Terlambat Pengajuan 2 Desa Tak Cairkan DD Tahap Tiga

N3,Sarolangun ~ Dua desa dalam wilayah Kabupaten Sarolangun hingga akhir tahun 2018 yang lalu, tidak mencairkan Dana Desa (DD) tahap ketiga seperti desa-desa lainnya. Yang mana desa tersebut masihh bisa mencairkan kucuran dana pusat tersebut, yang mencapai sekitar 40 persen dari total Dana Desa yang diterima oleh desa tersebut. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mulyadi mengatakan,jika kedua desa tersebut yakni Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh dan Desa Lubuk Sayak Kecamatan Pelawan,Selasa (9/1/2019).
Sebut Mulyadi,tidak cairnya DD tahap ketiga untuk kedua desa tersebut dikarenakan terlambat dalam pengajuan pencairan tahap ketiga ke Instansi terkait, karena adanya sesuatu persoalan.

"Untuk dana DD tahap tiga ada dua desa belum cair, Desa Lubuk Sayak dan Desa Lubuk Napal,karena terkendala masalah administrasi, yakni terlambat pengajuan," katanya.

Lebih lanjut Mulyadi menerangkan,jika Desa Lubuk Napal tidak mencairkan DD tersebut karena Kadesnya meninggal dunia, sementara Desa Lubuk Napal dikarenakan adanya konflik lahan sehingga berurusan dengan pihak Polres Sarolangun.

Selain itu,bahwa pada bulan januari ini, pihaknya sudah meminta seluruh Kepala Desa agar segera melaporkan keuangan baik realisasi Dana Desa, Dana P2DK, dan Dana Bantuan Provinsi jambi. Selain menyampaikan laporan keuangan secara aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), para Kades juga diminta menyampaikan laporan secara fisik yang diberikan waktu hingga akhir bulan januari ini.

"Kita sudah perintahkan ke kades untuk menyampaikan LPJ keuangan secara Siskeudes,yang mana sudah 75 persen yang sudah menyampaikan Siskeudes, kalau fisik kita kasih waktu sampai akhir januari,"terang Mulyadi.

Untuk tahun 2019 ini,kucuran Dana Desa ada kenaikan sebesar 12 Miliar, dari 116 Miliar menjadi 128 Miliar.Saat ini Dinas DPMD sedang menyusun draft peraturan, dalam waktu dekat ini akan segera di diskusikan bersama Apdesi.

"Tahun ini minimalnya 800 juta perdesa sesuai kategori jumlah penduduk, luas wilayah, penduduk miskin dan lainnya,  kenaikan ini dari pusat,"Pungkas Mulyadi. (SRF)
Previous Post Next Post