Hampir Satu Bulan Pasca Penebangan Pohon Pelindung Ini Tak Dibersihkan


Tanah Datar, nusantaranews.net,-    Hampir satu bulan usai penebangan belasan pohon pelindung yang dilakukan oleh pihak SMKN 2 Batusangkar hingga saat ini masih terlihat potongan-potongan pohon pelindung berserakan diatas trotoar dan pinggir jalan jalur dua menuju lapangan pacuan kuda Bukit Gombak.

Dinas Perkim-LH yang mengetahui adanya belasan pohon pelindung yang ditebang oleh pihak SMKN 2 Batusangkar itu pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2019 akhirnya menyurati pihak sekolah pada Sabtu 16 Maret 2019 guna mengklarifikasi hal tersebut.

Namun pihak sekolah mendatangi Dinas Perkim-LH pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019. Dalam pertemuan itu, Kepala Sekolah Drs Syafren yang didampingi oleh 7 orang dari pihak sekolah termasuk Ketua Komite Sekolah mengaku bersalah dan lemah dalam administrasi serta aturan yang berlaku tentang pohon pelindung.

Pihaknya berjanji tidak akan melanjutkan penebangan dan membereskan sisa potongan-potongan pohon pelindung yang sudah ditebang. 
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Kawasan Pemukiman dan Pertamanan Dinas Perkim-LH saat dikonfirmasi nusantaranews.net hari Senin kemarin. 

"Pihak SMKN 2 Batusangkar mengaku bersalah dan berjanji tidak akan melanjutkan penebangan tanpa koordinasi dan akan membersihkan sisa-sisa potongan belasan pohon pelindung yang menghalangi trotoar dan pinggir jalan jalur dua itu. Mereka juga akan mengganti  dan menanam kembali pohon pelindung yang baru, " ucap Utri  Satria Putra, ST. MT.

Saat dipertanyakan kepadanya, apakah belasan tebangan pohon pelindung yang menghambat trotoar tersebut sudah dibersihkan oleh pihak sekolah ? Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi lanjutan dari pihak sekolah tentang pembersihan potongan-potongan pohon pelindung yang bertumpuk diatas trotoar dan pinggir jalan jalur dua tersebut.

Pihak sekolah sudah memasukan surat untuk dapat dibantu oleh pihak Dinas Perkim-LH guna menyangkut armada pengangkutan potongan-potongan pohon pelindung yang sudah ditebang itu.

Utri juga menjelaskan bahwasanya jalur dua tersebut, tepatnya didepan SMK N2 Batusangkar termasuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Atau jalur penempatan tanaman serta elemen lansekap lainnya yang terletak di dalam ruang milik jalan (RUMIJA) maupun di dalam ruang pengawasan jalan (RUWASJA). Dan sering disebut jalur hijau karena dominasi elemen lansekapnya adalah tanaman hijau yang harus dijaga dan dilestarikan, pungkasnya  kepada media ini.

Ketika di konfirmasi media kepada pihak SMKN 2 Drs Syafren, di sekitar pekarangan sekolah tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sudah memasukan surat permohonan bantuan armada untuk pengangkutan kepada Dinas Perkim-LH namun hingga saat ini belum ada jawaban atas surat permohonan kami tersebut tegasnya kembali. 

Syafren juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mengevakuasi potongan-potongan kayu tersebut sebanyak tiga mobil dan dibawa ke daerah Rambatan untuk pembakaran tungku penyulingan, Saat ini berhubung siswa kita dalam suasana ujian, makanya kegiatan pembersihan kami tunda dulu,  ujarnya lebih lanjut. 

Sementara Utri Satria Putra menambahkan bahwa, kita baru saja survei lagi ke lokasi. Namun di lokasi sekolah tidak satupun yang berhasil kami jumpai. Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah tidak ada, tuturnya melalui pesan WA pribadinya kepada nusantaranews.net,- 

Sedangkan Nazwira Hidayat, Sekretaris DPC  LSM PENJARA Tanah Datar, ketika diminta pendapatnya tentang hal itu "jika hal ini menyalahi UU tentang lingkungan hidup atau pohon pelindung maka pihak terkait harus melakukan teguran secara tegas kepada pihak sekolah.

Apalagi penebangan ini tidak melalui mekanismenya secara adminisratif. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada efek jera untuk pelaku pelanggar aturan, tegasnya.

*simon*

Post a Comment

Previous Post Next Post