Polres Mentawai Berikan Kemudahan Pengurusan STTP Melalui WhatsApp




N3 MENTAWAI- Polres Kabupaten kepulauan Mentawai memberikan kemudahan bagi Partai Politik (Parpol) dalam pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Hal itu dilakukan mengingat letak Geografis Mentawai sebagai daerah kepulauan.

Hal itu di ungkapkan Kasat Intelkam Polres Mentawai Iptu Andri Sholeh melalui KBO Intel Ipda Yulianus S. Purwanto kepada Wartawan di ruangannya. Pengiriman STTP lewat Whatshap disebutkan agar pihak Parpol mudah melakukan pengurusan.

" Ini kita lakukan agar pihak Parpol lebih mudah dalam pengurusan STTP. Apalagi Mentawai terdiri dari beberapa kepulauan. " ungkapnya. Senin, (11/2) setelah kejadian Penertipan aksi Parpol Demokrat dengan Masyarakat yang dilakukan Bawaslu Mentawai beberapa hari lalu.

Ia menambahkan, Adapun syarat dalam pembuatan STTP itu ialah adanya Nama Penanggung jawab, Ketua Tim Kampanye Penyelenggara, Bentuk kampanye, waktu dan tanggal kampanye, Lokasi tempat kampanye, Pemandu acara, Identitas juru kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye yang hadir, Perkiraan jumlah dan jenis kendaraan angkutan peserta kampanye, titik kumpul Massa, rute keberangkatan dari titik kumpul kelokasi kampanye, dan rute kembali serta, alat peraga yang di gunakan.

Selanjutnya dikatakan untuk mempermudah pengurusan Parpol dapat mengirim persyaratan STTP melalui Nomor Whatshap Satuan Intel Polres Mentawai. " Bila ingin mengurus STTP Parpol tinggal mengirim Persyaratan melalui Nomor Whatshap 085263940235 kami Proses dan kami  kirim balik berupa STTP. " tutupnya. (Jai)
Previous Post Next Post