Rapat Evaluasi Kades Tahun 2018 Se Kabupaten Sarolangun

N3,Sarolangun ~ Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri membuka Rapat Evaluasi Kepala Desa Se Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 terkait laporan APBDes 2018 dan Pemantapan Subuh berjamaah di Desa dalam Kabupaten Sarolangun,Senin (14/1/2019) di Aula Kantor Bupati Sarolangun.

Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut Sekda Sarolangun H.Thabroni Rozali,Kepala OPD, para Camat dan seluruh Lurah/Kades Se Kabupaten Sarolangun.

Wabup H.Hillalatil Badri yang membacakan sambutan Bupati Sarolangun menyebutkan, setiap desa harus mempunyai potensi desa. Dan Wabup juga mengatakan keberhasilan setiap desa harus dibuat evaluasi,sehingga bisa diberikan penilaian berdampak positif atau negatif.

Diakhir sambutannya,Wabup mengharapkan Kepala Desa agar bisa mensukseskan salah satu program seperti sholat Subuh berjamaah atau Subuh Keliling (Subling) di desanya masing-masing.

Bupati Sarolangun H.Cek Endra dalam arahannya mengatakan,jika rapat ini merupakan awal kerja,agar kedepan pembangunan diwilayah Kabupaten Sarolangun lebih meningkat.Dimana untuk tahun 2019 bukan hanya Desa yang mendapatkan Dana Desa,akan tetapi Kelurahan akan mendapatkan Dana Desa juga.

"Untuk tahun 2019 ini Kelurahan akan mendapatkan Dana Desa,"ujar Bupati.

H.Cek Endra juga berpesan kepada Kades,di tahun 2019 agar menyeleksi baik itu dana Dana Desa maupun dana P2DK agar memprioritaskan yang benar-benar menyentuh dan apa yang dibutuhkan masyarakat. Bupati juga meminta agar seluruh Kades untuk mendukung dan mensukseskan program Sholat Subuh berjamaah di masjid (Subling).

Laporan Ketua panitia dalam hal ini Kepala Dinas PMD Sarolangun Mulyadi mengatakan,acara ini sesuai dengan intruksi Bupati dimana diharapakan seluruh Kades untuk hadir dalam rapat evaluasi terkait laporan APBDes 2018 dan sekaligus peresmian Masjid Al Umaro.

"APBDes tahun anggaran 2018 melalui aplikasi Siskeudes sampai tgl 11 januari baru 41 Desa yang telah menyerahkan kepada Admin Kabupaten Dinas PMD,"jelas Mulyadi. (SRF)
Previous Post Next Post