Hearing Komisi II Dan Dinas LH Terkait Aqua Waterboom

N3,Sarolangun ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun melalui Komisi II memanggil Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Sarolangun guna melakukan hearing membahas pengelolaan limbah di Aqua flash Waterboom yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Desa Pelawan Jaya,Kecamatan Pelawan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun Muslim mengatakan,jika sengaja memanggil Dinas DLH untuk melakukan hearing terkait izin limbah Aqua Flash Waterboom. Karena berdasarkan temuan dilapangan dan pengaduan dari masyarakat jika ada dugaan pengelohan limbah waterboom tersebut tidak beres.

"Kepada Dinas DLH kita mempertanyakan izin limbah Aqua Waterboom karena ada dugaan pengelohan yang tidak beres," kata Muslim.

Menurut Muslim, saat kita masuk kedalam Aqua Waterboom,akan tercium bau busuk yang menyengat dan setelah dicek kesumber bau tersebut ditemukan air yang mengalit hitam pekat.Lebih parah lagi aliran air berbau busuk tersebut langsung dibuang ke aliran sungai.

"Seharusnya Aqua Waterboom mempunyai tempat penampungan seperti septitank," sebutnya.

Mendengar penyampaian dari Wakil Ketua Komisi II DPRD tersebut,Sekretaris Dinas DLH Ratna Dewi mengatakan,jika izin lingkungan Aqua Waterboom sudah ada yang termuat dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

"Terkait masalah ini tim kami akan secepatnya melakukan pengecekan ke lokasi," kata Ratna Dewi.

Dalam Hearing tersebut,dari DPRD Sarolangun dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Muslim dan didampingi dua anggotanya yaitu Heldawati Nadeak dan Siti Aisah. Sementara dari tim Dinas DLH dipimpin Sekdin DLH Ratna Dewi didampingi beberapa Kabid dan staf DLHD. (SRF)
Previous Post Next Post