Pemkab Mentawai Ganti Rugi Tanah Masyarakat di Sebagian Bandara Rokot.


N3, Mentawai - Transportasi udara sebagai pendukung Pariwisata hal yang perlu di utamakan. Pengembangan bandara yang telah lama di rencanaka kini sudah dapat di setujui sebagian Masyarakat dusun Rokot, desa Matobe, kecamatan Sipora selatan, kabupaten kepulauan Mentawai.

“ Terima kasih kepada pak Camat dan jajaran yang telah menyakinkan Masyarakat karena ini adalah kerja sama kita dari Pemerintah dan Masyarakat yang berperan demi pembangunan Bandara Rokot. “ ungkapnya Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake kepada Wartawan. Kemaren, (10/1).

Selanjutnya Kerjasama pembebasan lahan itu di lakukan Pemkab Mentawai melalui serah terima ganti rugi tanah. Meski masih ada 40 dari 163 orang masyarakat yang belum setuju namun pihaknya tetap melanjutkan upaya pembangunan bandara tersebut.

Menurut Korta, pihaknya memberikan tenggang waktu selama 14 hari kedepan bagi masyarakat belum mengambil, ganti rugi berupa rekening tabungan Bank Nagari di terima dari nilai lahan yang terjual. Pada penyerahan itu di saksikan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mentawai Yunaldi, Kepala Dinas Perhubungan Mentawai, Edi Sukarni, dan Pejabat dari Bank Nagari.

“ Pembebasan lahan kita sudah siapkan uang sebanyak Rp. 5 M dari APBD. Namun mekanismenya tentu berbeda, sesui kajian tim penilai. Kemudian untuk pembangunan pelebaran bandara Rokot kurang lebih Rp. 20 Miliar dari anggaran Pusat. “ paparnya.

Sementara itu Kepala BPN Mentawai Yunaldi mencatat luas semua lahan 43,3 Hektar. Sedangkan penilaian di lihat melalui Konstruksi tanah dan juga jenis tanaman yang berada di dalamnya. Harga tanah permeter di sebutkan Rp 5 ribu sampai Rp 8 ribu.

“ Setelah masyarakat menerima uang ganti rugi, maka masyarakat akan menanda tangani surat pelepasan hak atas tanah dan tanaman tersebut. “ katanya.

Selain itu Kepala Dinas Perhubungan Mentawai Edi Sukarni mengatakan, anggaran pusat untuk pemebersihan lahan sementara belum bisa di turunkan alasannya, agar semua uang ganti rugi di selesaikan.

“ Sementara uang yang di kucurkan dari pusat yaitu anggaran untuk pemebangunan talutdan rehab terminal Bandara rokot senilai Rp. 14 Miliar lebih. “ ungkapnya.
Previous Post Next Post