis di situ Laa illaha illallah Muhamad Rasululllah (HR  Abu  Syaikh al Asbahani dalam Akhlaqan -Nabiy SAW). 

Namun seiringnya keruntuhan Khilafah Utsmaniyah di Turki tepatnya tanggal 3 Maret 1924, negeri -negeri mulai memisahkan diri dari Kekhilafahan dan mendirikan negara masing-masing dengan bendera Nasional yang bercorak dan berwarna.Sejak saat itulah Liwa Rayah pun mulai tenggelam dan asing  bagi umat Islam. 

Tapi kita patut bersyukur, karena masih ada yang  senantiasa mendakwahkan, mengenalkan bendera Islam. Adalah sebuah partai  besar yakni HT (Hizbut Tahrir) yang kita kenal di Indonesia adalah HTI. Partai inilah yang senantiasa membawa Liwa Rayah dalam setiap agenda-agenda dakwahnya. Semua itu tentu dilakukan dalam rangka mensyiarkan bendera Islam kepada umat Islam yang mulai asing dengan benderanya sendiri. 

Puncaknya ketika ada peristiwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang di bakar oleh sekelompok oknum dengan sengaja. Pembakaran bendera tersebut terjadi di tengah -tengah acara peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2018 di Garut. 

Tentu saja peristiwa pembakaran tersebut  membuat marah dan geram umat Islam. Namun kita bisa mengambil hikmah dari peristiwa itu. Kini umat Islam mulai menyadari dan mengenal kembali  benderanya yang dulu sempat terlupakan. 

Kini Liwa Rayah telah kembali, umat Islam harus menjaga  dan memuliakannya, karena Liwa Raya  bukan sembarang bendera, juga bukan sekedar simbol saja, tapi keduanya mempunyai makna dan fungsi yang khas yang lahir dari ajaran Islam. 

Di antaranya makna dan fungsi Liwa Rayah adalah yang pertama: Sebagai lambang Aqidah Islam yang membedakan Islam dan kekufuran yang menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat. Dan yang kedua: Sebagai pemersatu umat Islam tanpa membedakan keaneka ragaman bahasa, bangsa, warna kulit, atau pun mazhab dan pemahaman yang ada di tengah umat Islam. 

Dan yang ketiga: Sebagai simbol pasukan perang, yang keempat: Sebagai pembangkit keberanian dalam perang. kemudian yang ke lima adalah sebagai sarana untuk menggentarkan musuh-musuh dalam perang. 

Liwa Rayah juga sebagai simbol syahadat yang kelak akan di kibarkan oleh Rasulullah  SAW di hari kiamat. Sabda Rasulullah SAW: "Aku adalah pemimpin anak Adam pada Hari Kiamat dan tidak ada kesombongan. Di tanganku ada Liwa 'al Hamdi dan tidak ada kesombongan. Tidak ada nabi pada hari itu, Adam dan yang lainnya, kecuali di bawah Liwa'Ku" (HR at -Tirmidzi). 

Karena itu Liwa Rayah wajib kita agungkan dan kita muliakan. Sebab keduanya merupakan Syiar -Syiar Islam yang harus menggantikan Syiar -Syiar  jahiliyah  yang akan mencerai -beraikan umat Islam dalam sekat -sekat ashabiyah. Dalam hal ini Allah SWT berfirman : Demikianlah (Perintah Allah ).Siapa saja yang mengagungkan Syiar  -Syiar Allah,  sungguh itu  timbul  dari ketakwaan kalbu  (TQS al -Hajj [22] :32).

Untuk bisa mengembalikan kemuliaan Liwa Rayah dan sebagai bentuk peneladanan kepada Rasul SAW, hanya bisa di wujudkan bila Negara menerapkan Syariah Islam dengan sempurna. Karena hanya dengan Syariah Islam kita akan bisa mengembalikan kemuliaan dan keagungan Liwa Rayah sebagai bendera Tauhid, identitas dan pemersatu umat Islam di seluruh dunia. 

Wallah'alam bi ash shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post