Jaksa Diminta Segera Limpahkan Berkas Epong Reza.



Bireun-Nusantaranews,Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, diharapkan dapat segera melimpahkan berkas perkara UU ITE, yang menjerat Epong Reza wartawan media online di Kabupaten Bireuen, ke pengadilan negeri (PN) setempat.
Demikian disampaikan penasihat hukum Epong Reza alias M Reza, Ari Syahputra SH kepada Awak media , Sabtu (23/2). Dia meminta, kasus hukum yang berbuntut penahanan wartawan di Bireuen ini, segera dilimpahkan ke pengadilan. Agar disidangkan dalam waktu dekat, supaya jelas duduk permasalahan tersebut.

Saya menilai perkara yang menjerat klien kami ini, merupakan sengketa pers dan harusnya diselesaikan secara jalur pers. Saya harap JPU segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, biar semua jelas sesuai fakta persidangan," ungkap Ari Syahputra.

Dia menyayangkan tindakan penegak hukum, karena mengeyampingkan UU No 40/1999 tentang pers, dalam penyelesaian persoalan tersebut, sehingga Epong Reza harus meringkuk dalam penjara, gara-gara menulis berita dan dijerat atas nama pribadi,Setelah membagikan link berita melalui akun facebook.(..)

Post a Comment

Previous Post Next Post