Forkopimda KIP Aceh Timur Dan Ketua Partai Politik Kembali Adakan Acara Ngopi Bareng.



Aceh Timur-Nusantaranews, Kegiatan acara Ngopi Bareng  bersama Forkopimda KIP Aceh Timur dan Ketua Partai Politik, bertempat di Kopi Paste Jn. Medan-Banda Aceh,  Gp. Aceh Dsn. Kuta Bate Kecamatan ldi Rayeuk Kabupaten. Aceh Timur hari ini Rabu 23/1/2019.
Dalam Rangka pertemuan tersebut hadir diantaranya,Wakil Bupati Aceh Timur, Syarul Bin Samaun,Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, SH, MH,Dandim 0104/Aceh Timur di wakili Danramil 05/Idr  Kapten Suharno,Kajari Aceh Timur di wakili Kasi Intel Kajari Aceh Timur Andy Zulanda, SH, MH,Ketua KIP Aceh Timur,Zainal Abidin, SE,Ketua Panwasluh Aceh Timur, Maimun, SE, kepala Kakesbangpol Aceh Timur Adlinsyah, S. Sos,M.Ap,Kasatpol PP Aceh Timur,T. Amran,Kabag Sumda Polres Aceh Timur,Kompol Sri Sujarwo,Kasat Intelkam Polres Aceh Timur,Suryo Sumantri Darmoyo, S.H, S. I. K,Anggota Komisioner  KIP Aceh Timur,Anggota Panwasluh Aceh Timur serta Ketua Parpol sekabupaten Aceh Timur.
Adapun dalam serangkaian kegiatan tersebut, dalam Sambutannya Ketua Panwaslu Aceh Timur , Maimun, S. Pd mengatakan bahwa acara ngopi bareng ini antara Forkopimda dan Ketua partai politik, karena banyak persoalan yang harus kita selesaikan, makanya kita mengundang saudara sebagai ketua parpol karena saudara semua yang berkepentingan saat pelaksanaan pemilu nantinya, lebih lanjut
Kami sudah bersepakat dengan KIP Aceh Timur bahwa pelaksanaan pemilu kali ini harus di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan menciptakan suasana yang aman damai dan Sejuk mudah mudahan semua pihak dan lapisan masyarakat Aceh timur dapat mendukung tercapainya kegiatan Pemilu tahun 2019 nantinya demikian ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut dalam Sambutannya Wakapolres Aceh Timur, Kompol Warosidi, SH, MH menyampaikan bahwa Kegiatan ngopi bareng ini bertujuan untuk saling berbagai informasi sehingga rekan - rekan partai politik tahu tata cara pelaksanaan pada saat pemilu nantinya oleh karena itu yang hadir harus ketua parpol dan tidak bisa di wakili sehingga tidak terjadi diskomonikasi pada saat pelaksanaan pemilu nantinya,Kami dari Polres Aceh Timur akan membuat kegiatan subuh berjamaah dengan mengundang Ketua KIP, Ketua  Panwasluh dan Ketua partai politik semua kegiatan itu kami lakukan agar nantinya pemilu berjalan dengan aman,  damai dan sejuk di Aceh Timur,Saya harapkan kegiatan ini bukan sekali ini saja di laksanakan sehingga ke depan kita dapat saling bertukar informasi antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu demikian ujarnya.

Kegiatan tersebut juga diadakan Diskusi tanya jawab dan penyampaian yang pandu langsung oleh  Moderator Komisioner Panwasluh Aceh Timur, Musliadi, S. Diantara partai tanya jawab seputar pemilu nantinya diawali oleh,Ketua Partai Nasdem, Nyak Musa, SE : mengatakan bahwa Saya mewakili Parpol mohon dalam membuat undangan tolong di perbaiki sehingga kami dari parpol tidak salah presepsi dalam menghadiri undangan ini, berkaitan dengan APK, kebanyakan rekan -rekan dari  parpol sudah memasang APK sebelum waktunya, dan saya mohon APK yang sudah di pasang jangan di turunkan lagi oleh pihak Panwaslih, saat ini dapat Kita ketahui bersama bahwa KIP Aceh Timur sudah membagikan APK  parpol tapi KIP hanya  hanya memberikan APK nya saja, sedangkan untuk biayanya tidak di berikan kepada kami ujarnya, dari para Ketua parpol mohon kalau APK yang sudah di pasang agar tidak di turunkan mungkin rekan - rekan parpol yang APK nya sudah di turunkan tidak akan memasang APK nya kembali demikian katanya.

menjawab pertanyaan dari parpol Nasdem, Komisioner Panwaslu Aceh Timur,Iskandar Gani, SE, mengatakan bahwa Dalam hal ini kami sebelumnya kami sudah menyurati parpol tentang pemasangan APK untuk para caleg tapi harus sesuai dengan peraturan serta lokasi yang sudah di tentukan, jadi selama APK tersebut pemasanganya berada sesuaikan denga peraturan kami dari Panwasluh tidak akan mengeksekusinya, dan juga Kami dari Panwaslu sangat kecewa atas APK yang sudah di bagikan tapi tidak di pasang karena setahu saya APK adalah alat peraga kampanye yang di berikan kepada calon peserta oleh pemerintah dan APK yang terpasang sekarang menurut kami bukan APK yang di berikan oleh pemerintah, jadi hal ini sangat di sayangkan bila anggaran yang telah keluarkan oleh pemerinrah disia-siakan kalau  tidak salah saya besarnya Anggaran berkisar Rp. 452.000.000 (Empat ratus Limapuluh dua juta rupiah) jika APK yang sudah di bagi tidak di pasang,kan sayang ungkapnya,

Dalam penjelasannya Ketua KIP Aceh Timur,Zainal Abidin, SE,tentang pemasangan APK yang distribusikan KIP Aceh Timur agak terlambat, hal ini terjadi karena percetakan yang salah,ada sedikit (Kabur), sehingga kami harus mencetak ulang APK, kendala lainya ialah adanya parpol yang tidak mengambil APK di KIP Aceh Timur seperti PDIP yang sampai saat ini belum mengambil APK dengan alasan Ketuanya lagi keluar Kota,Tentang pemasangan APK menurut saya peraturanya masih seperti peraturan PKPU yang lama tapi rekan - rekan dari parpol kebanyakan tetap menyalahi peraturan karena ingin calegnya di lihat masyrakat, makanya kesannya Panwaslu dalam menurunkan APK kesannya arogan tapi ini semua di lakukan oleh Panwaslu sesuai dengan koridor peraturan PKPU demikian ujarnya.    

Pertanyaan juga dilontarkan oleh Partai SIRA Ilyas,Kami dari parpol hanya menanyakan tentang APK yang di berikan KIP yang bisa hanya di pasang di pohon kayu bukan APK yang di pasang menggunakan tiang sehingga kami dari parpol hanya menyesuaikan apa pemberian APK tersebut,Dalam hal ini kami dari parpol, ada juga yang tidak punya dana, sehingga harus memasang APK Pemberian KIP menggunakan pohon kayu demikian ungkapnya.

Ketua LSM KANA Muzakir menyampaikan bahwa selama ini kami belum temukan adanya pelanggaran yang di laporkan ke Panwaslu Aceh Timur, namun kami perlu juga mempertanyakan jenis pelanggaran apa saja yang harus di laporkan ke Panwaslu, dan juga kemana Kami Melihat hasil laporan Panwaslu,Apakah memang harus ke DKPP, dan jenis kategori apa saja yang dapat melaporkan pelanggaran pemilu atau ke Panwaslu?, demikian Pertanyaan dari kami ujar Muzakir.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Komisioner Panwasluh Aceh Timur,  Iskandar A. Gani,Kami selama ini membuat laporan setiap minggunya dan ada kami tempelkan di dinding papan pelaporan, saya harap bapak Lsm KANA jalan - jalan ke kantor kami sehingga dapat melihat daftar pelanggaran,Dalam pelanggaran pemilu tidak  harus DKPP yang melaporkan ke Panwaslu bila ada pelanggaran di temukan di lapangan, pihak lain juga bisa melaporkan bila ada alat buktinya lengkap dan pihak yang melapor bisa menjadi saksi dan akan di bayar dalam kesaksianya, demikian jawabannya ujarnya.

Demikian pula tanggapan dan Penyampaian dari Dandim 0104/Atim yang wakili Danramil 05/Idr, Kapten Inf Suharno mengatakan bahwa kami dari pihak TNI dalam pelaksanaan pemilu selama ini yang ikut bertugas membantu Polri dalam bidang pengamanan, selama ini pemilihan berjalan dengan aman dan tertib bila penyelenggara pemilu tidak melanggar peraturan yang sudah di tetapkan. 
b. Berdasarkan  UU 34 2004 kami TNI netral dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019,sehingga kami mengharapkan pada pelaksanaanya berjalan dengan netral di mana tidak ada keterlibatan dalam pelanggaran  pemilu. 

Hal senada juga disampakan oleh Ka Satpol PP Aceh Timur, T. Amran, dari
Hasil pantauan kami selama ini masih banyak APK yang di pasang di tempat terlarang seperti tempat ibadah dan jalan jalan Protokol mulai dari pusat pemerintahan hingga jalan jalur 2 (Dua)  kota Idi,Dalam penertiban APK yang masih banyak melanggar dalan pemasanganya, dan kami menunggu intruksi dari pihak Panwaslu Aceh Timur dan kami mengigatkan dan berharap kepada seluruh parpol untuk meminimalisir APKnya  masing-masing Partai untuk tidak memasang APK ditempat yang menggangu ketertiban umum demikian ungkapnya.

Sambutan Wakil Bupati Aceh Timur, Syarul Bin Samaun,Di sini kita membahas tentang pelaksanaan pemilu tahun 2019, kami dari Forkopimda Aceh Timur sudah duduk bersama sehingga pelaksanaan pemilu ini khususnya di Aceh Timur berjalan dengan aman dan damai,Dalam hal ini penyelenggara pemilu seperti KIP dan Panwaslu mereka semua itu independen dan bagian dari pemerintahan kita,dan juga menyarankan bahwa keduanya tidak boleh mengintimidasi mereka dalam tahapan Pemilu, dan saya berharap kepada dua Institusi  Baik Panwaslu maupun KIP yang menyelenggara pemilu jangan saling lempar bola panas dalam pembicaraan ini seperti yang di sampaikan Panwaslu kepada KIP tentang jumlah anggaran APK yang di berikan, saya mohon hal yang di sampaikan tadi tidak terulang lagi karena hal tersebut dapat menimbulkan persepsi, Satu lagi dalam menggunakan bahasa yang di sampaikan Panwaslu dalam penertiban APK  jangan menggunakan eksekusi, tapi akan lebih kepada menertibkan, belajar dari Kejadian di KIP tahun yang lalu pada saat Pilkada tahun 2014 jangan terulang kembali yang lalu biarlah berlalu,mari kita perbaiki untuk yang akan datang, jangan kesalahan kita yang lalu kita libatkan orang lain, karena Panwasluh dan KIP adalah dua Badan Organisasi penyelenggara pemilu, bila di temukan kesalahan pada KIP tolong di surati dan hendaknya memberikan peringatan demikian ujar wakil bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun,Acara tersebut selesai pukul 12.20 Wib,berjalan aman dan tertib di lanjutkan foto bersama serta pembacaan ikrar damai.
Ditempat terpisah lainnya Kapolsek Banda Alam juga mengadakan Sosialisasi Pemilu Damai ditingkat Kecamatan dan Gampong hal ini juga disampaikan oleh Ipda.Irfan.SH, kepada media ini bahwa mereka mengadakan sosialisasi Pemilu Damai ini kepada masyarakat, dan menghimbau segenap lapisan masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan keinginan masing-masing individu, dan berharap jangan terpancing dengan isu-isu atau Hoax yang belum tentu jelas kebenarannya, serta melakukan aksi slogan bahwa, kami warga gampong uram jalan Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur mendukung sepenuhnya pileg dan pilres 2019aman, Damai dan Sejuk.(Hasbi Abubakar)
Previous Post Next Post