Kapolres Aceh Timur: Kami Tindak Tegas Agen Gas Yang Nakal



Aceh Timur-NusantaraNews,Kepolisian  Republik Indonesia Resor Aceh Timur melalui Unit Tindak Pidana Tertentu menindak tegas bagi agen gas ukuran 3 kilogram atau gas bersubsidi, jika terbukti menyalurkan gas kepada yang bukan berhak. Ini terbukti Polres Aceh Timur sedang saat ini sedang menangani satu perkara dengan menetapkan satu tersangka pemilik agen gas di Julok yang diduga menyalurkan gas bersubsidi tidak sesusai dengan ketentuanya.

Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dalam waktu dekat ini,kami akan meminta keterangan saksi ahli dari Migas dan Pertamina. Bahkan presentase penyidikan sudah mencapai 70 %. Jika sudah lengkap langsung kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.” Kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Selasa (05/02/2019).

Kami sudah ada penindakan, karena diduga pemilik agen menyalahgunakan pendistribusian gas bersubsidi, harusnya untuk masyarakat kurang mampu, nah ini malah disuplai kepada pihak yang di luar ketentuan.”

Untuk mengantisipasi kelangkaan gas, sambung Kapolres pihaknya sudah memerintahkan para kapolsek jajaran untuk melakukan pengecekan ke lapangan terutama ke agen-agen penyaluran.

Kami sudah perintahkan para kapolsek untuk turun mengecek jika ada kelangkaan di wilayahnya dan segera dicari tahu apa penyebanya,oleh karena itu kami tegaskan agar pemilik pangkalan (agen) gas tidak melakukan penimbunan dan mendistribusikan gas bersubsidi sesuai ketentuan. “Artinya kalau memang peruntukannya di kecamatan A maka, salurkan di kecamatan A jangan disalurkan di kecamatan B juga jangan disalurkan kepada pelaku usaha. Karena, gas bersubsidi ini diperuntukan bagi masyrakat kurang mampu.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Nazarina menyebutkan, tersendatnya pendistribusian gas di wilayah Idi dan sekitarnya disebabkan adanya salah satu agen gas yang diblock oleh Pertamina sejak tanggal 28 Januari 2019 lalu dikarenakan masalah administrasi yang belum diselesaikan oleh agen tersebut. Ungkapnya.

Lebih lanjut Nazarina mengatakan, dampaknya mempengaruhi jumlah gas yang masuk ke wilayah Idi. Dikarenakan agen gas yang diblock oleh pertamina tadi tidak mengalihkan kuotanya kepada agen gas yang lain. Dampaknya berkurangnya gas di pasaran. Bukan langka akan tetapi berkurang. Jelas Nazarina.(..)
Previous Post Next Post