Satres Naorkoba Polres Aceh Timur Kembali Ringkus Satu Orang Diduga Penyalahgunaan Narkotika



Aceh Timur-NusantaraNews, Satres Narkoba Polres Aceh Timur Kembali Meringkus salah satu warga yang diduga melakukan penyalahgunaan  Narkoba, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tgl 12 Februari 2019 sekira pukul 15.00 Wib, Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur  telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu,Pelaku yang berinisial MJ 30 tahun, pekerjaan Swasta, beralamat didusun Cempaka Desa Seuneubok Pidie Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.
Dilokasi Penangkapan tersebut terjadi
Di sebuah keude yang terletak tepatnya di Dusun Cempaka, Gampong Seuneubok Pidie Kecamatan Madat Kabupaten. Aceh Timur,Barang Bukti yang disita oleh aparat berupa 1 (satu) buah paket sedang terbungkus plastik bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kurang lebih 5,10 Gram.

Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon selulernya Kapolres Aceh Timur AKBP.Wahyu Kuncoro.S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Yaser Arafat Riza Habibi.S.H. membenarkan adanya kejadian tersebut Lebih lanjut katanya bahwa kronologis kejadian Berawal dari tim satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Seuneubok Pidie kecamatan Madat Kabupaten aceh timur tepatnya di sebuah Kios sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu, setelah mendapat informasi tersebut,kemudian petugas langsung bergerak dan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran infaormasi tersebut, ternyata benar saja Petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki atau pelaku yang saat itu secara kebetulan sedang berada di kios dan petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan ketika petugas melihat 1 (satu) buah paket Plastik bening ukuran sedang yang berisikan Kristal Bening yang diduga kuat narkotika jenis Sabu ditangan pelaku, pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan dan berusaha merebut senjata petugas,sehingga petugas dan pelaku bergumul dan senjata petugas menyalak atau meletus dan mengenai betis kaki sebelah kanan petugas, dan mengalami luka tembak selanjutnya proyektil peluru mengenai telapak kaki bagian atas pelaku, setelah pelaku dan Barang Bukti dapat diamankan kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat di Kecamatan madat selanjutnya pelaku dirujuk ke RS zubir mahmud idi, sedangkan petugas anggota di Rujuk Ke RS Graha Bunda,Setelah menjalani perawatan pelaku kemudian kami bawa ke polres guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(..)
Previous Post Next Post