Kehinaan Perempuan Tanpa Khilafah


Penulis : SW. Retnani, S.Pd.

Perempuan adalah sosok manusia yang sangat menarik dan selalu ada daya pikat  yang melekat pada diri seorang perempuan. Hal inilah yang membuat para perempuan disanjung dan dipuja oleh para lelaki. Perempuan dijadikan ratu di istana para lelaki. Dengan keindahan sosoknya, perempuan mampu menjerat laki-laki hingga tunduk di bawah kakinya. Mereka pikat  kaum Adam untuk memperoleh segala yang diinginkanya. Namun, hal ini pula yang terkadang membuat perempuan berada dalam keadaan dan situasi yang menakutkan, menyeramkan, bahkan Menimbulkan trauma seumur hidupnya. Kaum perempuan yang lemah dihinakan, dilecehkan, disakiti, ditindas, disiksa dan direndahkan.

Dan dari sosok perempuan yang selalu indah di mata kaum Adam, dimanfaatkan oleh sistem kapitalisme- demokrasi. Mereka tempatkan perempuan tidak lebih sekedar hanya alat untuk memuaskan nafsu keserakahan mereka dalam segala bidang. Terlebih bidang ekonomi, dengan dalih memberikan lapangan pekerjaan pada perempuan maka sistem kapitalis- demokrasi ini justru menjerumuskan perempuan pada jurang kemaksiatan. Mengumbar aurat dengan menggunakan pakaian seksi, berlenggak- lenggok, dan beraksi se- seksi mungkin di depan banyak orang. Sehingga media dipenuhi oleh para perempuan seksi. Akibatnya yang terjadi adalah pemerkosaan, pelecehan seksual, pembunuhan, kekerasan terhadap wanita dan masih banyak kehinaan demi kehinaan yang dialami kaum perempuan.

Kita lihat kondisi perempuan muslim sekarang ini, di negara Palestina, Suriah, rohingya, Yaman, Irak dan lain-lain. Hak-hak mereka dirampas, perempuan dan anak-anak menjadi korban kebengisan dan kekejaman kafir. Mereka ditindas, diperkosa, dilecehkan, disiksa, di penjara bahkan mereka dibantai dengan sadis dan keji. Sungguh, kafir laknattulloh telah hilang hati nurani mereka. Seakan perempuan dan anak muslim, hewan buruan yang siap mereka terkam. Semua ini terjadi akibat umat Islam tidak memiliki pelindung dan pemimpin. Khilafah sebagai perisai umat Islam telah runtuh sebagaimana dilansir dari mediaumat.news bahwa Khilafah Islamiyah secara resmi dihapuskan pada 3 Maret 1924, 95 tahun silam. Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah sistem peradaban Islam yang menyatukan Dunia Islam di bawah  satu kepemimpinan berlandaskan syariat Islam. Hilangnya sistem Khilafah juga berarti hilangnya Negara Islam yang,  menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, merupakan perwujudan dari ideologi Islam.

Sebagaimana diketahui, para sejarahwan membagi sejarah Khilafah Islam menjadi empat masa: (1) Khulafaur Rasyidin (632-661 M); (2) Khilafah Bani Umayah (661-750 M); (3) Khilafah Bani Abbasiyah (750-1517 M); (4) Khilafah Utsmaniyah (1517-1924 M).

Walhasil, Kekhilafahan Islam berlangsung kurang-lebih 13 abad; sebuah usia yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara ideologis yang sangat besar, yang wilayah kekuasaannya pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia—mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika, dan Asia Tengah; di sebelah timur sampai ke negeri Cina; di sebelah barat sampai ke Andalusia (Spanyol), selatan Prancis, serta Eropa Timur (meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta seluruh kepulauan di Laut Tengah).
Di Balik Keruntuhan Khilafah
Para ahli sejarah sepakat, bahwa zaman Khalifah Sulaiman al-Qanuni (926-974 H/1520-1566 M) merupakan zaman kejayaan dan kebesaran Khilafah Utsmaniyah. Pada masa ini, Khilafah Utsmaniyah telah jauh meninggalkan negara-negara Eropa di bidang militer, sains, dan politik. Namun sayang, setelah Sulaiman al-Qanuni meninggal dunia, Khilafah mulai mengalami kemerosotan terus-menerus.

Secara internal, ada dua faktor utama yang menyebabkan kemunduran Khilafah Utsmaniyah.

Pertama: buruknya pemahaman Islam. 

Kedua: kesalahan dalam menerapkan Islam. Pada masa ini, misalnya, terjadi banyak penyimpangan dalam pengangkatan khalifah, yang justru tak tersentuh oleh undang-undang. Akibatnya, setelah berakhirnya kekuasaan Sulaiman al-Qanuni, yang diangkat menjadi khalifah justru orang-orang yang tidak mempunyai kelayakan atau lemah. Sementara itu, di luar negeri, sejak penaklukan Konstantinopel oleh Khilafah pada abad ke-15, Eropa-Kristen telah melihat penaklukan ini sebagai awal dari Masalah Ketimuran.

Pada saat yang sama, penaklukan Khilafah Utsmaniyah pada tahun-tahun tersebut telah terhenti. Kelemahan Khilafah Utsmaniyah pada abad ke-17 M itu dimanfaatkan oleh Austria dan Venesia untuk memukul Khilafah. Di sisi lain, karena lemahnya pemahaman terhadap Islam, para penguasa ketika itu mulai membuka diri terhadap demokrasi, yang didukung oleh fatwa-fatwa syaikh al-Islam yang penuh kontroversi.

Di dalam negeri, ahlul dzimmah—khususnya orang Kristen—yang mendapatkan hak istimewa pada zaman Sulaiman al-Qanuni, pada akhirnya menuntut persamaan hak dengan kaum Muslim. Namun, hak-hak istimewa ini akhirnya dimanfaatkan untuk melindungi para provokator dan mata-mata asing, dengan jaminan perjanjian.

Dengan hak-hak istimewa ini, populasi orang-orang Kristen dan Yahudi di dalam negeri meningkat.
Di tengah kemunduran intelektual yang dihadapi oleh Dunia Islam, mereka mendirikan berbagai pusat kajian, sebagai kedok gerakan mereka. Pusat-pusat kajian ini kebanyakan milik Inggris, Prancis, dan Amerika. Gerakan inilah yang digunakan oleh Barat untuk mengemban pemikiran mereka di Dunia Islam sekaligus menyerang pemikiran Islam.

Walhasil, gerakan misionaris dan orientalis itu jelas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari imperialisme Barat di Dunia Islam. Untuk menguasai Dunia Islam, Islam sebagai asas harus dihancurkan, dan Khilafah Islam sebagai penjaganya harus diruntuhkan. Untuk itu, mereka menyerang pemikiran Islam, sengaja menyebarkan paham nasionalisme di Dunia Islam, dan menciptakan stigma terhadap Khilafah Utsmaniyah, dengan sebutan The Sick Man (Orang Sakit) M. Kamal Pasha,

Pada tanggal 21 November 1923 terjadi perjanjian antara Inggris dan Turki. Dalam perjanjian tersebut Inggris mengajukan  syarat-syarat agar pasukannya dapat ditarik dari wilayah Turki, yang dikenal dengan “Persyaratan  Curzon”. Isinya: Turki harus menghapuskan Khilafah Islamiyah, mengusir Khalifah, dan menyita semua harta  kekayaannya; Turki harus menghalangi setiap gerakan yang membela Khilafah; Turki harus memutuskan hubungannya dengan Dunia Islam serta menerapkan hukum sipil sebagai pengganti hukum Khilafah Utsmaniah yang bersumberkan Islam.

 Tepatnya tanggal 3 Maret 1924 M, Kamal Pasha mengumumkan pemecatan Khalifah, pembubaran sistem Khilafah, mengusir Khalifah ke luar negeri, dan menjauhkan Islam dari negara. Inilah titik klimaks revolusi kufur yang dilakukan oleh Kamal Attaturk, la’natu-Llâh ‘alayh.

Walhasil, sejak saat itu hingga kini, sudah 82 tahun, umat Islam tidak lagi memiliki Khilafah Islam; suatu keadaan yang belum pernah terjadi selama lebih dari 13 abad sejak masa Khulafaur Rasyidin. Pertanyaannya, tidakkah kaum Muslim merindukan kembali hadirnya Khilafah Islam dengan segenap keagungan dan kejayaannya sebagaimana pada masa lalu?!

Runtuhnya Khilafah menjadikan umat Islam mengalami kemunduran dan kemerosotan dalam segala aspek. Berbeda ketika umat Islam masih berada dalam naungan Khilafah umat Islam Berjaya dan menjadi poros serta mercusuar dunia. Dengan Khilafah perempuan terlindungi hak-haknya, sehingga perempuan benar-benar mampu menjadi pencipta generasi emas. Perempuan mampu menempatkan kemuliaan dan kehormatan nya sebagai Ummu warobatul bait dengan kegemilangan yang tiada tanding.

Salah satu contoh perempuan yang sukses melahirkan generasi emas adalah Fatimah binti Ubaidillah Azdiyah beliau adalah ibunda Imam Syafi'i. Seorang tokoh dan pakar fiqih serta ahli di segala bidang keilmuan. Karya-karyanya diakui dan menjadi rujukan utama di dunia. Contoh perempuan lain yang sukses mendidik putranya menjadi generasi emas adalah Shafiyah binti Maimunah binti Abdul Malik adalah ibunda dari Imam Ahmad bin Hanbal. Ia adalah salah seorang imam besar bagi kaum muslimin yang merupakan Imam mazhab yang empat. Dan masih banyak perempuan-perempuan sukses yang mencetak generasi emas di masa kekhilafahan. Para muslimah ini merupakan sosok perempuan cerdas yang mampu melahirkan investasi terbaik demi kehidupan dunia akhiratnya, perempuan kuat yang siap menghadapi ujian dan tantangan kehidupan meski hidup sulit tanpa suami. Seorang muslimah yang Teguh jiwa dan hati nya serta perempuan Sholeh yang hanya berorientasi pada ridho Allah subhanahu wa ta'ala.

Dengan sistem Islam perempuan akan berpenampilan sopan dan lebih elegan dengan jilbab dan khimar yang membalut tubuh indahnya sehingga kehormatan perempuan akan terjaga.
Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّ   ۗ  ذٰلِكَ اَدْنٰۤى اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ   ۗ  وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِي

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 59). Dan,

وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ  وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ  وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ   ۗ  وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
(QS. An-Nur 24: Ayat 31)

 Dengan sistem Islam perempuan akan melahirkan generasi umat terbaik.
Allah SWT berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ  بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ  وَلَوْ  اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ  مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ  الْفٰسِقُوْنَ

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 110)

Sungguh dengan khilafah kaum perempuan akan Mulia sebagaimana gambaran para mujahidah diatas dengan Khilafah perempuan terlindungi Dunia Akhiratnya. Maka wajib bagi kaum perempuan bersama-sama umat memperjuangkan kembali Khilafah. Wallahu A'lam Bishawab.
[Dari berbagai sumber]

Post a Comment

Previous Post Next Post