Balance for Better Versi Islam

Penulis : Endang Setyowati

International Wowen's Day  dirayakan setiap tahun di berbagai negara. Digelar dalam rangka memotivasi
pencapaian wanita pada berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, budaya hingga politik. Di tahun 2019 ini, tema yang diangkat bertajuk "Balance for Better" (detik.com, 8/3/2019). Tema tersebut dipilih karena dinilai belum terjadi keseimbangan atau kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan. Khususnya dalam dunia kerja, "gap pay" atau beda gaji masih terjadi antara pria dan wanita, di mana wanita dibayar lebih rendah dari pria.

Demikianlah yang digaungkan pengusung kesetaraan gender, mereka menginginkan kesamaan dalam bidang apapun. Padahal tidak seluruh perempuan demikian, terlebih pada lingkungan yang perempuannya qonaah dengan aturan Islam. Namun jika wilayah yang menjadi korban penerapan kapitalisme, maka kedzaliman terhadap perempuan dimungkinkan ada. Sebab memang beda aturan yang diberlakukan.

Kapitalisme telah mendefinisikan keberdayaan perempuan dari aspek materi. Perempuan dipandang hebat dan bisa setara dengan laki-laki  apabila mampu eksis di ranah publik  serta didukung kemapanan secara finansial. Inilah yang kemudian membuat perempuan tertarik ke dunia kerja, menjadi pelaku dan penggerak perekonomian. Perempuan akhirnya diposisikan sebagai faktor produksi berharga murah sekaligus menjadi menjadi target pasar produksi.

Sedangkan Islam menetapkan kesejajaran derajat laki-laki dan perempuan, yang membedakan adalah  ketaatan mereka terhadap aturan Allah.

Bukan pada bentuk fungsi dan peran ataupun gelimang materi dunia yang didapatkan. Allah SWT berfirman:
"Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar" (QS. Al-Ahzab 33: 35).

Islam memberikan aturan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, sesuai kodratnya masing-masing. Agar tak memberatkan. Laki-laki wajib mencari nafkah, berjihad, sholat jum'at, menunaikan perwalian.

Sedangkan perempuan tidak wajib.
Sebaliknya perempuan terikat dengan hukum-hukum tertentu seperti wajib meminta ijin kepada suami, menutup aurat, ber 'iddah sementara laki-laki tidak. 

Perbedaan ini bukan untuk meninggikan derajat dan menghinakan yang lain. Semua adalah solusi dari Allah SWT atas perbedaan fitrah dan kodrat yang tidak dapat diingkari.

Bahkan syariah Islam sangat memuliakan perempuan dengan menetapkan dua peran penting perempuan. Yaitu sebagai ibu dan pengatur  rumah tangga (ummun wa rabbat al-bayt).

Ibu adalah pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya. Posisi mulia sebagai peletak dasar jiwa kepemimpinan pada anak. Diriwayatkan bahwa Jahimah as-Salami pernah memohon izin kepada Rasul saw untuk berjihad. Rasul saw bertanya apakah ia masih memiliki ibu. Saat beliau tahu ia meninggalkan seorang ibu, beliau bersabda, "Hendaklah engkau tetap berbakti kepada dia karena surga ada di bawah telapak kakinya" (HR ath-Thabrani dan an-Nasa'i).

Sedangkan sebagai pengurus rumah tangga, perempuan juga dimuliakan. 
Rasulullah SAW menjawab pertanyaan Asma' binti Yazid yang tengah bimbang apakah peran istri di rumah akan sama mulia dengan peran laki-laki? Rasulullah saw bersabda, "Pahamilah wahai perempuan, dan ajarkanlah kepada para perempuan di belakang kamu. Sesungguhnya amal perempuan bagi suaminya, meminta keridhaan suaminya dan mengikuti apa yang disetujui suaminya setara dengan amal yang dikerjakan oleh kaum lelaki seluruhnya".

Namun, bukan berarti sebagai ibu dan pengatur rumah tangga menjadikan dirinya tidak punya kiprah di dalam masyarakat. Allah memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu, berdakwah, mengoreksi penguasa dan mengurus urusan umat.

Bagi perempuan, aktivitas ini wajib dilakukan di samping penunaian aktivitas pokoknya sebagai ibu dan pengelola rumah (Dapat dilihat di QS. At-Taubah 9:71).

Dalam hal rumah tangga pun, perempuan dimuliakan dengan perintah Allah SWT kepada suami agar memperlakukan istri dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. An-Nisa' (4):19 dan 
QS. Al-Baqarah (2): 228.

Demikianlah, dalam Islam "Balance for Better" diberlakukan dengan segenap aturan syariat yang menjadikan perempuan mendapatkan penghormatan, perlindungan terhadap peran mereka sebagai ibu generasi. Islam juga menjamin peran tersebut dapat terealisasi dengan sempurna dengan penerapan sistem Islam secara keseluruhan. Dengan dijalankan aturan Islam dalam format kenegaraan, niscaya tidak ada lagi perempuan yang merasa tersisihkan. Tak akan ada lagi aksi penuntutan kesetaraan tahunan. [ES]

Post a Comment

Previous Post Next Post