Kapolres Aceh Timur dan Jasa Raharja Aceh Berisantunan Korban Lakalantas.


Kapolres Aceh Timur Bersama Jasa Raharja Cabang Aceh Beri Santunan Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

Aceh Timur-nusantaranews,Kapolers Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dengan didampingi Kasat Lantas Iptu Ritian Handayani, S.I.K, dan Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H bersama petugas dari Jasa Raharja Cabang Aceh, Mirza Julian Saputra menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta kepada keluarga korban Jefri Miranda, (18) warga Gampong Kabu, Kecamatan Peureulak Barat, Senin (11/02/2019).
Kapolres Aceh Timur mengatakan,penyerahan santunan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Nilai santunan Rp 50 juta langsung diserahkan ke ahli waris dalam hal ini istri orang tua korban," kata sambung Kapolres.

Ia juga menyatakan keprihatinannya atas musibah yang menimpah korban, "Kami menyampaikan turut berbelabgsungkawa atas kecelakaan yang terjadi hingga korban meninggal dunia, kami berharap dan berdo’a semoga keluarga tabah dan tetap bertekun dalam do’a dalam menghadapi cobaan ini." Ujar Kapolres.

Pada kesempatan tersebut ia menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar hindari pelanggaran dan patuhi tata tertib berlalu lintas agar tidak menjadi korban sia-sia.

Ingat pelanggaran adalah awal dari Kecelakaan," Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.

‎Jefri Miranda meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Gampong Beusa-Lokop, tepatnya di Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.

Kasat Lantas Polres  Aceh Timur Iptu Ritian Handayani mengungkapkan peristiwa tersebut bermula pada Minggu (10/02/2019) pagi sekira pukul 10:00 WIB, mobil truk Mitsubishi Colt Diesel Nomor Polisi BL 8670 DB yang dikemudikan oleh Agus Salim, (35) warga Gampong Alue Bu Tunong, Kecamatan Peureulak Baratmelaju dari arah Gampong Beusa menuju Lokop dengan kecepatan rendah.

Sedangkan sepeda motor Suzuki Satria F, Nomor Polisi BL 3849 GN  yang dikendarai oleh korban saat itu  berboncengan dengan Khairul (17) warga Gampong Rampah, Kecamatan Serbajadi datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi menyebutkan korban memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan diduga tidak bisa mengusai kendaraannya sehingga melebar ke kanan jalan dan menabrak pada bagian samping kanan mobil truk yang menyebabkan pengendara dan yang dibonceng terpental di badan jalan.
Kerasnya benturan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan dan yang dibonceng mengalami luka-luka dan dirawat dirawat di Puskesmas Peunaron. Terang Kasat Lantas.

Ditambahkanya, untuk memberikan edukasi tentang tertib dan etika berlalu lintas, Satlantas Polres Aceh Timur akan menggelar Millennial Road Safety Festival di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, yang dijadwalkan pada tanggal 10 Maret 2019 mendatang.

Program Polri ini ditujukan mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas, utamanya kepada generasi milenial.

Iptu Ritian Handayani mengatakan, kegiatan tersebut untuk menekan angka korban akibat kecelakaan lalu lintas yang saat ini didominasi kaum milenial. Di antaranya pengendara kendaraan berusia 17 tahun hingga 35 tahun.
"Program ini supaya kaum millenial bisa membiasakan budaya tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan. Karena mereka generasi penerus bangsa," Himbaunya.

Upaya Satlantas Polres Aceh Timur, dikatakan Iptu Ritian Handayani,

diantaranya melakukan berbagai pola sosialisasi melalui media maupun sosialisasi bareng generasi millenial.

Ada beberapa kegiatan yang akan berlangsung pada kegiatan tersebut dan kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan dinas terkait guna mensukseskan acara Millenial Road Safety Festival. Kami juga akan mengundang beberapa komunitas sepeda motor dan para pelajar. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K.(..)
Previous Post Next Post