Islam, Jalan Kemuliaan bagi Perempuan

Penulis : Maretika Handrayani, S. P.

Ibu Generasi. Gelar yang tepat diberikan pada setiap perempuan. Namun, Tugas mulia yang mereka emban nyatanya tidak sesuai dengan beban dan derita yang terpaksa mereka pikul. Hari ini bila bicara tentang perempuan, maka tak dapat dipungkiri jika kondisinya masih sangat memprihatinkan. Berbagai persoalan terus membelit kehidupan mereka. Kemiskinan, kekerasan, diskriminasi dan ketidakadilan seolah tak bisa lepas dari potret kehidupan mereka. Dan ini terjadi merata di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia termasuk Jambi.

Potret Perempuan Jambi
Menurut data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jambi, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak se Provinsi Jambi yang dilaporkan sebanyak 384 kasus, terbanyak selama lima tahun terakhir. Dan di awal tahun 2019 ini di bulan Januari dan Februari sudah ada 16 kasus pelecehan seksual terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan di Jambi.

Fakta yang terungkap dalam rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jambi 2018 menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Provinsi Jambi hingga kini masih tergolong tinggi. Penduduk yang hidup dalam garis kemiskinan di daerah itu sampai saat ini masih mencapai 281.680 jiwa. Jumlah tersebut berkisar 8% dari total penduduknya 3,5 juta . Sekitar 10% penduduk miskin tersebut terdapat di daerah perkotaan dan 7% di pedesaan. Meski ditahun 2019 ada penurunan namun tidak signifikan dengan jumlah penduduk di Jambi. Inilah yang menyebabkan kualitas hidup perempuan di Jambi menjadi rendah. Dengan kemiskinan yang membelit menjadikan daya beli perempuan menjadi rendah, lemah pula terhadap  akses kesehatan dan pendidikan.

Tingginya angka perceraian di Jambi turut menuai pertanyaan sebagaimana data yang dihimpun dari berbagai kanal media cetak dan online. Angka perceraian di Jambi cukup tinggi. Dalam tiga tahun terakhir (2016-Maret 2018), tercatat 9.372 perkara perceraian di Pengadilan Agama di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Dari pernyataan Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Jambi bahwa pengajuan cerai di Pengadilan Agama Jambi banyak dilakukan Istri (cerai gugat). Meningkatnya angka perceraian ini disebabkan berbagai faktor mulai dari masalah ekonomi, adanya orang ketiga, perselisihan, pertengkaran dan ditinggalkan.

Kehancuran pondasi keluarga dengan perceraian yang merajalela berpotensi besar terjadinya kerusakan generasi. Anak-anak yang ditinggal Ibu-ibu mereka bekerja sepanjang hari tanpa proses pengasuhan yang benar ditambah pergaulan yang bebas adalah sasaran dari kehancuran itu. Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, peredaran  dan penggunaan narkoba di Provinsi Jambi sudah sangat memprihatinkan dan memasuki peringkat tiga besar tingkat nasional rawan narkoba.Yang memprihatinkan lagi sebagian besar mereka berusia produktif dan anak-anak.

Konsekuensi Sekulerisme
Inilah konsekuensi logis saat tatanan kehidupan manusia jauh dari tatanan syariat yang mulia. Saat sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan baik dalam ranah pribadi, masyarakat maupun bernegara telah menjadi asas kehidupan sekaligus paradigma berfikir. Maka blunder sekulerisme dimana persoalan perempuan dijawab dengan kampanye kesetaraan gender maupun keterlibatan perempuan dalam ekonomi dan politik hingga memaksanya berbondong-bondong keluar rumah yang bukannya menyelesaikan persoalan perempuan justru menimbulkan persoalan baru yang tidak kalah rumitnya. Ironis 107 tahun usia hari Perempuan Internasional, persoalan perempuan tidak kunjung lenyap. Sebaliknya, jurang persoalan justru semakin menganga. 

Hikmah Penerapan Syariat
Bila kita menelusuri jejak kehidupan Rasulullah Saw sebagai kepala negara maka akan terlihat bagaimana pengurusan berbagai persoalan kehidupan masyarakat begitu menyejahterakan. Kaum perempuan terangkat kemuliaannya hingga perannya dapat dijalani sempurna karena Islam menempatkan perempuan di tempat yang mulia yakni sebagai Ummu wa Rabbatul bait juga sebagai Ibu Generasi yang berperan penting dalam mencetak generasi unggul. Bukti-bukti tentang tingginya tingkat kesejahteraan masyarakat di bawah naungan Islampun telah banyak dituliskan.

Peristiwa  pengepungan entitas Yahudi Bani Qainuqa selama 15 hari hingga menyerah kalah oleh pasukan Rasulullah Saw sebagai jawaban atas keberanian mereka melakukan pelecehan terhadap seorang Muslimah di pasar mereka merupakan salah satu contoh bentuk perlindungan seorang kepala negara Islam pada perempuan. 

Perbuatan Rasulullah Saw yang telah dibimbing wahyu dilanjutkan oleh para Khulafaur Raasyidiin, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan masyarakat. Satu saja kasus terjadinya kelaparan yang diderita rakyatnya maka cepat teratasi. Sebutlah Khalifah Umar bin Khathab yang setiap malam berpatroli memastikan rakyatnya terpenuhi kebutuhannya. Hingga bersegera memenuhi kebutuhan pangan seorang perempuan miskin yang hidup bersama anak-anaknya dengan memanggul sendiri gandum dari baitul mal sebagai bentuk tanggungjawab Khalifah mengurusi rakyatnya.

Begitupun pada masa Kekhilafahan setelahnya, peristiwa penaklukkan wilayah Amuria oleh tentara khalifah Mu’tashim Billah yang awalnya dipicu oleh peristiwa pelecehan seorang Muslimah oleh penduduk Amuria di wilayah perbatasan adalah bukti bahwa Islam tidak mentolerir eksploitasi maupun pelecehan pada perempuan. 

Kunci kesuksesan para Khalifah tidak lain dan tidak bukan karena para Khalifah hadir sebagai pelaksana hukum syariah, pelaksana sistem kehidupan Islam yang berasal dari Al Khaaliq pencipta manusia dan alam semesta. Sungguh perempuan Jambi tidak perlu merasakan penderitaan dan kesengsaraan bila Islam menjadi Way of life. 

Karenanya, kembalinya kehidupan Islam, khilafah Islam  merupakan kunci solusi persoalan dan kebutuhan yang mendesak.  Lebih dari pada itu, Khilafah adalah ajaran Islam yang diwajibkan Allah SWT kepada kita semua.“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yangmemberi kehidupan kepadamu,..” (TQS Al Anfaal: 24). Allahu a’lam.  

Post a Comment

Previous Post Next Post