Remaja Keluyuran Tengah Malam Diamankan Satpol PP Padang

PADANG - Lima orang remaja dibawah umur keluyuran hingga larut malam diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, di kawasan Jalan Beringin Raya, Lolong Belanti Kecamatan Padang Utara, Minggu. (03/02/2019) dini hari, dua diantaranya adalah wanita.

"Remaja dibawah umur yang kita amankan tersebut sudah meresahkan warga setempat, dari informasi yang kami dapat dilapangan mereka hampir setiap malam minggu berkumpul disana hingga pagi dan diduga mereka juga menghisap lem disana. Demi keaman mereka kelimanya kita amankan terlebih dahulu ke Mako beserta barang bukti berupa lem banteng", kata Yadrison Kasat Pol PP Padang

"Kelimanya dengan ini sial, VA, AR, DR, TO  dan MA. Mereka baru berumur 14 tahun, untuk pembinaan lebih lanjut, kelima remaja yang masih dibawah umur tersebut akan kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang", ucap Yadrison.

Sebelum diserahkan ke Dinas Sosial, Satpol PP melakukan pemangilan terhadap kedua orang tua yang bersangkutan.

"Sebelum kita kirim orang tua mereka harus datang ke Mako sebagai penjamin dan langsung mendampingi ke Dinas Sosial" tambahnya

Selain itu Yadrison, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang, untuk bisa menjaga anak-anaknya jangan sampai keluyuran hingga larut malam, apalagi sampai kepada pergaulan bebas.

"Saya berharap masyarakat kita bisa lebih extra lagi dalan mengontrol seluruh kegiatan anak-anaknya diluar rumah, jangan sampai dibiyarkan anak kita diluar hingga larut malam, karena mereka masih labil dan mudah terjerumus kepada pergaulan yang salah" himbau Yadrison.
Previous Post Next Post