Wujudkan Visi dan Misi, Pemkab Pasaman Jamin Biaya Berobat Masyarakat Pasaman

Bupati Pasaman menerima kartu KIS (doc.indral)

PASAMAN---Pemerintah  Kabupaten Pasaman berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) untuk mensejahterahkan seluruh penduduknya melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat Pasaman Saiyo (JKMP-Saiyo). Tercatat per 1 Maret 2019, penambahan alokasi kouta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tidak tanggung – tanggung jumlah yang akan menjadi peserta baru Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) PBI APBD sebanyak 21.769 jiwa.

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama  Jaminan Kesehatan Masyarakat Pasaman Saiyo (JKMP-Saiyo), dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2019 di lapangan Kantor Bupati Pasaman yang dibuka oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si dan Kepala Kedeputian Wilayah Sumbagteng – Jambi Siswandi, SE, MM, Cobit5(F) dari BPJS Kesehatan. Hadir dalam kegaiatan tersebut jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Pasaman, seluruh Kepala OPD Kabupaten Pasaman, seluruh ASN di Kabupaten Pasaman bersama rombongan dari BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi.

Dalam sambutannya, Yusuf menyatakan apresiasinya atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupayen Pasaman per 1 Maret 2019 atas kontribusi seluruh pihak dalam mewujudkan implementasi UUD 1945 pasal 34 tentang pengembangan sistem Jaminan Sosial, khususnya bidang kesehatan.

“Saya selaku pimpinan daerah sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di jajaran saya ini, terkhususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial karena melalui kebijakan ini masyarakat Kabupaten Pasaman dapat berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik di semua tingkat pelayanan kesehatan, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan yang sudah lama kami cita – citakan. Semoga integrasi JKSS dan JKMP- Saiyo ke dalam program JKN-KIS ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Pasaman, dan kerja sama ini pada akhirnya mengantarkan kita  pada cita-cita mulia yaitu mewujudkan Universal Health Coverage atau cakupan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh masyarakat Pasaman, Alhamdulillah tadi sudah diberikan Penghargaan oleh BPJS Kesehatan yang langsung dibawah Presiden yakni Direksi BPJS Kesehatan kepada kita Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang saya cintai ini,” ujar Yusuf.

Ia menambahkan Pemerintah Daerah telah berkomitmen mendukung program mulia ini, terutama hal kesejahteraan Pemerintah Daerah selalu berupaya menjadi garda terdepan. Dimana program ini telah tertuang dalam nawa cita yang telah ditetapkan oleh Presiden terutama peningkatan kesejahteraan melalui kesehatan masyarakat.

Sementara itu Kedeputian Wilayah Sumbagteng – Jambi, Siswandi menyampaikan apresiasinya pula kepada Pemerintah Daerah Pasaman yang tiada henti berjuang mensukseskan Universal Health Coverage (UHC) ini, ia berharap dengan UHC ini maka akses pelayanan kesehatan akan semakin mudah dan dirasakan langsung oleh masyarakat Pasaman secara merata. BPJS Kesehatan akan berkoordinasi terus dengan Pemerintah Daerah Pasaman untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan demi terciptanya masyarakat Pasaman yang madani dan berkeadilan sosial.

“Kami menyampaikan penghargaan yang tinggi dan mengucapkan terima kasih atas niatan mulia Pemerintah Kabupaten Pasaman serta seluruh pemangku kepentingan, yang turut berperan aktif dalam menyehatkan masyarakat Indonesia, khususnya penduduk di Kabupaten Pasaman melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Pasaman, kami yakin perlindungan Program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten pasaman,” ungkap Siswandi.
Sebelumnya, Kabupaten Pasaman telah memiliki Jaminan Kesehatan Saiyo Sakato (JKSS) yang bersumber dari sharing APBD Kabupaten dan Propinsi Sumatra Barat sebanyak 65.603 jiwa. Total peserta JKN – KIS di Kabupaten Pasaman per Maret 2019 mencapai 303.699 jiwa dari jumlah penduduk 317.520 jiwa. Jika dipresentase sudah mencapai 95,65% penduduk Pasaman yang terlindungi Program JKN – KIS. Tinggal 4,35% lagi yang belum terlindungi, tapi angka ini disinyalir adalh tinggal orang – orang yang mampu secara ekonomi dan pekerja formal yang belum mendaftarkan diri sedangkan masyarakat miskin dan tidak mampu semua sudah terlindungi Jaminan Kesehatannya.(in)
Previous Post Next Post