PAD Sarolangun Dari Pajak Dan Retribusi Target Rp 40,5 Milyar

N3,Sarolangun ~ Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas BPPRD optimis di tahun 2019 ini bisa mencapai target yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Sarolangun untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dari Rp18 Milyar,ditahun 2019 ini target kita Rp 40,5 Milyar. Ini berarti ada peningkatan 100 persen lebih,"sebut Kabid Pajak Dan Retribusi Daerah,Ujang Junaidi, Kamis (7/2/2019).

Peningkatan tersebut karena adanya potensi-potensi yang terdapat di Kabupaten Sarolangun. Yang mana Dinas BPPRD terus menggali potensi sumber-sumber pajak yang belum terealisasi dan yang baru guna pencapaian target tersebut.

"Kita akan lebih serius lagi,bekerja keras dan lebih ekstra guna pencapaian tersebut,"ujarnya.

Ujang Junaidi melanjutkan, untuk capaian target dan realisasi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut,sesuai dengan UU No 28 terdiri dari 11 objek. Dimana 9 dikelolah oleh daerah,seperti pajak hiburan,rumah makan,walet,galian C,air tanah,hotel,minerba dan lainnya dan 2 dari pajak PBB dan PHTB.

"Sedangkan pendapatan lain-lain dari pendapatan yang dikelolah Dinas BPPRD juga bersumber retribusi dari SKPD lainnya,"pungkasnya. (SRF)

Previous Post Next Post