Aceh Timur Laksanakan Musrembamng TA 2020, Provinsi Aceh Masih Termiskin Di Sumatra.


Teks foto Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un, saat memberikan kata sambupatan ketika membuka acara Musrembang kabupaten Aceh Timur Tahun anggaran 2020 di Aula gedung serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Idi pada Selasa, 19 Maret 2019.

Aceh Timur - NusantaraNews, Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Perkembangan perencanaan partisipatif bermula dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Semua pihak yang terkait selanjutnya dikenal dengan istilah pemangku kepentingan (stakeholders). Komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan program, dan diyakini bahwa besarnya komitmen ini tergantung kepada sejauhmana mereka terlibat dalam proses perencanaan. Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif diwujudkan antara lain melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di mana sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain.

Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai integral dari pembangunan nasional berdasarkan pemetaan urusan pemerintahan.

Dalam kontek pembangunan yang berkelanjutan,Aceh memiliki kemampuan fiskal yang tinggi, tetapi Aceh masih memiliki banyak permasalahan dalam pembangunan yang tidak terselesaikan. Sampai saat ini, Aceh masih menghadapi beberapa kendala utama yang harus dituntaskan diantara lain masih tingginya tingkat kemiskinan yakni 15,68% dan ini merupakan angka tertinggi di Sumatra, angka pengangguran sebesar 6,36% angka ini merupakan angka tertinggi kedua di Sumatra dan ketimpangan wilayah antar kabupaten/Kota terendah ke 4 di Sumatra dan rendahnya pertumbuhan ekonomi yang hanya 5,43% yang merupakan angka terendah ke tiga untuk Sumatra. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bappeda provinsi Aceh yang diwakili oleh Kabid P2EK, Martunis, ST, DEA ketika berlangsung acara pembukaan Musrembang Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 19 Maret 2019 di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Idi.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un dalam amanatnya mengatakan  Musrembang RKPK Aceh Timur Tahun Anggaran 2020 merupakan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Timur, untuk memecahkan berbagai berbagai masalah dan tantangan pembangunan yang harus dapat diselesaikan secara bersama-sama antar lembaga pemerintah baik eksekutif maupun legislatif. Dalam forum ini, Wakil Bupati Aceh Timur juga mengintruksikan kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperioritaskan usulan program/kegiatan serta pokok-pokok pikiran anggota DPRK Aceh Timur sebagai konsolidasi/penguatan program dan kegiatan prioritas hasil Musrembang Gampong dan Musrembang Kecamatan Tahun 2019 kedalam usulan Rencana Kerja Perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2020 melalui berbagai sumber pendanaan baik yang bersumber dari APBK, APBA maupun APBN.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Acerh Timur juga mengharapkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh melalui Kepala bappeda Aceh untuk dapat mengawal usulan-usulan program/kegiatan dari Kabupaten Aceh Timur agar terakomodir baik dari sumber dana APBA, APBN atau sumber-sumber pendanaan lainnya, karena usulan kegiatan yang sudah diusulkan ini ke Provinsi merupakan usulan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh Timur” pungkasnya.

Hadir dalam acara Musrembang Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2020 di Aula Serbaguna antara lain aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, tokoh Agama, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post