Bupati Limapuluh Kota Buka Diskusi Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dan Sosialisasi Gerbang Pembayaran Nasional


N3 Limapuluh Kota - "Transaksi Non Tunai Menjamin Keamanan, Mencegah peredaran uang palsu, Menghemat pengeluaran Negara, Menekan laju inflasi, Mencegah transaksi illegal (korupsi), Meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian (velocity of money) dan Mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas.".

"Pelaksanaan transaksi non tunai di latar belakangi INPRES NO. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, Surat Edaran Mendagri Nomor.910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemerintah daerah".

"Transaksi non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument berupa Alat pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, uang elektronik atau sejenisnya".

Demikian sambutan Bupati Limapuluh Kota yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab. H.Taufik Hidayat,SE,MH ketika membuka Diskusi tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dan Sosialisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Kamis (14/2).

Hadir Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar diwakili, Hj.Ike Sri Utami,MM, Kepala Cabang Bank Nagari Payakumbuh, Roni Edrison, Kepala Badan Keuangan, Pejabat Eselon III,IV dan Bendahara /Bendahara Pembantu du Lingkungan Pemerintah Daerah Limapuluh Kota.

Selama ini baru terhadap belanja Bantuan Dosial dan Hibah, Bantuan Keuangan, Belanja Perjalanan Dinas, Makan dan Minum , Honorarium, ATK Cetak/ Perlengkapan pakai habis, ucap H.Taufik Hidayat,SE,MH.

Kedepan terhadap seluruh transaksi berupa belanja dan pendapatan tentunya harus dilaksanakan secara Non Tunai dengan azas umum pengelolaan keuangan daerah, tertib, taat, efektif, efisien, ekonomis,transparan dan bertanggungjawab, kata H.Taufik Hidayat,SE,MH. (Rahmat Sitepu)

.

Post a Comment

Previous Post Next Post