Tahun 2018, 11 DI Dan 2 Bendungan Telah Dibangun

Muhammad Ibnu, ST
Kepala Seksi Pembangunan Jaringan Irigasi 
N3,Sarolangun, Usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi Jaringan irigasi, baik itu irigasi air permukaan, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa dan irigasi rawa. Hal itu selaras dengan visi dan misi Bupati Sarolangun H. Cek Endra dalam meningkatkan Perekonomian Daerah dan Masyarakat berbasis potensi lokal termasuk swasembada Pangan. Dinas PUPR Sarolangun pada tahun 2018  telah mengerjakan pembangunan 11 Daerah Irigasi (DI) dengan total 517 hektare terdiri dari 7 DI (270 Ha) yang ditangani oleh dana Alokasi Khusus DAK irigasi dan 4 DI (247 Ha) ditangani oleh dana APBD. Informasi tersebut disampaikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun.

Kepada Media ini,  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ibnu Ziady. MZ, ST.,MH melalui Kepala Seksi Pembangunan Jaringan Irigasi Muhammad Ibnu, ST  menyampaikan, Disepanjang tahun 2018 telah terbangun jaringan irigasi di 11 DI dalam kabupaten Sarolangun.

“ Pada 2018 yang lalu 11 Daerah Irigasi (DI) telah terbangun dibeberapa lokasi seperti kecamatan batang asai (desa datuk nan duo,desa rantau panjang )desa mersip  kecamatan Limun, kec.air hitam (desa jernih dan desa bukit suban dan pematang kabau  ), kecamatan Pelawan dan beberapa tempat lainnya. Terdiri dari 7 DI (270 Ha) dan 4 DI ( 247 Ha) Dengan total 517 Hektare yang dibangun menggunakan dana alokasi khusus DAK bidang irigasi dan APBD kabupaten Sarolangun “. Jelas M.Ibnu Kasi Pembangunan Jaringan Irigasi Dinas PUPR Sarolangun. 

Sementara itu M.Ibnu juga menerangkan bahwa pada 2018 selain pembangunan irigasi PUPR juga membangun 2 buah bendungan (Dam) 1.didesa kalimau ulu dan 1 lagi didesa rantau panjang, 

“ Kelanjutan pembangunan 2018 dari seluruh 139 Daerah Irigasi kewenangan kabupaten Sarolangun ,ditahun 2017 terbangun seluas 2.503 Ha dari total kewenangan kabupaten Sarolangun
Dengan jumlah total hektar 7.962 ha. Dari 139 DI ( Daerah Irigasi ) kewenangan kabupaten Sarolangun dalam kondisi baik yakni 30 persen. Dilanjutkan pembangunan Daerah irigasi ditangani seluas 517 Ha pada 2018. Dan ditambah dengan pembangunan 2 bendungan (dam) dengan panjang saluran 5000 meter“. Terangnya.   

Dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005 (DAK) tentang Dana Perimbangan guna membantu daerah tertentu untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional. Sedangakan pengalokasian DAK Bidang Infrastruktur merupakan salah satu kebijakan khusus yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang ditujukan untuk mencapai target-target RPJMN 2015-2019. (nal) 

(Sumber : Sarolangun Ekspres)
Previous Post Next Post