Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumatera Barat, Ajub Suratman Kunjungan Silaturahmi Ke Pemkab 50 Kota

N3 Limapuluh KotaWakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan terima kunjungan silaturrahim Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumatera Barat, Ajub Suratman, Bc.IP, S.Pd, M.Si beserta rombongan di ruang kerja, Kantor Bupati Sarilamak, kemaren (12/2).

Kunjungan ini merupakan bentuk dari silaturrahim dan perkenalan kepada pemerintah daerah,  sebagai pejabat baru dimana terdapat Lembaga Pemasyarakatan Klas II B (Lapas) Anak dan Wanita Tanjuang Pati dan Rumah Tahanan Suliki dibawah pengawasan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Ajub Suratman, Bc.IP, S.Pd, M.Si berharap jajaran yang dibawahnya Lembaga Pemasyarakatan Klas II B (Lapas) Anak-Wanita Tanjuang Pati dan Rumah Tahanan Suliki, agar memperhatikan pendidikan, kesenian dan olahraga juga  yang tak kalah penting keagamaan bagi penghuni lapas.

Dilihat dari kasus penghuni lapas bagi warga binaan wanita didominasi oleh masalah narkoba, baik jenis ganja kering maupun sabu-sabu, dimana mereka bertindak sebagai pengedar ataupun pemakai.

Sementara bagi anak-anak didominasi oleh permasalahan asusila serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menghisap Lem, berbeda dengan jenis narkoba yang lain, lem sangat mudah didapatkan dengan harga yang cukup murah, ucap Kalapas Anak dan wanita Kls II B Tanjung Pati dan Pimpinan Rutan Suliki.

Dalam pergaulan anak muda atau anak jalanan, lem serba guna sering disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi 'high' atau mabuk. Padahal menghirup uap lem sangat berbahaya, sebab pada kadar tertentu bisa menyebabkan mati mendadak.

Wabup Ferizal Ridwan menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumbar ke Lima Puluh Kota, dan berharap dapat kunjungan berikutnya dalam meningkatkan silaturrahim. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post